• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, September 25, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

fokuslen by fokuslen
Mei 31, 2020
in Hukum, Kriminal
0
Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien
0
SHARES
17.3k
VIEWS

PURWAKARTA – FokusLensa.com – “Ketua gerakan masyarakat peduli alam lingkungan hidup ( GEMPAL ) Kabupaten Purwakarta, Nurwali, menegaskan akan mengawal dugaan kasus asusila karyawan Rumah Sakit (RS) Rama Hadi Purwakarta terhadap pasien yang sedang berobat jalan.

 

Ketua GEMPAL Purwakarta,
“RS Rama Hadi harus bertanggung jawab atas kejadian yang diduga telah merenggut kegadisan dan memutus masa depan seorang perempuan,” Nurwali di Kantor Sekretariat,di jln Lodaya Kampung Baru Purwakarta, Minggu (31/5/2020).

" data-ad-slot="">

 

Menurut Nurwali, korban adalah seorang perempuan muda berparas YL (20). Saat itu ia sedang berobat jalan setelah dioperasi.

 

Lantas dilayani oleh perawat di RS tersebut, seorang pria berinisial PJ. Korban disuntik oleh PJ, yang katanya dengan cairan vitamin C. Namun diduga cairan tersebut adalah obat bius.

Baca Juga

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

 

Buktinya setelah disuntik, korban langsung hilang kesadaran. Yang tadinya di ruang tamu, ketika sadar korban YL mengaku sudah berada di kamar dengan pakaian yang sudah terbuka.

 

Bahkan menurut Nurwali, si pelaku sudah mengakui perbuatannya dan akan bertanggung jawab dengan cara menikahi korban.

 

“Itu sulit terjadi, karena pelaku sudah punya isteri,” jelas Nurwali.

 

Sekarang keadaan korban, menurut Nurwali, tampak trauma, lebih banyak diam, dan mengurung diri di kamarnya.

 

Bagaimanapun, tambah Nurwali,dugaan pemerkosaan itu telah meluluhlantakkan masa depannya dan harapan keluarganya.

 

“Kerugiannya bukan cuma materi, tapi juga nonmateri yang tidak bisa diukur dengan uang,” imbuh Nurwali.

 

Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pihak RS Rama Hadi untuk bertanggung jawab, karena pada saat dugaan pemerkosaan itu terjadi, status YL adalah pasien yang sedang berobat jalan.

 

“Kami atas nama organisasi akan terus mengawal korban sampai mentalnya pulih kembali. Pihak Rama Hadi pun harus bertanggung jawab,” ucap Nurwali.

 

Ihwal status pelaku, sudah dikonfirmasi ke Bagian Adminisfrasi dan security. Mereka membenarkan Pj adalah karyawan rumah sakit tersebut yang bekerja di bagian operasi.

 

Namun mereka tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Katanya, sekarang pihak manajemen sedang libur.

 

“Selasa saja datang lagi agar mendapat jawaban dari pihak perusahaan oleh direksi,” pungkasnya.

Reporter Liputan : ( Robby) Team

Related Posts

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 
Hukum

Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 

Juli 22, 2026
Next Post
Pasca Lebaran  Dan Jelang New Normal, Polsek Waringinkuring Datangi Tempat Wisata

Pasca Lebaran  Dan Jelang New Normal, Polsek Waringinkuring Datangi Tempat Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KAB. NIAS TA2025

BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KAB. NIAS TA2025

Juni 29, 2026
Arwadi Jabat Hakim Sengketa Informasi Sum-sel

Arwadi Jabat Hakim Sengketa Informasi Sum-sel

Mei 14, 2020
Bupati Nias Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Nias Secara Simbolis

Bupati Nias Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Nias Secara Simbolis

Januari 6, 2022
Maraknya Mark up Pembangunan Program Pamsimas Di Wilayah Kabupaten Purwakarta

Maraknya Mark up Pembangunan Program Pamsimas Di Wilayah Kabupaten Purwakarta

Oktober 13, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.402)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026

September 24, 2026
Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

Walikota Gunungsitoli: SMSI Merupakan Mitra Strategis

September 24, 2026
Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

Terbitkan SP2HP, Bupati LIRA Apresiasi Penyidik Polres Nias

September 24, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In