• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Gelar Rakor Pengendalian PMK Diwilayah Kabupaten Nias

fokuslen by fokuslen
Mei 25, 2022
in Daerah
0
Pemkab Nias Gelar Rakor Pengendalian PMK Diwilayah Kabupaten Nias
0
SHARES
19
VIEWS

 

Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias Gelar Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan Kewaspadaan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Nias. Kegiatan ini bertempat di Ruang Oval Lt. III, Kantor Bupati Nias. Senin (23/05/2022)

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kab. Nias dan turut dihadiri oleh, Polres Nias, Danramil 213 Nias, Staf Ahi Bupati Nias, Asisten Setda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias, Camat Se-Kabupaten Nias dan seluruh Hadirin.

Pada rapat tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Nias, Taondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev memaparkan materi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dijelaskannya bahwa PMK merupakan salah satu penyakit viral yang bersifat akut, sangat menular pada ternak (hewan berkuku belah), terutama sapi,kerbau, kambing, domba, babi, dan hewan liar (seperti rusa, kijang, onta, dan gajah. Penyakit dapat menular dengan sangat cepat melalui kontak langsung dan melalui udara.

“Adapun dampak kerugian yang diakibatkan oleh penyakit ini utamanya pada bidang ekonomi, yakni menurunnya perdagangan ternak dan produk ternak, menurunkan fertilitas ternak, jumlah ternak yang terinfeksi, biaya kontrol penyakit tinggi, biaya vaksinasi naik, harga jual ternak murah. Sementara itu, penyakit PMK ini memiliki tanda atau gejala seperti demam, nafsu makan hilang, lepuh di bagian hidung, lidah, mulut, dan kuku, air liur keluar secara berlebih (hipersalivasi), keluar leleran dari hidung”. terang Taondrasi Mendrofa

Menurut data yang bersumber dari Lab PMK Pusvetma melalui B. Vet Medan, di wilayah Sumatera Utara hingga tanggal 20 Mei 2022 telah 5 (lima) Kabupaten yang telah terkonfirmasi penyakit berdasarkan hasil uji lab, terdiri dari: Deli serdang, Langkat, Asahan, Medan, Serdang Bedagai.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Dugaan masuknya PMK ke wilayah Indonesia kemungkinan besar melalui Pemasukan Ilegal Produk Hewan Rentan PMK, Pemasukan Ilegal Hewan Ternak Rentan PMK, Sisa Makanan dari Transportasi Internasional, Produk Hewan Rentan PMK yang di bawa turis.

Selain itu, potensi terbesar masuknya PMK ke Indonesia adalah melalui Importasi Pakan dan Fomites dari negara tertular.

“Hingga saat ini masih belum ditemukan obat khusus untuk mencegah penyakit ini sehingga sampai sekarang adapun upaya sementara yang dilakukan oleh pemerintah dimana daging dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat RPH dan organ yang terinfeksi harus dimusnahkan, diterapkannya regulasi pelarangan ekspor ternak hidup (domba dan kambing) dan produk ternak maupun turunannya (olahan daging, susu, kulit, dan produk sampingan ternak), hewan yang menunjukkan gejala klinis PMK agar tidak dipindahkan dari kandang dan dilakukan isolasi serta dilakukan biosekuriti, vaksinasi tetapi harus disesuaikan strain yang mewabah di daerah yang terkena wabah” ujar Taondrasi Mendrofa

“Selanjutnya, pengobatan yang dilakukan apabila sudah terjangkit penyakit yaitu pengobatan symtomatis yang ditujukan untuk meredakan gejala dan menunjang kesembuhan, pengobatan dengan antibiotika dan sulfa untuk mencegah infeksi sekunder, pengobatan analgetika untuk mengurangi rasa sakit dan demam,

“pengobatan tradisional menggunakan air garam untuk mempercepat kesembuhan pada luka”. tambahnya

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nias akan segera merencanakan aksi untuk mencegah serta mengantisipasi menyebarnya penyakit PMK khususnya di Kabupaten Nias dengan melakukan peningkatan pengawasan lalu lintas ternak dalam hal ini menjalin kerjasama dengan pihak KSOP dan Karantina, KIE kepada peternak, penyuluhan atau sosialisasi, pembentukan satgas PMK tingkat Kabupaten. (Denius)

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
Pemkab Nias Gelar Rakor TPAKD Tahun 2022

Pemkab Nias Gelar Rakor TPAKD Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sekda Nias Barat Wakili Bupati Hadiri Sidang Sinode ONKP, Harapkan Gereja Sinergi Dengan Pemerintah

Sekda Nias Barat Wakili Bupati Hadiri Sidang Sinode ONKP, Harapkan Gereja Sinergi Dengan Pemerintah

April 14, 2022
Pemkab Nias Dapat Nilai Terbaik se- Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pemkab Nias Dapat Nilai Terbaik se- Sumut Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Januari 27, 2023
Wabup Nias Barat Pimpian Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Pemkab Nias Barat

Wabup Nias Barat Pimpian Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Pemkab Nias Barat

Januari 25, 2022
Riswanto Pengamat Kebijakan Publik, Menghimbau Kepada Pemda Lebak Untuk Meperhatikam Keselamatan Warganya

Riswanto Pengamat Kebijakan Publik, Menghimbau Kepada Pemda Lebak Untuk Meperhatikam Keselamatan Warganya

September 19, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In