• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pemerintah Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Lambat Dalam Menangani Aduan Warga

fokuslen by fokuslen
Desember 30, 2023
in Daerah, Tangerang Raya
0
Diduga Pemerintah Desa Ranca Iyuh Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Lambat Dalam Menangani Aduan Warga
0
SHARES
301
VIEWS

Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com – Fungsi kantor Desa atau kelurahan adalah menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.29/12/2023

Akan tetapi berbeda dengan kantor Desa Ranca iyuh Yang berdasarkan laporan warga yang bernama Haerudin dan Iwan, yang beralamat Di Kampung Kebon RT.003 RW.01 kelurahan Ranca Iyuh Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang. Pasalnya, saat mereka mengadukan perihal tanah miliknya yang diduga diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan sampai di jual ke pihak lain tanpa seizin dan sepengetahuan para ahli waris.

Namun saat dikonfirmasi langsung dan meminta diadakannya audiensi, pihak desa terkesan lambat dalam menangani aduan warganya tersebut.

Saat menelusuri terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang di mana telah terjadinya proses penjualan tanah miliknya diketahui bahwa milik ahli waris oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hingga ada pula beberapa bidang tanah yang diduga diserobot oleh pihak yang diklaim berdasarkan AJB (Akta jual beli) Berdasarkan ajb pp at notaris inisial INR kelapa 2 No 790/2007 hingga ada pula yang sudah terbit sertifikat pada Tahun 2021, No ajb 739/2007
Lalu terbit sertifikat Tahun 2021,dengan nama inisial A, inisial S, dan inisial M, lalu pada bidang No. 219 NIB 01091 tercatat atas Nama PT bumi citra permai Tbk dengan luas 5.075 meter sudah terbit sertipikat.

Atas beberapa penelusuran tersebut, sangat patut diduga bahwa tanah hak milik ahli waris H. SARKA bin RAKIIN sudah di pindah tangankan oleh para oknum yang tidak memiliki dasar dan kewenangan atas pengalihan Tanah tersebut. Sedangkan dari para Ahli waris H.SARKA bin RAKIIN tidak pernah menjual belikan tanah miliknya tersebut. Baik di tahun 2007 maupun di tahun sebelumnya.

Bahkan dari pihak ahli waris pun sudah bersurat serta datang ke kantor BPN (Badan Pertahan Nasional) untuk meminta keterangan terkait data-data pedataan, pengukuran,hingga pencatatan dan atau warkah tanah atas masalah tersebut, Keterangan dari petugas BPN yang berinisial CH & GT mejelaskan terkait tanah No. Bidang 219, dan No. Bidang 264 udah dilakukan jual-beli ke pihak PT.BUMI CITRA PERMAI Tbk (BCP) oleh Panggawati pada tahun 2014. Padahal dari garis keturunan ahli waris, tidak ada nama panggawati baik sebagai ahli waris, maupun keluarga dari almarhum H. SARKA bin RAKIIN.

Dengan demikian lanjut H bersama I sangat menyesalkan sikap dan atas tindakan Aparat Desa Ranca Iyuh yang belum juga dapat menyelesaikan atau memediasi atas hak dari warganya sendiri. kami atas Nama para ahli waris sesuai dasar dan keterangan surat ahli waris yang dimiliki. adapun langkah yang di lakukan terkait audiensi pertama ke desa tidak ada solusi dan belum ada titik terang serta pemberian perlindungan hukum kepada kami yang merupakan masyarakat desa Ranca Iyuh.

Baca Juga

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

“Dan sampai saat ini pun, masih belum ada upaya penyelesaian. bahkan saat kami dari pihak ahli waris datang ke desa dengan tujuan untuk membuat surat pengantar atau surat keterangan kehilangan girik atas tanah para ahli waris untuk kepentingan pembuatan laporan ke polresta Tangerang. Namun dari desa tidak dapat membuatkan surat pengantar kehilangan girik tersebut,dengan alasan ada nya surat permohonan pemblokiran terhadap akses data bidang tanah desa Ranca Iyuh atas nama PT BUMI CITRA PERMAI Tbk.

Sedangkan dari pihak Ahli waris datang ke kantor desa tujuan nya hanya ingin membuat surat pengantar atau surat keterangan kehilangan girik. Akan tetapi malah di arahkan oleh pihak desa untuk mengklarifikasi dan komunikasi ke PT BUMI CITRA PERMAI Tbk, di mana sebenarnya tidak ada kaitannya Menurut kami antara permohonan pemblokiran dengan permohonan pembuatan surat keterangan atau surat pengantar yang sangat tidak mendasar bahkan cenderung menghalang-halangi saat kami ingin meminta data-data warkah karna kami hanya meminta surat pengantar bukan meminta akses data bidang PT. Bumi Citra Permai Tbk.

Setelah ada keterangan di arahan ke PT.BUMI CITRA PERMAI Tbk, ahli waris mempertanyakan kebenaran tersebut ke PT.BUMI CITRA PERMAI Tbk.
Dan penjelasan Ibu Ina selaku HRD di PT. Bumi citra permaiTbk kalau direktur atau HRD perusahaan pulang dari luar negeri.

Dengan ini saya selaku yg di rugikan menuntut pertanggung jawaban pihak pihak terkait atas kelalaian tsb di atas.

Adapun perihal PT.BUMI CITRA PERMAI TBK (BCP)/Tahun 2014 dan ajb 2007 Sampai saat ini belum juga ada Penyelesaiannya dan segera di tindak lanjuti perihal penyelesaian PT.BUMI CITRA PERMAI (BCP)/tsb.

( Andi_red )

Related Posts

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW
Daerah

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor
Daerah

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Oktober 18, 2025
TUDINGAN IJAZAH PALSU ” SEPTRA RISDA ARKING ” DI DUGA KUAT BERIMBAS PADA SELEKSI CALON KUAT DIRUT PD PASAR KOTA TANGERANG
Tangerang Raya

TUDINGAN IJAZAH PALSU ” SEPTRA RISDA ARKING ” DI DUGA KUAT BERIMBAS PADA SELEKSI CALON KUAT DIRUT PD PASAR KOTA TANGERANG

Oktober 18, 2025
Galian Tambang Di pasir Roko desa Cimarga Kami Meminta Kepada APH Atau Pihak Terkait Izin Perusahaan nya Harus Di Pertanyaan Dan Jangn Tutup Mata
Daerah

Galian Tambang Di pasir Roko desa Cimarga Kami Meminta Kepada APH Atau Pihak Terkait Izin Perusahaan nya Harus Di Pertanyaan Dan Jangn Tutup Mata

Oktober 18, 2025
PEMKAB NIAS GELAR PEMBINAAN MENTAL ASN UNTUK TINGKATKAN KEDISIPLINAN DAN ETOS KERJA
Daerah

PEMKAB NIAS GELAR PEMBINAAN MENTAL ASN UNTUK TINGKATKAN KEDISIPLINAN DAN ETOS KERJA

Oktober 18, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PELAKSANAAN KONSULTASI REGIONAL PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO – INDIKATOR SOSIAL EKONOMI (KONREG PDRB–ISE) SE–SUMATERA TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PELAKSANAAN KONSULTASI REGIONAL PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO – INDIKATOR SOSIAL EKONOMI (KONREG PDRB–ISE) SE–SUMATERA TAHUN 2025

Oktober 17, 2025
Next Post
Preman Parkir Liar Menjamur di Jalan Kebon Kacang, Tarif Acak Picu Keluhan Warga

Preman Parkir Liar Menjamur di Jalan Kebon Kacang, Tarif Acak Picu Keluhan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polda Banten Melaksanakan Samjas Seleksi Sespimmen Dikreg-63

Polda Banten Melaksanakan Samjas Seleksi Sespimmen Dikreg-63

Desember 20, 2022
Bupati Purwakarta Pastikan Sarana dan Prasarana Taman Air Mancur Sri Baduga Berfungsi

Bupati Purwakarta Pastikan Sarana dan Prasarana Taman Air Mancur Sri Baduga Berfungsi

Mei 27, 2022
Cemari Lingkungan, Diduga Pembakaran Ban Bekas Dijadikan Solar di Tenjo Bogor Tak Tersentuh Hukum

Cemari Lingkungan, Diduga Pembakaran Ban Bekas Dijadikan Solar di Tenjo Bogor Tak Tersentuh Hukum

Maret 27, 2024
Sukses Hipmi, Sukses Ekonomi Purwakarta

Sukses Hipmi, Sukses Ekonomi Purwakarta

Maret 7, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.684)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (420)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (919)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Oktober 18, 2025
Wow! 400 Pendekar Muaythai Serbu GOR KONI Bandung!

Wow! 400 Pendekar Muaythai Serbu GOR KONI Bandung!

Oktober 18, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In