• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Pergantian Ketua BPD,Diduga Tidak Sesuai Prosedur Dan Syarat Kepentingan Pribadi

fokuslen by fokuslen
Februari 26, 2022
in Daerah
0
Terkait Pergantian Ketua BPD,Diduga Tidak Sesuai Prosedur Dan Syarat Kepentingan Pribadi
0
SHARES
75
VIEWS

Infoxpos.com – Malang – Jum,at (25/02/22)Terkait pergantian Ketua BPD, Sulkan di Desa Kluwut, Kecamatan Wonosari sekitar setahun lalu yang diduga tidak sesuai prosedur dan syarat kepentingan pribadi sang Kades hingga kini masih menjadi polemik karena mengerucut ke masalah tanah bengkok (Tanah Kas Desa) seluas kurang lebih 16 Hektar yang diduga akan disewakan oleh Kades Kluwut, Purnomo bersama Perangkat Desa.

Menyikapi permasalah tersebut, Camat Wonosari Drs. Ahmad Muwassi Arif, M.Si melalui Sekcam Heru dan Stafnya Teguh memberikan tanggapan dengan agenda dalam waktu dekat akan mempertemukan kembali bertempat di Kantor Kecamatan Wonosari, antara mantan ketua BPD Sulkan dengan Kades Kluwut Purnomo untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak muncul masalah lagi dikemudian hari.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait permasalahan tersebut, Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH menyebut bahwa tidak boleh subyektif karena ada mekanisme yang harus dipatuhi.

“Kita tidak boleh subyektif, ada mekanisme yang harus dipatuhi,” ucap Wabup Malang dengan singkat, Kamis (24/2/2022) pagi.

Kepada Bratapos.com, Staf Kecamatan Wonosari, Teguh menyampaikan, Pak Sulkan untuk saat ini masih tetap menjadi anggota BPD cuma tidak dalam posisi sebagai ketua. BPD kan untuk penetapan keputusan itu Pleno dari anggota BPD itu sendiri, jadi SK dari Bupati sifatnya kan sesuai perekrutan, penyaringan dan penjaringan BPD, mereka mengadakan Pleno siapa Ketua, Sekretaris dan Anggotanya.

“Jadi, posisi yang ada di Desa Kluwut dalam hal ini BPD nya setahu saya kayaknya sudah ada rapat di interen BPD itu sendiri. Karena di dalam rapat Pleno itu sendiri semestinya tidak ada campur tangan dari Pemdes, mungkin Pemdes hanya bisa memfasilitasi tempat saja untuk pertemuan rapat. Dalam rapat Pleno BPD apabila dihadiri separo lebih satu dalam pengambilan keputusan, itu sudah sah,” jelas Teguh saat dikonfirmasi di Kantor Kecamatan Wonosari, Jum’at (25/2/2022) siang.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Di tempat yang sama, Sekcam Wonosari, Heru mengatakan, sebetulnya ini masalah lama, jadi sebenarnya sudah tahun-tahunan dulu masalah Pak Sulkan dengan Pak Kades hanya miss komunikasi saja. Padahal dulu itu sudah kita fasilitasi kita jembatani sampai yang bersangkutan diundang ke kecamatan juga.

“Sebenarnya, masalah pergantian ketua BPD itu kan aturanya sudah baku sejak dulu intinya kan musyawarah, dalam perjalanannya memang dinamisasi dalam pemerintahan desa itu kan macam-macam mas, kadang ada yang kurang sinkron ada yang sinkron, sebenarnya hanya miss komunikasi saja,” pungkasnya Heru.

Lebih lanjut, Sekcam Wonosari Heru menegaskan, Saya malah menginginkan Pak Sulkan bersama Kades saya undang kembali di kantor Kecamatan Wonosari, biar di Desa itu setiap tahun tidak muncul dan muncul masalah lagi.

“Sebenarnya antara BPD dan Kades harus ketemu, itu enak sudah gak lempar-lempar seperti itu. Ini kalau tidak diketemukan lagi antara yang bersangkutan sampai habis periode ya begini terus,” pungkasnya. (Bersambung…)
Red( Arf/Andre HM)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Warga Desa Sentul Ingin Kerja, PT. SLI Akan Segera Buka Kembali

Warga Desa Sentul Ingin Kerja, PT. SLI Akan Segera Buka Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Eksekusi Pengosongan Lahan Di Warnai Kericuhan, walaupun Ahli Waris sedang Menempuh Upaya Hukum Pra Peradilan

Eksekusi Pengosongan Lahan Di Warnai Kericuhan, walaupun Ahli Waris sedang Menempuh Upaya Hukum Pra Peradilan

Oktober 7, 2020
Erwin Herdiansyah: Tokoh Pemuda yang Menginspirasi

Erwin Herdiansyah: Tokoh Pemuda yang Menginspirasi

Juni 28, 2024
Bupati Way Kanan Sambangi Seketeriat DPC PWRI Way Kanan

Bupati Way Kanan Sambangi Seketeriat DPC PWRI Way Kanan

Mei 20, 2020
Polda Sumut Gelar Gebyar Seni Budaya, Kapolres Nias : Mari Bersama Wujudkan Pemilu Damai 2024

Polda Sumut Gelar Gebyar Seni Budaya, Kapolres Nias : Mari Bersama Wujudkan Pemilu Damai 2024

November 28, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In