• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Ragam

KETUA UMUM IKATAN LPKSM INDONESIA(ILI) DAN KETUA UMUM YAPERMA KECEWA DENGAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG KELAS 1 A

fokuslen by fokuslen
Agustus 16, 2022
in Ragam
0
KETUA UMUM IKATAN LPKSM INDONESIA(ILI) DAN KETUA UMUM YAPERMA KECEWA DENGAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG KELAS 1 A
0
SHARES
121
VIEWS

Baca Juga

IASI dan Pemkab Indramayu Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

 

Depok – Fokuslensa.com – , 16 Agustus 2022 Asosiasi LPKSM INDONESIA menangtang debat terbuka kepada ketua pengadilan Tangerang dan kepada ketua majlis hakim pada ruang 6 Lt II.ARIE SATIO RANJOKO.S.H.M.H.terkait penolakan hak gugat Lembaga dari suatu badan hukum yayasan,UJANG KOSASIH.S.H menyayangkan ketua Majlis hakim yang dengan arogan nya mengusir anggota YAPERMA dari ruang sidang dan langsung menggugurkan no perkara,675/pdt,g/2022 tanpa memberikan alasan yang dapat dipahami oleh penggugat,padahal YAPERMA dari tahun 2017 sampai saat ini puluhan perkara telah disidangkan di beberapa ruang sidang di pengadilan tangerang dari ruang 1 s/d ruang 8 ada gugatan YAPERMA namun aneh bin ajaib ketua majlis hakim pada ruang 6 megusir anggota YAPERMA,jelas ketua umum Asosiasi LPKSM Indonesia Ujang Kosasih senin 15 agustus 2022 yang disampaikan kepada awak media,

UJANG KOSASIH menambahkan bahwa gugatan YAPERMA bukan hanya di pengadilan Tangerang saja tapi diseluruh pengadilan Negri di indonesia YAPERMA pernah mendaptarkan dan tidak pernah ada penolakan dari pengadilan karena para hakim nya memahami undang-undang RI No: 48 Thn 2009 tentang kekuasaan kehakiman pasal 10 ayat 1,
berbunyi :
Pengadilan dilarang menolak untuk memeriksa,mengadili dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang jelas,melainkan wajib untuk memeriksa dan mengadili nya,
Dari pasal 10 tersebut jelas ketua majlis hakim telah melanggar undang-undang nya sendiri dan patut diduga ada keberpihakan kepada pelaku usaha,

" data-ad-slot="">

Di tempat terpisah ketua umum YAPERMA MOCH ANSORY.S.H yang dikeal oleh kalangan penggiat legal standing sebagai pendiri dan pembina LPKSM di indonesia sanget terkejut dengan ada nya sikap hakim yang tidak memahami undang-undang nya sendiri dan melanggar nya tentu nya hakim seperti itu tidak layak untuk ditugaskan memeriksa perkara karena akan mencoreng intitusi pengadilan,pjngkasnya,

Masih dalam keterangan nya MOCH ANSORY tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak konsumen yang mencari ke adilan,selain mengajak debat terbuka didepan publik terkait hak gugat lembaga yang berbadan hukum,dalam waktu dekat akan menggugat ketua majlis hakim yang menolak memeriksa perkara yang di ajukan YAPERMA menurutnya hakim tersebut melanggar undang- undang dan telah nyata merugikan masyarakat konsumen ,dan 1365 KUHperdata telah mengatur tentang kerugian,maka dalam waktu dekat akan mendaptarkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) YAPERMA melawan ketua pengadilan Tangerang Cq majlis hakim pada ruang 2 Lt 2 pada pengadilan Negri Tangerang kelas 1 A.jelas nya,

Red.

Related Posts

IASI dan Pemkab Indramayu Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah
Pendidikan

IASI dan Pemkab Indramayu Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah

Januari 3, 2026
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician & Beauty Advisor Digelar di Jakarta
Ragam

Uji Kompetensi BNSP Skema Beautician & Beauty Advisor Digelar di Jakarta

Desember 24, 2025
BRI Bekasi HI Maksimalkan Pelayanan Penyaluran Dana PIP
Ragam

BRI Bekasi HI Maksimalkan Pelayanan Penyaluran Dana PIP

Desember 22, 2025
Soal SPG “Anker Beer” Belum Terima Gaji, Aktivis : Pemerintah Harus Segera Bertindak Tegas
Ragam

Soal SPG “Anker Beer” Belum Terima Gaji, Aktivis : Pemerintah Harus Segera Bertindak Tegas

Desember 19, 2025
Next Post
Festival Layangan, Kolecer dan Rica Entog

Festival Layangan, Kolecer dan Rica Entog

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

1. Asmaraloka Fundraising Art Exhibition 2023

1. Asmaraloka Fundraising Art Exhibition 2023

Oktober 14, 2023
SEKDA KAB. NIAS HADIRI WISUDA LULUSAN AHLI MADYA AKBID HAGA ANGKATAN XIV TAHUN 2023

SEKDA KAB. NIAS HADIRI WISUDA LULUSAN AHLI MADYA AKBID HAGA ANGKATAN XIV TAHUN 2023

Agustus 22, 2023
Ketua ORASKI Purwakarta Ucapkan Selamat kepada Saepul Bahri dan Abang Ijo Hapidin atas Keberhasilan di Pilkada Purwakarta 2024

Ketua ORASKI Purwakarta Ucapkan Selamat kepada Saepul Bahri dan Abang Ijo Hapidin atas Keberhasilan di Pilkada Purwakarta 2024

November 29, 2024
Niat Korupsi Masih Dimaafkan, Kalau Ketahuan Tinggal Kembalikan Anggaran, Simak Penjelasan Camat Cisauk

Niat Korupsi Masih Dimaafkan, Kalau Ketahuan Tinggal Kembalikan Anggaran, Simak Penjelasan Camat Cisauk

Mei 24, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In