• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 15, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Raya

Buruh AB3 Kecam Keras SE Disnaker Kabupaten Tangerang

fokuslen by fokuslen
Mei 29, 2024
in Tangerang Raya
0
Buruh AB3 Kecam Keras SE Disnaker Kabupaten Tangerang
0
SHARES
43
VIEWS

 

Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang jenis, mekanisme, dan prosedur, serta persyaratan pengajuan pelayanan non perizinan bidang hubungan industrial dan pengendalian ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang.

Pasalnya, SE bernomor 560/3464/-Disnaker/2023 selain sudah menjadi isu nasional dan perbincangan kaum buruh tersebut, sudah dianggap menantang kaum buruh nasional.

" data-ad-slot="">

Protes keras pun dilontarkan Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudarajat, S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A, yang mengutarakan dan mewakili kaum yang saat ditemui setelah rapat konsolidasi Akbar di Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Mei 2024.

Menurutnya, buruh merasa kecewa terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono Karena, terkait SE bernomor 560/3464/-Disnaker/2023 tersebut jelas sudah pemberangusan serikat pekerja,

Dirinya juga menjelaskan, syarat administrasi yang diterbitkan dari SE tersebut bertentangan dengan  UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja (SP/SB) juncto nya Kemenaker No. PER-16/MEN/2001 tentang tata cara Pendaftaran Serikat Pekerja. Artinya, SE yang diterbitkan Disnaker Kabupaten Tangerang telah mengangkangi peraturan yang dibuat pemerintah.

Oleh karena itu, dalam Pasal 43 UU 21/2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, telah mengatur secara jelas tentang pelanggaran pidana bagi siapa saja yang melakukan pemberangusan serikat pekerja atau ‘Union Busting’.

Baca Juga

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

“Itu jelas yang menghalangi mempersulit dan sebagainya itu pelanggaran pidana jadi itu jelas namanya ‘Union Busting’ itu bahasa Indonesianya pemberangusan serikat buruh,” ujar Dedi Sudarajat.

Dedi pun menegaskan, sesuai rapat konsolidasi hari ini buruh AB3 sepakat kembali akan menggelar aksi unjuk rasa lebih besar lagi pada Tanggal 5 Juni 2024 di depan kantor Bupati Tangerang.

Diterangkan, untuk masa aksinya sendiri sekitar puluhan ribu buruh yang tergabung dari AB3 akan mengepung kantor Bupati Tangerang. Selain itu dalam aksi nanti juga mendapat dukungan solidaritas dari masa buruh Jawa Barat dan dari masa buruh Jakarta.

“Sekali lagi tuntutannya masih sama, minta kepada Bupati Tangerang segera Cabut SE Disnaker. Copot dan tangkap Kadisnaker Kabupaten Tangerang dan Kepala Bidang HI Kabupaten Tangerang yang sudah membuat kegaduhan di Kabupaten Tangerang,” tandas Dedi. ***

( Sumber Berita  : Huda/Bodonk )

Related Posts

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air
Tangerang Raya

Perumdam TKR Dikeluhkan, Pelanggan di Rajeg Diduga Kembali Alami Kelonjakan Tagihan Air

Januari 7, 2026
IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi
Daerah

IASI dan Pemkab Kuningan Teken MoU, Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Januari 5, 2026
The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha
Tangerang Raya

The Famous Rayakan Ultah ke-13 dengan Aksi Kemanusiaan di Panti Werdha

Desember 30, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025
Ragam

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2
Nasional

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Next Post
Jangan Biarkan Koruptor Bersorak Tim Penyidik Jampidsus Tetapkan Enam Tersangka Tindak  Korupsi Komodti Emas

Jangan Biarkan Koruptor Bersorak Tim Penyidik Jampidsus Tetapkan Enam Tersangka Tindak Korupsi Komodti Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jalin Silaturahmi, Info Tangerang Gelar #ExploreKomunitas

Jalin Silaturahmi, Info Tangerang Gelar #ExploreKomunitas

Desember 6, 2021
Alexander Marwata Diperiksa 9 Jam oleh Ditreskrimsus Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Alexander Marwata Diperiksa 9 Jam oleh Ditreskrimsus Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Oktober 15, 2024
Ringankan Beban Warga, DPW Gelora Banten Gelar Baksos

Ringankan Beban Warga, DPW Gelora Banten Gelar Baksos

Desember 14, 2020
Can-Am Maverick-R Buktikan Kehandalan di Tangan Yassin Kosasih di Sprint Rally Yogyakarta

Can-Am Maverick-R Buktikan Kehandalan di Tangan Yassin Kosasih di Sprint Rally Yogyakarta

Mei 27, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.885)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In