• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 9, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Presidium FPII , Malu Baca Surat Yang Dikirim Dewan Pers ke Instansi-instansi

fokuslen by fokuslen
April 30, 2021
in Nasional
0
Ketua Presidium FPII , Malu Baca Surat Yang Dikirim Dewan Pers ke Instansi-instansi
0
SHARES
139
VIEWS

 

Jakarta | Fokuslensa.com – Dunia Pers kembali dihebohkan,oleh surat dari Dewan Pers yang beredar disemua instansi,dan sudah jadi rahasia umum,membahas masalah Pemberian THR untuk wartawan ataupun organisasi Pers.

 

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia(FPII) ,Kasihhati menyikapi langsung,Surat edaran DP tersebut,Ketika diminta awak.media untuk memberikan tanggapannya melalui tlp Watshap 30 april 2021 mengatakan,saya sebenarnya lucu membaca surat yang diedarkan oleh Dewan Pers,sama saja Dewan Pers itu

 

Ia menegaskan dengan adanya surat edaran tersebut,seolah menunjukan rasa ketakutan dan kualitas dari Dewan Pers,Menurut bunda ( sapaan akrab kasihhati)Surat tersebut juga salah satu bentuk pengungkapan bahwa diri ketua DP telah gagal membina wartawan dan Media yang begitu pesat berkembang sekarang ini.

Baca Juga

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Kasihhati menegaskan Ketua Dewan Pers yang sekarang ini menganggap dirinya merupakan seorang ‘PENGUASA”di dunia Pers,sudah lepas kontrol,seolah Hakim yang memutuskan bahwa Dewan Pers adalah satu satunya Lembaga yang memayungi wartawan dan organisasi Pers

 

“Hal ini yang patut dicurigai dan dipertanyakan tingkat Pendidikan ketua Dewan Pers”?? Bukannya menyatukan suatu perbedaan pandangan malah memecah belah,apa itu sikap seorang pemimpin? ucap kasihhati

 

Harusnya,kata kasihhati Ketua Dewan Pers Coolling down,bertobat dan minta ampun kepada Allah SWT ,atas apa yang dilakukan apalagi dibulan Ramadhan bulan suci yang penuh berkah ini.

 

Janganlah buat gaduh setelah Viral buat Pernyataan di BNSP dengan mengatakan Dewan Pers satu satunya lembaga yang memayungi insan Pers dan sekarang buat edaran lagi masalah THR.

 

kami tekankan sebagai contoh ,semenjak berdiri,kami belum Pernah mengirim surat atau meminta minta THR kepada Pemerintah maupun swasta,murni kami dan anggota anggota usaha sendiri,karena FPII mangajarkan semua anggotanya jangan jadi Pengemis,tapi berkarya dan bekerjalah untuk menghasilkan uang.

 

Dewan Pers memgedarkan surat dengan menyebutkan organisasi yang menjadi konstituennya dan memberikan no hp yang bisa dihubungi untuk berkordinasi,maksudnya apa,apa begitu cara Dewan Pers mempermalukan organisasi yang menjadi konstituennya.

 

Dewan Pers melarang semua instansi bermitra dengan organisasi lain dan wartawan wartawan ,serta media media yang tidak menjadi bagian darinya,memang Dewan Pers Siapa,Tuhan atau Presidenkah Dewan Pers,sehingga membuat kebijakan yang nyeleneh dan semaunya,disitulah masyarakat Awam maupun Masyarakat Pers bisa menilai,seperti apa kredibilitas Dewan Pers,kerjanya hanya mengadu domba insan Pers dan organisasi Pers.

 

Lanjut kasihhati,Dari masalah UKW sampai THR , Dewan Pers buat statement yang tidak Profesional,Masalah UKW,lah kok baru sekarang Dewan Pers mau menyambangi dan bekerja sama dengan BNSP,kemarin kemarin bertahun tahun kemana saja,baru setelah Lembaga lain mampu untuk melaksanakan UKW yang sah melalui LSP yang sudah ada lisensi dari BNSP ,Dewan Pers meradang dan sifat sok berkuasa serta iri hati nya terlihat jelas,apa Dewan Pers tidak tau ,tidak sadar atau memang tidak Paham,bahwa setiap warga Indonesia dilindungi undang undang dan punya hak yang sama di Republik ini,jadi bebas untuk menentukan pilihan mau kemana dan diorganisasi apa bernaung.

 

Menutup pembicaraan kasihhati mengingatkan seraya menghimbau kepada Pengurus dan anggota FPII diseluruh Indonesia untuk terus berjuang membela kemerdekaan Pers Sejati,Melaksanakan peliputan sesuai kaidah kaidah jurnalistik,dan jangan lupa tetap melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk .

(Sumber : Presidium FPII dan insan Pers)

Related Posts

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani
Nasional

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Agustus 20, 2025
Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Nasional

Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 12, 2025
FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru
Nasional

FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru

Juli 31, 2025
Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan
Nasional

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

Juli 26, 2025
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan
Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Juli 19, 2025
Next Post
PANDEMI JANGAN MEMBUNUH KREATIVITAS SENIMAN DAN ARTIS FILM

PANDEMI JANGAN MEMBUNUH KREATIVITAS SENIMAN DAN ARTIS FILM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias Barat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jembatan Sungai Bowō’u

Bupati Nias Barat Bersama Kadis PUPR Tinjau Jembatan Sungai Bowō’u

April 8, 2022
Pembunuhan Jurnalis Marak, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Abaikan Keselamatan Pekerja Media

Pembunuhan Jurnalis Marak, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Abaikan Keselamatan Pekerja Media

Juni 19, 2021
MUI Kecamatan Jambe Gelar Halal Bihalal dan Buka Pengajian Rutin, Hadirkan Abuya KH. Mukhtar Kamal

MUI Kecamatan Jambe Gelar Halal Bihalal dan Buka Pengajian Rutin, Hadirkan Abuya KH. Mukhtar Kamal

April 23, 2025
H. Roy Marjuk : PMI Periuk Bisa Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Untuk Kemanusiaan

H. Roy Marjuk : PMI Periuk Bisa Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Untuk Kemanusiaan

November 5, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.657)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In