• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Purwakarta Berhasil Bekuk 14 Pelaku CURAT,Lengkap Dengan Barang Bukti 14 Unit Sepedah Motor Dan 3 Unit Kendaraan Roda Dua

fokuslen by fokuslen
Maret 7, 2022
in Hukum, Kriminal, TNI-Polri
0
Polres Purwakarta Berhasil Bekuk 14 Pelaku CURAT,Lengkap Dengan Barang Bukti 14 Unit Sepedah Motor Dan 3 Unit Kendaraan Roda Dua
0
SHARES
85
VIEWS

 

PURWAKARTA || Fokuslensa.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta kembali berhasil mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini, polisi menangkap 14 pelaku dan menyita barang bukti 22 unit sepeda motor, serta 3 unit mobil.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pengungkapan kejahatan curat ini sejak Maret 2021 hingga Februari 2022. Para pelaku ini beraksi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

" data-ad-slot="">

“Total ada 17 tersangka dan 14 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 3 lainya masih dalam pengejaran. 7 Kasus Curanmor, 4 Kasus Curhat dan satu diantaranya merupakan penadah,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Purwakarta, pada Senin, 7 Maret 2022.

Ke empat belas tersangka yang berhasil ringkus yakni, Aep Saepudin (50), Tatang alias Dono (40), Nana Sumarna (38), Pendi (41), Atep Supriatna alias Bule alias Tetep (51) Muhammad Vaizal Rizqi alias Keling alias Kucir (19), Jelika Perbawa Suherman alias Jeli (22), Aldi Julianto (22), dan Hoer Afandi alias Gres (29).

Selanjutnya, Sukuria Efendi alias Sukur (33), Jhohar Ismail (26), Azan (26), dan Nopiansyah (28). Untuk pelaku yang masih buron yakni Irhamsyah (20), Syah (19) dan Iwan (18).

“Pelaku melakukan berbagai modus, mulai dari pencongkelan menggunakan kunci T dan dengan menggunakan kunci palsu,” jelas Hery yang didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy.

Baca Juga

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Dari kasus itu, sambung dia, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 buah kunci leter T (Astag), 1 buah handphone merek Samsung A30S, 7 buah mata kunci palsu,1 buah kunci ring, 8 buah kunci magnet Untuk membuka penutup kunci, 13 buahanak kunci leter T, 15 buah kunci yang sudah di modifikasi untuk menutup kunci hasil curian agar tidak di curigai.

“Selain itu, Kami juga mengamankan barang bukti 22 sepeda motor berbagi mereka dan 3 kendaraan roda empat. Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curat dengan sasaran kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” jelas Hery.

Selanjutnya, sambung dia, sepeda motor ataupun mobil akan diserahkan kepada pemiliknya setelah proses selesai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Hery, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan dan Kejahatan atau pelanggaran tersendiri itu adalah pelaksanaan dari suatu kehendak yang terlarang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sementara untuk penadahan, lanjut dia, bakal dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) KUHP, menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.

“Kasusnya masih terus kami kembangkan dengan melakukan pendalaman dan juga membuat daftar pencarian barang yang belum ditemukan. Serta mengejar pelaku lainnya,” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Purwakarta, Senin, 7 Maret 2022

Dikeluarkan oleh Subbag Humas Polres Purwakarta
Jl. Veteran No.408, Ciseureuh, Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41118

Kontak Person :
Paur Humas Polres Purwakarta
IPDA Tini Yutini
NO. HP: 0812-9105-2067

PID Subbag Humas Polres Purwakarta
Aiptu Firman Octaviansyah
NO.HP: 0813-7710-0020

Tedi ronal

Related Posts

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi
TNI-Polri

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

November 7, 2025
OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi
TNI-Polri

Perumda Tirta Benteng Selesai Atasi Kerusakan Pipa, Penyebab Kerusakan Akan di Evaluasi

September 14, 2025
Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah
TNI-Polri

Cipta Kondisi dan Strong Point, Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Kondusifitas Wilayah

September 2, 2025
Next Post
Bupati Nias Hadiri Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumut 2023 Zona Kepulauan Nias

Bupati Nias Hadiri Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumut 2023 Zona Kepulauan Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Peringati HUT Lampung utara Ke-75

Bupati Hadiri Paripurna DPRD, Peringati HUT Lampung utara Ke-75

Juni 15, 2021
Pemkab Nias Barat Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Kadis PTKOP

Pemkab Nias Barat Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya Kadis PTKOP

Februari 23, 2022
Pekerjaan Jalan Di Kampung Cirendeu Diduga Tidak Sesuai Dengan Spek

Pekerjaan Jalan Di Kampung Cirendeu Diduga Tidak Sesuai Dengan Spek

Oktober 19, 2021
Kepala Desa Awoni Lauso: Kami sedang Berada di Kantor Camat Idanogawo

Kepala Desa Awoni Lauso: Kami sedang Berada di Kantor Camat Idanogawo

Januari 24, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In