• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 14, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang Tahapan Pencalonan, Adirman : Pentingnya Kesamaan Persepsi Antara Stakeholder

fokuslen by fokuslen
Juli 21, 2024
in Daerah
0
Jelang Tahapan Pencalonan, Adirman : Pentingnya Kesamaan Persepsi Antara Stakeholder
0
SHARES
46
VIEWS

Nias – Media Fokuslensa.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Adirman Mendrofa menjelaskan peran Bawaslu Kabupaten Nias berkaitan dengan tahapan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Bawaslu memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan antara peserta dengan penyelenggara pemilu, antar peserta pemilu, atau antara peserta dan pemilih.

“Pada bulan Agustus ini, masa pencalonan akan mulai dan terdapat syarat-syarat calon yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, terutama pasal 14 dan 15,” kata Adirman Mendrofa saat menghadiri Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada hari Jumat 19 Juli 2024

Adirman menambahkan dilansir dari nias.bawaslu.go.id, Minggu (21/07/2024) bahwa terdapat keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon, yakni 30 tahun untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta 25 tahun untuk Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

Adirman menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam menerjemahkan norma hukum antara KPU dan Bawaslu serta partai politik. “Pencalonan ini rentan terhadap penyelesaian sengketa, terutama ketika peserta pemilu tidak ditetapkan oleh KPU sebagai calon. Setelah pencalonan, KPU akan menetapkan calon pada bulan September,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Nias, menekankan pentingnya koordinasi dan sosialisasi terkait regulasi yang digunakan dalam Pilkada 2024, terutama PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan.

“Sebagai penyelenggara teknis, bersama dengan stakeholders, forkompida, dan partai politik harus memiliki persepsi yang sama dalam memahami syarat pencalonan dan syarat calon,” ujar Adirman.

Baca Juga

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Hatiku’eli Ndraha: Bila Jalannya Longgsor Dapat Mengganggu Perekonomian Masyarakat

Ia juga menjelaskan bahwa syarat pencalonan mencakup surat keputusan partai politik dari pengurus pusat hingga tingkat provinsi dan kabupaten. Selain itu, syarat calon harus dipenuhi termasuk pengunduran diri dari anggota DPR, DPD, atau DPRD saat mencalonkan diri.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses pencalonan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. (DG)

Related Posts

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD
Daerah

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Oktober 14, 2025
Hatiku’eli Ndraha: Bila Jalannya Longgsor Dapat Mengganggu Perekonomian Masyarakat
Daerah

Hatiku’eli Ndraha: Bila Jalannya Longgsor Dapat Mengganggu Perekonomian Masyarakat

Oktober 14, 2025
Dinikahkan Dibawah Umur, Kades Sihare’o III Hilibadalu Kaget
Daerah

Dinikahkan Dibawah Umur, Kades Sihare’o III Hilibadalu Kaget

Oktober 14, 2025
Tanam Perdana di Kelompok Tani Sinar Semi Dihadiri Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Daerah

Tanam Perdana di Kelompok Tani Sinar Semi Dihadiri Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

Oktober 14, 2025
PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011
Daerah

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

Oktober 13, 2025
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya
Daerah

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
Next Post
Panglima TNI : Hadiri Pembukaan Piala Presiden Tahun 2024

Panglima TNI : Hadiri Pembukaan Piala Presiden Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Gowes Iman, Aman dan Imun Kodam XII/TPR, Sambangi 10 Posko Satgas Covid-19 Tingkat RW

Gowes Iman, Aman dan Imun Kodam XII/TPR, Sambangi 10 Posko Satgas Covid-19 Tingkat RW

Desember 30, 2020
Sempat Viral, JPU Berikan Klarifikasi Terkait Perkara Pidana Terdakwa Peck Lie Alias Berlie Halim AD (alm) Lumayan Siang Hoey

Sempat Viral, JPU Berikan Klarifikasi Terkait Perkara Pidana Terdakwa Peck Lie Alias Berlie Halim AD (alm) Lumayan Siang Hoey

April 1, 2024
Jelang Bulan Suci Ramadhan Tiba, DPC PKB Purwakarta Bagikan Makanan Ke Warga Masyarakat

Jelang Bulan Suci Ramadhan Tiba, DPC PKB Purwakarta Bagikan Makanan Ke Warga Masyarakat

April 9, 2021
Pasang Papan Reklame, Nur Kholis Caleg DPRD Provinsi Banten Diduga Curi Start Kampanye

Pasang Papan Reklame, Nur Kholis Caleg DPRD Provinsi Banten Diduga Curi Start Kampanye

November 15, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.670)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (915)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Oktober 14, 2025
Hatiku’eli Ndraha: Bila Jalannya Longgsor Dapat Mengganggu Perekonomian Masyarakat

Hatiku’eli Ndraha: Bila Jalannya Longgsor Dapat Mengganggu Perekonomian Masyarakat

Oktober 14, 2025
Dinikahkan Dibawah Umur, Kades Sihare’o III Hilibadalu Kaget

Dinikahkan Dibawah Umur, Kades Sihare’o III Hilibadalu Kaget

Oktober 14, 2025
Tanam Perdana di Kelompok Tani Sinar Semi Dihadiri Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

Tanam Perdana di Kelompok Tani Sinar Semi Dihadiri Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

Oktober 14, 2025
Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

Oktober 14, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In