• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam, Diwilayah Pasar Kemis

fokuslen by fokuslen
Agustus 14, 2022
in Daerah, Tangerang Raya
0
Satpol PP Lakukan Razia Tempat Hiburan Malam, Diwilayah Pasar Kemis
0
SHARES
60
VIEWS

 

Pasar Kemis – Fokuslensa.com –  Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama TNI/Polri malam dini hari (14/08/2022) melakukan kegiatan operasi. Dalam kegiatan tersebut, personil yang bertugas tidak lupa untuk selalu menjaga prokes covid 19, memastikan bahwa kondisi dan situasi disekitar tempat tersebut aman terkendali. Minggu (14/08/2022)

Ada beberapa lokasi tempat hiburan malam diwilayah Pasar Kemis, yang diduga meresahkan warga juga tak luput dari penyisiran petugas gabungan, sehingga ada beberapa orang yang berhasil diamankan oleh aparatur dari salah satu tempat hiburan Karoke

" data-ad-slot="">

Dalam operasi penyisiran tersebut bukan saja tempat tempat hiburan malam saja, melainkan juga ada beberapa lokasi yang yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung yang dinilai sangat mengganggu ketentraman lingkungan warga, sehingga akan berdampak pada masyarakat setempat, yang akhirnya akan meresahkan warga juga.

Menanggapi hal tersebut Camat Pasar Kemis. H. Soni Karsan, menjelaskan, bahwa adanya laporan masyarakat yang meminta agar pemerintah daerah Pasar kemis lakukan pemantauan kederah yang dinilai sangat meresahkan warga adanya hiburan malam/karoke serta prostitisi terelubung seperti daerah seputar Kalimati, agar bisa ditertibkan.

” kami sudah menerima laporan dari warga, agar bisa dilakukan penertiban daerah tersebut, dimana disinyalir tempat tersebut dijadikan prostitusi terselebung juga sangat mengganggu lingkungan, apalagi bangunan- bangunan tersebut berada dibantaran area dinas Binamarga Kabupaten Tangerang yang notabene dilarang mendirikan bangunan,” ucap Camat Pasar Kemis. Minggu ( 14/08/2022)

Menanggapi hal tersebut, ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS) Hamonangan Simanjutak, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, dalam upaya dalam menegakan aturan demi ketertiban dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).nomor 20 tahun 2004 Tentangan ketertiban Umum.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja dari teman – teman satpol PP dan TNI/Polri dalam menegakan aturan Perda nomor 20 tahun2004 tentang ketertiban Umum, agar kedepan wilayah Pasar Kemis lebih baik,” ungkap Juntak, sapaan dari ketua Forjumis ini.

(Sp72/Forjumis)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Next Post
Meriahkan Hut Kemri ke-77, Polres Nias Gelar Turnamen Badminton

Meriahkan Hut Kemri ke-77, Polres Nias Gelar Turnamen Badminton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Purwakarta Hadiri Rakor Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Bahas Covid-19 dan Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Purwakarta Hadiri Rakor Kepala Daerah Seluruh Indonesia, Bahas Covid-19 dan Pertumbuhan Ekonomi

April 28, 2021
Peresmian Rumah Kampung Ergze Restoratif Jusctice Di Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta

Peresmian Rumah Kampung Ergze Restoratif Jusctice Di Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta

Maret 17, 2022
Takut Ketahuan Boroknya, Kades Kemuning Legok Diduga Berlindung di Ketek Lembaga

Takut Ketahuan Boroknya, Kades Kemuning Legok Diduga Berlindung di Ketek Lembaga

Januari 6, 2024
Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Juli 7, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In