• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias hadiri Undangan Dirjen Tata Ruang dan Paparkan Rancangan RDTR Kawan Perkotaan Gido Kabupaten Nias

fokuslen by fokuslen
April 9, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias hadiri Undangan Dirjen Tata Ruang dan Paparkan Rancangan RDTR Kawan Perkotaan Gido Kabupaten Nias
0
SHARES
51
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 melalui tatap muka dan video conference yang bertempat di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Rapat yang diselenggarakan pada hari Kamis, 07 April 2022 ini beragendakan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan. Pada rapat tersebut, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si turut didampingi oleh Sekda Kabupaten Nias, Kepala Bappedalitbang, Kadis PUTR dan Kepala BPKPD Kabupaten Nias.

Kegiatan tersebut diawali dengan arahan sekaligus pembukaan yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki., MPM.

" data-ad-slot="">

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten/kota dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten/kota yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai pengampu tugas menyelenggarakan Rapat Koordinas Lintas Sektor.

“Dalam mewujudkan percepatan penyelenggaraan penataan ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan peningkatan jumlah penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya peningkatan jumlah penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan investasi serta pembangunan di daerah” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR oleh masing-masing Kepala Daerah. Adapun beberapa Kabupaten yang menghadiri Rapat koordinasi tersebut antara lain: Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Sragen dan Pemerintah Kabupaten Cilegon. Selanjutnya, hari Jumat tanggal 8 April 2022 khusus untuk Kabupaten Nias dan Kabupaten Mentawai dilanjutkan dengan Coaching Clinic.

Dalam pemaparannya, Bupati Nias menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

“Dalam hal ini tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang nyaman, dimana membutuhkan perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan evaluasi lebih lanjut, mengingat kemajuan suatu wilayah tidak lepas dari berkembangnya pembangunan dan infrastruktur di wilayah tersebut”. Jelas Bupati Nias.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Nias berharap agar upaya dalam penyelenggaraan penataan ruang dapat tercipta keterpaduan kebijakan penertiban ruang, untuk nantinya rencana tata ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan adanya RDTR dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di masa yang akan datang, serta mempermudah proses koordinasi dan mobilitas.

Usai pemaparan seluruh Kepala Daerah, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga yang dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Reny Windyawati, ST, M.Sc. (Denius)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Next Post
PATROLI MALAM SATBRIMOB POLDA BANTEN UNTUK MENCEGAH AKSI KEJAHATAN

PATROLI MALAM SATBRIMOB POLDA BANTEN UNTUK MENCEGAH AKSI KEJAHATAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolres Nias AKBP. LUTHFI, S.I.K  Dan Wakapolres Nias Kompol. S.K Harefa, S.Pd., M.H  Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Kapolres Nias AKBP. LUTHFI, S.I.K Dan Wakapolres Nias Kompol. S.K Harefa, S.Pd., M.H Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Februari 7, 2023
Bupati Nias Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Dampak Bencana Alam

Bupati Nias Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Dampak Bencana Alam

Desember 6, 2025
Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui Ranperda LP2B

Pemerintah Daerah Dan DPRD Nias Barat Setujui Ranperda LP2B

Desember 14, 2022
Advokad Juga Pendiri Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Merupakan Sosok Kartini Masa Kini

Advokad Juga Pendiri Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Merupakan Sosok Kartini Masa Kini

April 21, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In