• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 23, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

fokuslen by fokuslen
September 16, 2021
in Nasional
0
Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban
0
SHARES
31
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Ketua Komite I DPD-RI, Senator Fachrul Razi, sangat menyayangkan terjadinya kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, oleh oknum Polresta Manado. Sehubungan dengan itu, Senator Progresif dari Aceh ini mendesak Mabes Polri untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya di Polresta Manado, termasuk Kapolresta KBP Elvianus Laoli, serta memberikan keadilan hukum bagi korban kriminalisasi, Nina Muhammad.

Hal tersebut disampaikan Fachrul Razi dalam kunjungan kerjanya ke Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. Sebagaimana diketahui bahwa rombongan Komite I DPD-RI yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I, Fachrul Razi, hadir ke Mabes Polri dalam rangka kunjungan dan rapat kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait Keamanan dan Penegakan Hukum di Daerah pada Masa Pandemi Covid-19.

Hadir dalam rapat kerja tersebut, antara lain, Wakapolri, Komjenpol Gatot Edi Pramono; Kabaintelkam, Komjenpol Paulus Waterpauw; Kadivhumas Polri, dan sejumlah petinggi Polri lainnya. Sementara dari pihak DPD-RI, selain Ketua Komite, juga terlihat para wakil ketua dan beberapa anggota Komite I.

Salah satu di antara isu-isu penting yang disampaikan Fachrul di depan para pimpinan Polri adalah terkait kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, yang sempat mencuat ke pemberitaan nasional beberapa bulan ini. “Saya meminta agar Pimpinan Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatnya di lapangan, khususnya terhadap kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad ini, dan memproses semua aparat polisi yang telah terlibat melakukan pelanggaran di kasus tersebut,” tegas Fachrul.

Selain meminta agar Mabes Polri melakukan evaluasi atas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut, Senator Fachrul Razi juga menekankan agar hal ini dijadikan momentum bagi Polri untuk berbenah diri agar seluruh jajaran aparat Polri di semua lini di negeri ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan benar, berpedoman kepada peraturan perundangan yang ada. “Kami sangat berharap agar Polri sebagai mitra kerja strategis DPD-RI dapat melakukan pembenahan internal dan melanjutkan program perbaikan kinerja Polri dalam menghadirkan keadilan hukum tanpa diskriminasi bagi seluruh warga masyarakat di negeri ini,” tambah senator kebanggaan masyarakat Aceh itu.

Baca Juga

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Menanggapi penyampaian Ketua Komite I tersebut, Wakapolri Gatot Edi Pramono melaporkan bahwa kasus yang menimpa Ibu Bhayangkari Nina Muhammad ini telah masuk P-21 atau telah menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Manado. Namun demikian, Gatot berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kasus ini, termasuk menelusuri rangkaian kasus yang terkait dengan kriminalisasi Ibu Bhayangkari tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti informasi dan keluhan Ketua Komite I, Bapak Fachrul Razi, dengan melakukan evaluasi terhadap rangkaian kasus ini,” ujar Gatot Edi Pramono.

*Maya Rumantir: Nina Muhammad Harus dibebaskan*

Sementara itu, informasi yang didapat media ini dari rekan wartawan di Manado, Sulawesi Utara, Anggota DPD-RI dari Komite III, Senator Dr. Maya Rumantir, MA, PhD, turun langsung mengadvokasi Nina Muhammad, korban kriminalisasi Polresta Manado tersebut. Sang Senator yang sangat peduli dengan persoalan anak dan pemberdayaan perempuan itu mendatangi Kejakasaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado untuk memaparkan hasil telaahannya atas kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari Nina Muhammad.

Dilansir dari BeritaManado.com, Senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa sebagai Anggota Komite III DPD RI, salah satu tugasnya adalah perlindungan terhadap anak dan perempuan. “Setelah mempelajari kasusnya, akhirnya saya memutuskan untuk memberikan bantuan semaksimal mungkin agar paling tidak ada penangguhan penahanan terhadap Nina Muhammad, seorang ibu Bhayangkari Polda Sulut,” kata Senator Maya Rumantir.

Ditegaskannya juga bahwa apa yang telah dan akan dilakukannya itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk membela warga Sulut yang tidak bersalah. Langkah kongkrit yang dilakukannya adalah membuka ruang komunikasi bersama pihak Kejaksaan Negeri Manado dan Pengadilan Negeri Manado dengan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya.

Kepada Kepla Kejaksaan Negeri Manado dan Ketua Pengadilan Negeri Manado, Maya Rumantir menyampaikan bahwa dalam postingan di akun Facebook miliknya, Nina Muhammad hanya mengekspresikan perasaan dirinya yang sedang menghadapi arogansi seseorang. “Dari postingan Nina Muhammad di Facebook tersebut, saya menilai di sana tidak disebutkan nama atau identitas seseorang, sehingga tidak perlu ada sikap arogansi dari oknum pelapor dengan mengkriminalisasi orang lain yang tidak bersalah,” tutur Maya Rumantir.

Berdasarkan pengakuan Nina Muhammad, tambah Maya Rumantir, dirinya lebih dahulu dizolimi dengan postingan oknum istri salah satu direktur Bank Sulutgo dengan mengungkapkan identitas serta screenshoot foto wajah Nina Muhammad yang diberi tanda lingkaran pada bagian kepala disertai nama jelas dan lengkap. “Jadi menurut saya di sini terdapat sesuatu yang ganjil. Laporan Nina Muhammad dengan bukti yang jelas melanggar Undang-Undang ITE seharusnya diproses lebih lanjut oleh penyidik, malah dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, dan justeru menerima laporan oknum pelapor yang jelas-jelas tidak memenuhi unsur, hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manado,” jelas Maya Rumantir.

Senator yang mantan penyanyi nasional itu sangat menyayangkan laporan pencemaran nama baik yang disampaikan Nina Muhammad di Polresta Manado dan Polda Sulut dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Atas perlakuan para oknum polisi di Polda Sulut dan Polresta Manado itu, Nina Muhammad mengespresikan suasana hatinya dengan postingan di akun Facebooknya.

“Jadi menurut saya, polisi sebenarnya tidak memiliki dasar yang kuat untuk menjerat Nina Muhammad. Jadi ini menurut saya cacat hukum, sehingga Nina Muhammad layak untuk mendapatkan kebebasan dan pemulihan nama baik. Sebaliknya, saya mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor dibalik kriminalsiasi Nina Muhamad yang secara jelas melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Maya Rumantir tegas. (APL/Red)

Related Posts

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan
Nasional

APBD Purwakarta Rawan Kebocoran? Aktivis Minta KPK Turun Tangan

Agustus 21, 2025
FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani
Nasional

FORSIMEMA-RI: Pesan Moral Ketua MA di HUT MA ke-80 adalah Wujud Komitmen Bersama yang Wajib Diteladani

Agustus 20, 2025
Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif
Nasional

Indonesia Game Experience (IGX) Surabaya 2025: Kolaborasi Teknologi, Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Agustus 12, 2025
FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru
Nasional

FORSIMEMA Apresiasi Kinerja Dr. H. Sobandi di Humas MA dan Ucapkan Selamat di Jabatan Baru

Juli 31, 2025
Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan
Nasional

Tekan Kriminalitas di Kalangan Pemuda, KNPI Jakbar-Polri Saling Menguatkan

Juli 26, 2025
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan
Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Panen Sayur Pare Bersama Warga Binaan

Juli 19, 2025
Next Post
Kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Senator Maya Rumantir: Nina Muhammad Harus Dibebaskan

Kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Senator Maya Rumantir: Nina Muhammad Harus Dibebaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Resmi Miliki Kantor Baru, KWCP Purwakarta Undang Jurnalis Laksanakan Syukuran

Resmi Miliki Kantor Baru, KWCP Purwakarta Undang Jurnalis Laksanakan Syukuran

Juni 20, 2024
Rumahnya Sempit, Jenazah Kakek Asal Sepatan Timur ini Dibawa ke Mushola Sebelum Dimakamkan

Rumahnya Sempit, Jenazah Kakek Asal Sepatan Timur ini Dibawa ke Mushola Sebelum Dimakamkan

Desember 28, 2020
Hari Tani Nasional 2020, Bupati Purwakarta Apresiasi Program Terobosan Kementan

Hari Tani Nasional 2020, Bupati Purwakarta Apresiasi Program Terobosan Kementan

September 26, 2020
DIDUGA TIDAK TRANFARANYA PENGGUNAAN ANGGARAN DESA,SEHINGGA BALIHO BIOGRAFI ANGGARAN DESA SUKAWALI TIDAK DI PASANG OLEH PIHAK PEMDES

DIDUGA TIDAK TRANFARANYA PENGGUNAAN ANGGARAN DESA,SEHINGGA BALIHO BIOGRAFI ANGGARAN DESA SUKAWALI TIDAK DI PASANG OLEH PIHAK PEMDES

Desember 8, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.631)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (907)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In