• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Forkopimda Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta

fokuslen by fokuslen
Juli 3, 2021
in Lintas Peristiwa
0
Forkopimda Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat di Purwakarta
0
SHARES
40
VIEWS

Purwakarta, Fokuslensa.com – Hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta diisi dengan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19 oleh jajaran pemerintahan setempat. Mulai dari monitoring pemberlakuan PPKM darurat, operasi yustisi prokes, apel siaga pelaksanaan PPKM darurat hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di sejumlah kecamatan.

Seperti yang dilakukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama jajaran Forkompinda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat yang meninjau langsung vaksinasi bagi usia produktif dan lanjut usia, Sabtu 3 Juli 2021 di Kecamatan Jatiluhur, Sukatani, Tegalwaru dan Kecamatan Plered.

“Langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi pencegahan dan penyebaran Covid-19. Diharapkan bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi agar dapat mengurangi yang terkonfirmasi dan menjadi motivasi bagi mereka yang belum divaksin, serta bagi mereka yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksinasi,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayahnya. “Saya bersama jajaran forkompinda melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM darurat di Kecamatan Plered, Sukatani, Tegalwaru dan Jatiluhur. Artinya bahwa seluruh aparatur satgas tingkat kecamatan, desa, RW hingga RT, hari ini sudah siap memberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengakui, meski belum 100 persen sepenuhnya masyarakat menerapkan aturan PPKM Darurat. Namun pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi. “Sementara untuk pemberian sanksi kepada pelanggar, seperti yang disampaikan oleh Wakapolres sanksi tersebut akan mengacu kepada perda yang dikeluarkan oleh provinsi yaitu perda nomor 5 tahun 2020 terkait sanksi pelanggaran masa pandemi,” ujarnya.

Selain itu, langkah preventif juga terus dilakukan dengan komunikasi, sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat bisa melaksanakan dan bisa memahami tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini. “Langkah-langkah ini juga akan dilakukan jajaran kecamatan, dan 170 penjabat kepala desa yang dijabat oleh ASN yang akan memastikan pemberlakuan PPKM darurat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, bertempat di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Komplek Pemkab Purwakarta. Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana beserta unsur Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat mengikuti apel siaga dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

Menurut Sekda, mekanisme penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta tetap mengacu pada arahan dari Pemerintah Pusat dan Forkopimda Provinsi Jawa Barat. “Inti dari PPKM Darurat adalah untuk memperketat kegiatan masyarakat dari kerumunan dan pelaksanaan penegakkan protokol kesehatan dan melakukan testing, tracing, dan vaksinasi untuk masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Iyus.

Menurutnya, PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai tanggal 3-20 Juli 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Dishub Kabupaten Purwakarta sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap warga tepatnya di Jalan Pramuka Exit Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta.

“Dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Purwakarta, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat menurun. sebab untuk situasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih terbilang tinggi. Seluruh unsur masyarakat Purwakarta diharapkan untuk bahu-membahu melaksanakan prokes Covid-19 agar tetap sehat dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. Jangan lupa selalu berdo’a semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini,” ujarnya.

Terpisah, puluhan masyarakat terjaring operasi masker di hari pertama penerapan PPKM Darurat di Purwakarta. Operasi yustisi ini di gelar di Jalan Kolonel Rahmat, Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta Kota. Dalam penerapan PPKM darurat dihari pertama ini, petugas masih mendapati masyarakat yang belum patuh terhadap pentingnya prokes Covid-19.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Fery Heryana, mengatakan operasi yustisi ini akan secara rutin dilakukan dimasa pemberlakuan PPKM Darurat. “Ya hari ini rutinitas Satuan Polisi Pamong Praja menggelar operasi masker yang dilaksanakan di Desa Citengah, Kecamatan Purwakarta Kota sesuai arahan dari pimpinan,” kata Fery.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya menyasar di lingkungan desa yang di nilai rentan atas kesadaran masyarakatnya tidak mematuhi prokes secara ketat, hal ini ditujukan guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta. “Sebelum menyisir pedesaan kami sudah melaksanakan di seputar kota, akan tetapi masih adanya kurang kesadaran tapi kebanyakan sudah patuh,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan dalam pelaksaan PPKM Darurat ini akan di sanksi berupa sanksi sosial dengan cara menyapu jalanan serta sanksi fisik berupa push-up. “Sanksi yang di lakukan kepada pelanggar berupa fisik push-up, sanksi sosial berupa menyapu jalan serta sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, sanksi ini sifatnya hanya yang mendasar saja,” demikian Fery.

(Tedi ronal)

Related Posts

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki
Lintas Peristiwa

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

April 9, 2025
Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia
Lintas Peristiwa

Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia

November 7, 2024
Dilalap Si Jago Merah, Kata Warga : Ada Kebakaran, Kayanya Pabrik Tiner
Lintas Peristiwa

Dilalap Si Jago Merah, Kata Warga : Ada Kebakaran, Kayanya Pabrik Tiner

September 16, 2024
Bakamla RI : Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru
Lintas Peristiwa

Bakamla RI : Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru

Agustus 24, 2024
Polsek Tigaraksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panjang Bripka Bayu Laksanakan pengamanan dan Cek TKP Kebakaran Pabrik Perakitan Speaker, PT SERBA ADA ABADI. Di daerah Desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa
Lintas Peristiwa

Polsek Tigaraksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panjang Bripka Bayu Laksanakan pengamanan dan Cek TKP Kebakaran Pabrik Perakitan Speaker, PT SERBA ADA ABADI. Di daerah Desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa

Agustus 19, 2024
Next Post
Wakil Komisi IV DPR-RI Frakasi Golkar Dedi Mulyadi SH,Berikan Bantuan Aspirasi Alsintan Untuk Para Petani

Wakil Komisi IV DPR-RI Frakasi Golkar Dedi Mulyadi SH,Berikan Bantuan Aspirasi Alsintan Untuk Para Petani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polres Jember Peduli, 10 Ton Beras Dan 2000 Karton Indomie Untuk Masyarakat Jember 

Polres Jember Peduli, 10 Ton Beras Dan 2000 Karton Indomie Untuk Masyarakat Jember 

April 8, 2020
Profil para Anggota Dewan Direktur Indonesia Investment Authority

Profil para Anggota Dewan Direktur Indonesia Investment Authority

Februari 16, 2021
5.106 Vaksin Sinovac, Akan Diterima Kabupaten Lampung Utara

5.106 Vaksin Sinovac, Akan Diterima Kabupaten Lampung Utara

Januari 24, 2021
Kinerja Satgas Covid Jebeng-Puskesmas Slahung Dipertanyakan Warga

Kinerja Satgas Covid Jebeng-Puskesmas Slahung Dipertanyakan Warga

Agustus 12, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.473)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In