Nias – fokuslensa.com – Camat Bawolato Firyusuf Hulu, S.E, melaksanakan pengambilan Sumpah/Janji Anggota BPD PAW Desa Siofaewali Selatan bertempat di Kantor Camat Bawolato, Rabu (14/09/2022)
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Camat Bawalato merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Nias Nomor : 141/1964/SPMDP2A/2022 tanggal 08 September 2022.
Atas nama Bupati Nias, Camat Bawalato Firyusuf Hulu melakukan pengambilan sumpah/ janji jabatan kepada BPD PAW Desa Siofaewali Selatan yakni, Rudiaro Lase, S.E, dan Guslina Tafonao.
Melalui arahannya Camat Bawalato mengatakan agar BPD yang baru diangkat sumpah/janjinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta mempedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku, sumpah/janji yang diucapkan benar benar di hayati dan dijalankan, Ucapnya.
“Diharapkan BPD mendukung serta bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang baik,” harap Camat. (Denius)