• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dan Libur Nasional

fokuslen by fokuslen
Oktober 19, 2021
in Daerah
0
Pemkab Nias Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dan Libur Nasional
0
SHARES
23
VIEWS

 

Nias – fokuslensa.com – Sebagai upaya dalam mencegah Penyerabaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias, Bupati Nias, telah mengeluarkan Surat Edaran penyesuaian sistem kerja Pengawai Negeri Sipil dalam pencegahan penyebaran Corona Virus (Covid-19) di lingkungan kerja Pemkab Nias, Ujar Kadis Kominfo Nias, Senin (18/10/2021).

Surat Edaran Bupati Nias tersebut terhitung tanggal 3 agustus 2021, seluruh PNS di Lingkup Pemkab Nias, tetap bekerja di kantor (Work From Office) dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Selanjutnya, jam kerja PNS setiap harinya dimulai pada pukul 09.00 wib. Sedangkan jam pulang kerja mengikuti ketentuan sebagaimana pada peraturan Bupati Nias, Nomor 15 tahun 2018 jo. Peraturan Bupati Nias Nomor 27 Tahun 2019 tentang disiplin kerja PNS di lingkungan kerja Pemkab Nias dengan tetap melakukan faceprint pada jam kerja.

Selain itu, berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama RI, Menteri Ketenaga Kerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 71 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 tahun 2021, maka hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 H yang semula jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021, di ubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Demikian juga dengan hari libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, di ubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021, serta cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021 di hapus.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Drs.Dahlan Roso Lase, mengatakan bahwa Surat Edaran penyesuaian hari libur nasional tersebut dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan kerja Pemkab Nias.

Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama RI, Menteri Ketenaga Kerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 71 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021, maka ada beberapa hari libur nasional yang di geser salah satunya Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, di ubah menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Papar Dahlan R Lase. ( Denius Gulo)

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Pemkab Purwakarta Pantau Perkembangan Penyebaran Covid-19 Pasca Pilkades Serentak

Pemkab Purwakarta Pantau Perkembangan Penyebaran Covid-19 Pasca Pilkades Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketua DPD PWRI Jabar Gelar Rapat Konsolidasi di Cirebon, Bahas Berbagai Isu Strategis

Ketua DPD PWRI Jabar Gelar Rapat Konsolidasi di Cirebon, Bahas Berbagai Isu Strategis

Mei 2, 2024
Sabayuti Gulō: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias TargetKan 9 Kursi Pada Pileg 2024

Sabayuti Gulō: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias TargetKan 9 Kursi Pada Pileg 2024

Mei 30, 2023
Bupati Nias : Sowa’ania Sanau Sabōlō

Bupati Nias : Sowa’ania Sanau Sabōlō

April 7, 2024
Rekonstruksi Jalan Pusaka Mulya Parakan Celi Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Diduga Asal-asalan, Anggaran Capai Rp4 Miliar Kurang

Rekonstruksi Jalan Pusaka Mulya Parakan Celi Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Diduga Asal-asalan, Anggaran Capai Rp4 Miliar Kurang

Agustus 30, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In