• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Linar Diduga Kerjakan Proyek PLN Tidak Sesuai Standarisasi, Surat LSM Gerak Tak Digubris PLN

fokuslen by fokuslen
Januari 27, 2024
in Daerah, Tangerang Raya
0
PT Linar Diduga Kerjakan Proyek PLN Tidak Sesuai Standarisasi, Surat LSM Gerak Tak Digubris PLN
0
SHARES
65
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com  – Menindak lanjuti proyek galian PLN yang berada di RT.06 RW.02 Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh PT Linar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standarisasi maupun kualitasnya. Sabtu, 27/01/2024.

Dari hasil pengamatan LSM dan Media tempo lalu di lokasi penggalian bahwa kabel PLN tersebut diduga diameternya hanya 40 cm, artinya tidak sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan, yaitu berdiameter 150 cm, serta yang harusnya pekerjaan itu di boring, tapi pada prakteknya hanya dengan metode open cut.

Miris, tentu saja hal tersebut sangat membahayakan dan dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar galian, mengingat proyek yang dikerjakan PT Linar ini mengandung aliran listrik bertegangan tinggi, yang sewaktu-waktu bisa saja menelan korban jiwa. Minggu, 14/01/2024.

Agus, mandor dari PT.Linar saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa proyek yang dikerjakannya itu hanya memiliki diameter kedalaman 40 cm.

“Iya benar bang, saya mengakui kedalamannya hanya 40 cm saja, karena medannya susah, digali banyak batu,” papar Agus kepada Wartawan.

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Oleh sebab itu, Asep dari Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh PT Linar yang mengerjakan proyek tidak sesuai prosedur dan menyampingkan dampak yang akan terjadi dikemudian hari.

“Kami sudah layangkan surat yang kedua kalinya ke Instansi terkait, namun hingga kini surat laporan kami tidak digubris, terkesan adanya oknum yang menerima gratifikasi, sehingga tidak ada tindak lanjut,” ujar Asep.

Mengapa PT Linar berbuat demikian kata Asep, karena hal itu disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Instansi terkait, sehingga pihak vendor mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai standarisasi, diduga vendor ingin kejar target dan meraup keuntungan yang tak wajar.

“Menurut kami hal ini termasuk perbuatan yang tergolong fatal dalam pengerjaan galian, apalagi ini berhubungan dengan listrik, sungguh ini sangat lalai, masa iya tidak ada pengawasan sama sekali,” tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi kembali.

( Cahyono )

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang
Hukum

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Next Post
BELA PURWAKARTA sampaikan Bela Sungkawa untuk istri Kombes Pol. Cepi Noval

BELA PURWAKARTA sampaikan Bela Sungkawa untuk istri Kombes Pol. Cepi Noval

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Warga Keluhkan Minimnya Upah Buruh Di Perkebunan PT Cipanyueuhan

Warga Keluhkan Minimnya Upah Buruh Di Perkebunan PT Cipanyueuhan

Oktober 29, 2024
Satuan Polisi Perairan (Satpolair),Terus Galangkan Pemakaian Masker Demi Memutus Mata rantai Covid-19

Satuan Polisi Perairan (Satpolair),Terus Galangkan Pemakaian Masker Demi Memutus Mata rantai Covid-19

Desember 10, 2020
Mensesneg Dan Perwakilan PUPR Tinjau Rusunawa Yang Bertempat Di Desa Cisereuh Poponcol

Mensesneg Dan Perwakilan PUPR Tinjau Rusunawa Yang Bertempat Di Desa Cisereuh Poponcol

Agustus 28, 2020
YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (YPK-YAPERMA) DPAC SOLEAR TANGERANG MELAPORKAN SALAH SATU MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI TANGERANG KE MAHKAMAH AGUNG R.I.

YAYASAN PERLINDUNGAN KONSUMEN (YPK-YAPERMA) DPAC SOLEAR TANGERANG MELAPORKAN SALAH SATU MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI TANGERANG KE MAHKAMAH AGUNG R.I.

Desember 10, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In