• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Sediakan LC Karaoke, Ketua Umum LPI Mengutuk Keras Dugaan TPPO di Wooden Bar Gading Serpong

fokuslen by fokuslen
Oktober 30, 2023
in Tangerang Raya
0
Sediakan LC Karaoke, Ketua Umum LPI Mengutuk Keras Dugaan TPPO di Wooden Bar Gading Serpong
0
SHARES
688
VIEWS

Tangerang – Fokuslensa.com – Tanda Daftar Usaha Pariwisata , Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) adalah bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

Diantaranya yaitu usaha Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Bar, Club, Karaoke, Spa, Massage dan beberapa usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata lainnya.

Kendati demikian, ada beberapa usaha di sektor pariwisata yang memerlukan perhatian dan pengawasan khusus, karena banyak diantara usaha tersebut yang belum melengkapi dokumen perizinannya.

Salah satunya yaitu Wooden Bar yang berada di Ruko Graha Boulevard, Blok M5 No. 32 – 33. Jl. Gading Serpong Boulevard, Gading Serpong, Tangerang. Tempat ini diduga keras tak memiliki Surat Izin Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) Minol golongan A, B ataupun golongan C. Minggu, 29/10/2023.

Bahkan Wooden Bar ini secara terang-terangan mengiklankan berbagai event dan jenis minuman beralkohol mulai dari kadar minol 10% hingga 40% di media sosial miliknya.

Tak hanya itu, di Wooden Bar ini juga menyediakan wanita-wanita seksi atau lebih sering dikenal dengan sebutan Lady Companion (LC) yang siap menemani pria-pria hidung belang.

Yusuf, Manager operasional Wooden Bar, saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa tempat dirinya bekerja ini memang menyediakan Room Karaoke, namun belum opening.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

“Ada Lima Room Karaoke di lantai Lima, itu juga belum opening, masih uji coba, LC mah ada, cuma masih freelance,” paparnya. 30/10.

Sedangkan mengenai perizinan, pihaknya melarang Awak Media untuk mengambil dokumentasi dengan alasan yang kurang dimengerti.

Sementara, Humas Wooden Bar saat dikonfirmasi menjanjikan ingin bertemu langsung dengan Awak Media untuk menjelaskan perizinan yang dimilikinya, namun dirinya beralasan sedang berada di luar Kota.

“Saya lagi ke Bandung bang,” paparnya dengan singkat melalui pesan WhatSapp. 29/10.

Perlu diketahui bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

TPPO sendiri mengandung unsur eksploitasi oleh pelaku untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari tindakan menjual orang. Dari segi cara, bisa dengan penipuan, ancaman kekerasan, atau kekerasan. Lalu prosesnya terdapat unsur perekrutan, pemindahan, penampungan, dan penerimaan seseorang.

Nah Wooden Bar ini diduga salah satu tempat yang melakukan penjualan orang, yaitu dengan cara menyewakan wanita seksi atau sering disebut LC kepada pengunjungnya.

Oleh sebab itu, Rohmat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Mengutuk keras tindak pidana perdagangan orang dalam bentuk apapun, karena hal itu merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia.

“Jika memang Wooden Bar ini menyediakan LC untuk menemani para pria hidung belang, itu sudah masuk ke unsur TPPO, karena dari situ mereka mengambil keuntungan, maka saya meminta kepada APH untuk segera merazia tempat hiburan ini,” tegas Rohmat kepada Wartawan. 30/10/2023.

Kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya untuk segera memproses secara hukum apabila dugaan TPPO ini terbukti telah dilakukan oleh Wooden Bar Gading Serpong.

( Cahyo )

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan
Tangerang Raya

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak
Tangerang Raya

Warga Bantar Panjang Apresiasi Kegiatan TMMD Di Kp.Namprak

Juni 17, 2025
Next Post
Bupati Nias Barat Launching Pemanfaatan Mobil Perpustakaan Keliling

Bupati Nias Barat Launching Pemanfaatan Mobil Perpustakaan Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kabid Humas Polda Sumsel Menjelaskan Hasil Ungkap Kasus Narkoba 

Kabid Humas Polda Sumsel Menjelaskan Hasil Ungkap Kasus Narkoba 

November 2, 2020
Rugikan Nasabah Asuransi Jiwasraya, Saksi Ahli Kupas Peraturan OJK dan UU Asuransi

Rugikan Nasabah Asuransi Jiwasraya, Saksi Ahli Kupas Peraturan OJK dan UU Asuransi

Desember 13, 2022
Pemkab Purwakarta Pastikan Efektifitas Penerapan PPKM Mikro

Pemkab Purwakarta Pastikan Efektifitas Penerapan PPKM Mikro

Februari 18, 2021
Pewarta Penjaga dan Penyelamat Uang Rakyat

Pewarta Penjaga dan Penyelamat Uang Rakyat

September 3, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In