• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan

fokuslen by fokuslen
September 3, 2021
in Nasional
0
10 Tahun Diobok-obok, Pengurus APKOMINDO Versi MenkumHAM Menanti Putusan
0
SHARES
39
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Jajaran pengurus Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi SK Kementrian Hukum dan HAM RI kembali menanti putusan pengadilan terkait gugatan keabsahan kepengurusan organisasi ini sejak diobok-obok dengan gugatan perdata dan laporan pidana dari 10 tahun yang lalu.

Deretan gugatan demi gugatan sejak 10 tahun lalu terkait perkara APKOMINDO cukup menguras pikiran, tenaga, dan waktu, bahkan finasial dari seluruh pihak yang terlibat.

Hal itu diakui Ketum APKOMINDO Soegiharto Santoso versi SK MenkumHAM RI.  Dalam berbagai kesempatan, Soegiharto sering membeberkan kepengurusan APKOMINDO yang dipimpinnya terus saja diobok-obok para mantan pengurus yang tidak mau legowo melepaskan tongkat estafet kepengurusan APKOMINDO kepada para kader penerus yang telah diakui resmi oleh negara melalui SK Dirjen AHU MenkumHAM RI.

Kali ini lawan yang dihadapinya tak tanggung-tanggung adalah pengacara kondang Otto Hasibuan. Meskipun sudah mengantongi sejumlah kemenangan dalam beberapa gugatan terkait perkara APKOMINDO, Soegiharto yang juga berprofesi sebagai wartawan media BISKOM dan Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, mengaku cukup heran ketika pihaknya kalah dua kali di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan pihak lawan yang mengaku Pengurus Versi Munaslub 2015. Menurut Hoky, sapaan akrabnya, pihak pengacara lawan Otto Hasibuan memenangkan perkara tersebut ternyata menggunakan data palsu dan susunan kepengurusan yang berbeda dalam perkara yang sama.

Atas fakta inilah dirinya melayangkan gugatan di PN Jakarta Pusat. Hoky bahkan sempat menantang Otto Hasibuan debat terbuka untuk membedah kasus APKOMINDO yang dibelanya dengan dua kepengurusan berbeda dalam perkara yang sama dan menurutnya ajaib perkara itu bisa dimenangkan di tingkat PN JakSel dan PT DKI Jakarta, sehingga saat ini Hoky sedang mengajukan upaya hukum Kasasi.

Bagaimana mungkin perkara ini bisa dimenangkan di PN JakSel dan di tingkat PT DKI Jakarta padahal dalam surat eksepsi dan jawaban perkara tersebut, Otto Hasibuan dan rekannya mencantumkan nama pengurus versi Munaslub APKOMINDO 2015 terpilih adalah Ketum Rudi Rusdiah, Sekjend Rudy D. Muliadi, dan Bendahara Umum Ir. Kunarto Mintarno, kemudian pada surat Kontra Memori Kasasinya Otto dan rekannya menuliskan kepengurusan berbeda yaitu Ketum terpilih adalah Rudy D. Muliadi dan Sekjend menjadi Faaz Ismail.

Baca Juga

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

“Penggunaan data palsu inilah yang saya tantang Otto Hasibuan debat terbuka sejak tanggal 25 Agustus 2021 lalu, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak berani menerima tantangan saya,” kata Hoky melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, Jumat (3/9/2021).

Hoky yang telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum APKOMINDO untuk masa bakti tahun 2015 – 2019 dan terpilih lagi untuk masa bakti tahun 2019 – 2023, merasa kepengurusan APKOMINDO tidak berhenti diganggu oleh pihak lawan dengan cara menggunakan peradilan sebagai alat.

“Saya prihatin jika benar terbukti apa yang dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD di media bahwa hukum di negeri ini bisa diperjual-belikan. Perkara APKOMINDO ini bisa jadi salah satu buktinya, karena terbukti saya tidak bersalah tapi bisa ditahan selama 43 hari,” tandas Hoky, yang kini mengenyam pendidikan hukum semester dua di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta.

Hoky menuturkan, perkara APKOMINDO ini berawal dari penyelenggaran Munaslub pada tahun 2015 yang dianggap melanggar AD & ART APKOMINDO. Dikatakan, satu persatu pihak DPP APKOMINDO yang terlibat dalam Munaslub tersebut telah mengundurkan diri, antara lain Rudi Rusdiah selaku Ketum, Suharto Juwono sebagai Bendahara, lalu Kunarto Mintarno sebagai Bendahara yang sebelumnya sempat menggantikan Suharto, serta Faaz Ismail ikut mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal.

Bahkan menurut Hoky, Rudi Rusdiah telah 3 (tiga) kali hadir menjadi saksi bagi APKOMINDO versi SK Men kumHAM yang dipimpinnya.

Saat ini, lanjut Hoky, pihaknya sedang menantikan putusan perkara APKOMINDO dalam sidang putusan yang akan digelar pada Rabu 8/9/2021 pekan depan. (*)

Related Posts

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025
Nasional

APTIKNAS Gandeng BSSN Gelar Seminar Navigating Digital Battleground 2025

Mei 29, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab
Nasional

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Mei 6, 2025
Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik
Nasional

Subang Jadi Sorotan Dunia! Prof. Chen Qing Quan Akan Hadir Bersama Konglomerat Mobil Listrik

April 25, 2025
Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”
Nasional

Kartini Hari Ini: Dari Birokrasi yang Bersih Menuju Ruang yang Setara dan Berdaya”

April 23, 2025
Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional
Nasional

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

April 18, 2025
Next Post
Seorang Napi Gembong (Bandar) Narkoba Kabur Dari Lapas Kelas II A Pontianak

Seorang Napi Gembong (Bandar) Narkoba Kabur Dari Lapas Kelas II A Pontianak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak

Januari 30, 2024
Pentingnya Pembangunan Ruang RTA UPI Purwakarta untuk Fasilitas Perkuliahan Mahasiswa

Pentingnya Pembangunan Ruang RTA UPI Purwakarta untuk Fasilitas Perkuliahan Mahasiswa

Januari 17, 2025
Profesi Wartawan Penuh Resiko Tapi Kenapa Tidak Ada Yang Perhatikan Kesejahteraannya

Profesi Wartawan Penuh Resiko Tapi Kenapa Tidak Ada Yang Perhatikan Kesejahteraannya

April 26, 2020
ARIS PURNOMOHADI, S.H., M.H : LBH Benteng Pemuda Bukan Sebagai Kuasa Hukum

ARIS PURNOMOHADI, S.H., M.H : LBH Benteng Pemuda Bukan Sebagai Kuasa Hukum

Mei 2, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In