• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

fokuslen by fokuslen
Juli 29, 2021
in Daerah
0
Purwakarta Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama
0
SHARES
28
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Sosial P3A setempat raih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama yang diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

 

Penghargaan secara simbolis diterima oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang di lakukan secara virtual di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta, Kamis, (29/7/2021). Purwakarta meraih penghargaan KLA Kategori Pratama bersama 9 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

 

“Alhamdulillah Kabupaten Purwakarta yang pertama kalinya hari ini dinobatkan menjadi Kabupaten dan Kota Layak Anak dengan kategori pratama,” kata Ambu Anne.

 

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Menurutnya, terdapat 24 indikator penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang sudah dievaluasi terdapat pada Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.

 

“24 indikator itu, diantaranya adalah pemenuhan hak anak sudah dievaluasi ke Purwakarta oleh tim penilai dari kementerian, seperti yang sudah dijabarkan yang paling utama dalam pemenuhan hak anak yaitu ada lima klaster,” ujarnya.

 

Kata Anne, dalam penghargaan yang di dapatkan Pemkab Purwakarta melalui Dinsos Purwakarta ini dari syarat lima klaster sudah dipenuhi seluruhnya, bahkan saat ini untuk Pemkab Purwakarta sendiri sudah terdapat Peraturan Daerah (Perda) layak anak.

 

“Pemenuhan hak anak yaitu ada lima klaster, Kabupaten Purwakarta sudah memenuhi lima klaster tersebut, yang pertama adalah proses kelembagaan Alhamdulillah Perda kita sudah ada Perda Kabupaten layak anak, ada pembentukan OPD dinas terkait yaitu Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan ibu dan anak,” ucap Anne.

 

“Yang kedua adalah pemenuhan hak sipil dan kebebasan, kita terus mendorong anak-anak Purwakarta harus mempunyai akte lahir, kartu tanda anak juga kita dorong, ketiga adalah kesehatan dasar dan kesejahteraan ini yang paling penting, ada 10 Puskesmas yang sudah ditetapkan dan terakreditasi sebagai Puskesmas yang ramah anak, dan seluruh sekolah juga hampir semua sekolah di semua tingkatan sudah berkomitmen untuk menjadikan sekolah ramah anak,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Bupati Purwakarta didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asep Surya Komara, mengikuti Puncak Acara Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 secara virtual, bertempat di aula Janaka.

 

Peringatan Hari Anak Nasional pada tahun 2021 tingkat Provinsi Jawa Barat mengangkat tema “Anak Terlindungi, Jabar Juara, Indonesia Maju dengan Sub Tema “Anak Jawa Barat Cerdas, Kreatif, dan Informatif”.

 

Tema ini diusung sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan Hari Anak Nasional tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna rasa semangat yang ada.

 

Rangkaian kegiatan HAN tingkat Jawa Barat sudah dilaksanakan berbagai kegiatan diantaranya webinar pendampingan kreatifitas anak, webinar kewaspadaan keluarga terhadap masa pandemi, penyampaian suara anak di seluruh Jawa Barat, Pelantikan Pengurus Asosiasi Perusahaan Anak Indonesia oleh Gubernur Jabar, Pengukuhan Forum Genre Jawa Barat, serta Lauching Stop Perkawinan Anak Jabar untuk mengurangi angka perkawinan anak. (ADV/Tedi ronal)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Purwakarta Gelontorkan BLT Dana Desa Sebesar 23,7 Miliar

Purwakarta Gelontorkan BLT Dana Desa Sebesar 23,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Halal Bihalal MIO Jabar Dihadiri Ketua Gerakan Nasional Indonesia Juara

Halal Bihalal MIO Jabar Dihadiri Ketua Gerakan Nasional Indonesia Juara

Mei 30, 2022
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KAB. NIAS

UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN DI KAB. NIAS

November 10, 2024
SEKDA KAB NIAS HADIRI PELAKSANAAN WISUDA LULUSAN DIPLOMA -III KEBIDANAN AKBID HAGA

SEKDA KAB NIAS HADIRI PELAKSANAAN WISUDA LULUSAN DIPLOMA -III KEBIDANAN AKBID HAGA

September 16, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In