• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Disambut Baik, Program Pelayanan Antar Tilang Kejari Kota Tangerang Bantu Layani Masyarakat

fokuslen by fokuslen
September 17, 2022
in Tangerang Raya
0
Disambut Baik, Program Pelayanan Antar Tilang Kejari Kota Tangerang Bantu Layani Masyarakat
0
SHARES
25
VIEWS

Kota Tangerang – fokuslensa.com –  Warga Kota Tangerang bisa dibilang cukup merasa senang dengan munculnya program baru yang diluncurkan oleh Kejari Tangerang Kota,(13/9/22).

Pasalnya Kejari Kota Tangerang meluncurkan program layanan unggulan baru yang sangat membantu masyarakat.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang resmi meluncurkan website tilangkejaksaan.go.id bagi masyarakat dalam pengurusan denda tilang dan pengambilan bukti tilang, baik berupa SIM maupun STNK.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan keterangan masyarakat pelayanan tersebut diketahui berlaku bagi yang melanggar aturan lalu lintas dan warga tak perlu ikut sidang untuk mengambil barang bukti pelanggaran di Kejari dan cukup mengisi data yang ada dalam aplikasi

“Cukup mendaftarkan diri di website resmi Kejari terkait tilang kejaksaan untuk menyampaikan bukti bayar denda tilang melalui ATM Bank, kemudian barang bukti (biasanya berupa SIM pengemudi bersangkutan) bisa di ambil di kantor pos atau dikantor kejaksaan tangerang, atau bahkan kalo engga mao repot bisa minta tolong diantar ke rumah,” kata Arif (20) warga Bekasi yang terkena tilang di Daan Mogot, Jumat (16/9/2022).

Hal senada pun diutarakan Agung (50) warga Ciledug yang ditemui dan diminta keterangannya. Menurutnya pelayanan yang dilakukan Kejari Tangerang, mantap, tidak ribet dan bertele tele serta tidak perlu bolak balik mengurusnya. “Tinggal duduk manis dan menunggu dirumah,” kata Agung.

Staf pelayanan tilang Kejari Kota Tangerang M.Romy Karnadi mengatakan pelayanan denda tilang pelanggar dapat menghubungi melalui hotline service WA di 0819 6090 991 dengan mengisi data sesuai format yang ditunjuk.

Baca Juga

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

“Jika sudah membayar pelanggar juga diwajibkan menyertakan bukti bayar yang dikirim melalui hotline tersebut,” kata Romy

Pelayanan kejari Kota Tangerang dapat dilakukan sesuai permintaan pelanggan melalui JNT dan kantor pos indonesia

” Untuk tanggal lewat pengambilan barang buktinya bisa diambil di kejaksaan pada hari senin – kamis dari pukul 07.00 – 15.00 wib, sedangkan tanggal baru bisa diambil di kantor pos indonesia pada hari jumat,” ujar Romy yang pertama memprakarsai pengambilan melalui kantor Pos Indonesia

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun menyebutkan program denda tilang lainnya yakni, PATI (pelayanan antar tilang) yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia dimana pun tinggal dan menetap.

Sementara ketua JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Kota Tangerang, Jojo Sudirdjo mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Kota Tangerang dalam proses pelayanan online denda tilang bagi warga Tangerang.

” Kami melihat patut di apresiasi karena memudahkan warga untuk pengurusan denda tilang di Kejaksaan barangkali terbaik di Banten,” terang Jojo

Program unggulan yang diluncurkan bernama PATI (Program Antar Tilang) yaitu program yang memberi pelayanan pada warga yang terkena tilang setelah diputus pengadilan di antar ke rumah pelanggar.

Program ini dibuat agar memudahkan pelayanan pada masyarakat dalam proses pengambilan SIM/STNK yang ditilang sekaligus untuk meminimalisir adanya praktek percaloan.

“Selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat Tangerang Kota, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ujar Erich Folanda, Kajari Tangerang Kota dalam percakapan tertulis whatsapp

Sejak setahun terakhir Kejari Kota Tangerang juga telah mencanangkan Zona Integritas menuju wilayah bebas san korupsi dan mewujudkan aparatur yang bersih dan melayani sebagai wujud komitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam penegakan hukum kepada masyarakat kota Tangerang khususnya.

“Setidaknya ada tiga aksi, pertama membuat perencanaan aksi. Kedua, melakukan monitoring evaluasi terhadap perencanaan. Ketiga, membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” jelas Erich.

Desk PTSP buka dari jam 07.30 wib s/d jam 16.00 wib setiap hari, kecuali hari libur. sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang cepat, akurat, terukur dan profesional.

” Sebelum ada PTSP di lobi utama, masyarakat harus mengantre panjang hingga di luar halaman gedung untuk menyampaikan berkas administrasi,” ungkap Erich.

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kejari Kota Tangerang juga memberikan pelayanan pengantaran barang bukti yang berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat, barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada yang berhak.

Terhadap eksekusi barang bukti tilang. Selain menggunakan jasa perusahaan pengiriman paket, juga bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia yang dalam proses penghantaran barang bukti tilang setelah dilakukan pembayaran secara elektronik.

Kejari Kota Tangerang membentuk tim khusus apabila ada barang bukti tilang yang dalam waktu 1-2 tahun belum diambil sama pemiliknya atau dalam beberapa bulan tidak diambil dan tidak membayar denda nya, maka akan diantarkan oleh tim khusus sekaligus pelanggar diwajibkan bayarkan dendanya saat tim khusus datang ke rumah.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yg terkena tilang secara prima serta dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari hasil pembayaran denda tilang.” jelas Erich.

Saat ini, disaat menunggu ditempat pelayanan, masyarakat bisa menikmati snack dan minum. “Tak ada lagi masyarakat yang mengantre sambil berdiri untuk dilayani seperti masa lalu lagi,” ujar Ady Basura, salah satu masyarakat yang mengantre untuk pendaftarkan diri dan menyampaikan berkas.

Sumber : Siaran Pers
Editor/ Penerbit : Redaksi

Related Posts

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air
Tangerang Raya

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Januari 7, 2026
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daerah

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Januari 5, 2026
The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha
Tangerang Raya

The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha

Desember 30, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
Janji adalah Amanah dan Kehormatan,Amanah Harus Ditunaikan Dengan Menjaga Kehormatan

Janji adalah Amanah dan Kehormatan,Amanah Harus Ditunaikan Dengan Menjaga Kehormatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Soladaritas Kepedulian Dewan Redaksi Buser 86 Jenguk Ketua PWRI Purwakarta Yang Kena Musibah Kecelakaan

Soladaritas Kepedulian Dewan Redaksi Buser 86 Jenguk Ketua PWRI Purwakarta Yang Kena Musibah Kecelakaan

November 26, 2023
Dpw Lsm Komppi Banten Desak Kejari Lebak Segera Periksa Pemilik CV Putra Cikal

Dpw Lsm Komppi Banten Desak Kejari Lebak Segera Periksa Pemilik CV Putra Cikal

Agustus 21, 2024
Pemerintah Wajib Untuk Merespon dan Bertanggung Jawab Atas Pembungkaman Kebebasan Pers di Indonesia

Pemerintah Wajib Untuk Merespon dan Bertanggung Jawab Atas Pembungkaman Kebebasan Pers di Indonesia

Maret 27, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.880)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In