• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lampung Utara Menuju Kabupaten Layak Anak

fokuslen by fokuslen
Mei 28, 2021
in Daerah
0
Lampung Utara Menuju Kabupaten Layak Anak
0
SHARES
37
VIEWS

 

KOTABUMI – Fokuslensa.com – Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan. Secara khusus juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA)

 

" data-ad-slot="">

Bahkan, Pemkab Lampura bersama Forum Anak Daerah juga telah menyatakan komitmennya bersama dengan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara untuk menjadikan Lampung Utara menuju Kabupaten Layak Anak, yang dideklarasikan pada tanggal 6 November 2019.

 

“Dalam pelaksanaannya di lapangan Pemkab Lampura juga telah memberikan fasilitas tempat bermain ramah anak.

 

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Terdapat Taman Sahabat, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak yang di dalamnya terdapat tempat bermain ramah anak dan pojok baca yang didanai dengan Dana Desa, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan juga sudah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sejak Tahun 2020,” kata Bupati saat memberikan sambutan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 di Ruang Tapis Setdakab Lampung Utara, Jumat (28/05/2021).

 

Hal ini dilakukan, sambung Bupati, untuk memenuhi hak-hak hidup tumbuh kembang anak, sehingga anak-anak di Kabupaten Lampung Utara dapat merasa aman dan nyaman, serta terlindungi tinggal di Kabupaten Lampung Utara.

 

“Ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama dengan stakeholder akan terus berkomitmen melaksanakan Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten Layak Anak, karena ini juga merupakan bagian dari perwujudan Visi Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera, dimana di dalam Misi tercantum pada Misi Nomor 1 yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berbudaya,” ujar Bupati.

 

Bupati menyadari, sudah menjadi kewajiban terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu tentunya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka untuk mendukung penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia.

 

“Kita tahu bahwa anak-anak inilah yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan dimasa mendatang, dan bahkan nantinya dari mereka juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa, dan tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten Layak Anak,” tandas Bupati.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Lampung Utara Andi Wijaya, S.,T., M.,M., mewakili Gugus Tugas mengatakan bahwa kabupaten Lampura telah berkomitmen untuk menjadikan kabupaten ini Layak Anak yang diawali dengan deklarasi Kabupaten Layak Ana paja 6 November 2019.

 

Dimana, sistem pembangunan berbasis hak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan sasaran Kebijakan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya.

 

“Saya ingin mengajak semua melihat kebijakan dari sisi proses bagaimana indikator ini mencapai sesuai yang diinginkan. Kani ingin juga bahwa pemenuhan hak-hak anak sesuai kebijakan pemerintah. Kami tentunya juga alokasikan anggaran SDM dan teknologi agar proses ini bisa berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

 

Kegiatan yang juga berlangsung secara virtual tersebut juga diikuti Tim Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, beserta Anggota,
Para Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran, Para Ketua dan Anggota Lembaga/Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha. (Guntur)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Next Post
Berikan Perhatian Khusus, Pemkab Purwakarta Bakal Launching Berbagai Kegiatan Untuk Lansia

Berikan Perhatian Khusus, Pemkab Purwakarta Bakal Launching Berbagai Kegiatan Untuk Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jiwa Raga Santri Purwakarta Siaga untuk Indonesia

Jiwa Raga Santri Purwakarta Siaga untuk Indonesia

Oktober 22, 2021
Pemkab Nias Laksanakan Senam SICITA

Pemkab Nias Laksanakan Senam SICITA

Mei 13, 2022
Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

Diduga Masuk Angin, Camat Cisauk Terkesan Berpihak ke Kontraktor, Dua Proyek Terancam Terbengkalai

Mei 10, 2025
Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan Untuk Guru DTA dan TPQ

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan Untuk Guru DTA dan TPQ

Mei 6, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In