• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum PT. Prima Tunggal Berkah Diduga Adu Domba Antar Majelis Taklim Di Desa Wantilan

fokuslen by fokuslen
Agustus 26, 2024
in Daerah
0
Oknum PT. Prima Tunggal Berkah Diduga Adu Domba Antar Majelis Taklim Di Desa Wantilan
0
SHARES
50
VIEWS

 

SUBANG || Fokuslensa.com – Oknum perusahaan PT. Prima Tunggal Berkah di bawah pimpinan Ajang Sugiantoro dengan di bantu kroni – kroninya salah satunya Yayat Supriyatna diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji yang mengarah kepada adu domba memicu perpecahan antar majelis ta’lim dan lembaga keagaaman lainnya di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

Oknum perusahan tersebut diduga telah melakukan penghasutan kepada para pimpinan majelis ta’lim dan lembaga keagamaan yang ada di Desa Wantilan di antaranya Majelis Ta’lim Al Mukhlis, Majelis Ta’lim Uthlubul Ilma, DKM Masjid Al Barkah, dan Majelis Ta’lim Adzdazariyat. Sehingga menimbulkan pecah belah dan ketidak harmonisan antara majelis -majelis tersebut dengan Majelis Al qodri yang di isukan dan di tuduh tidak amanah serta menggelapkan kontribusi bantuan sodaqoh CSR (Corporate Social Responsibility) sebesar 2 juta per bulan dari Perusaahaan tersebut.

Padahal sebelumnya hubungan antara Majelis Al Qodri dengan majelis -majelis lainnya sangat harmonis sekali baik-baik saja, terlihat dalam setiap kegiatan keagamaan saling memberikan support dan dukungannya. Namun setelah adanya penghasutan dari pihak tertentu, sehingga menimbulkan keretakan dan suudzon antara hubungan Majelis Al Qodri dan majelis – majelis lainnya, padahal nyatanya tidak demikian seperti apa yang di tuduhkan.

Menanggapi hal tersebut, isu SARA yang terjadi di Desa Wantilan, Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Cipeundeuy segera merespon cepat agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

Ketua MUI Kecamatan Cipeundeuy Ustadz Ahmad Hidayat melalui Sekertaris MUI Ustadz M Ridwanullah Abdul Aziz mengaku bahwa pihaknya mendapat laporan dan aduan dari Majelis Ta’lim Al Qodri merasa tidak nyaman atas tuduhan yang di tuduhkan oleh oknum PT. Prima Tunggal Berkah kepada Majelis Al Qodri.

“Atas laporan tersebut, MUI Kecamatan Cipeundeuy segera bertindak cepat dengan cara melakukan mediasi /islah pada tanggal 22 Agustus 2024, antara penerima bantuan sodaqoh Majelis Ta’lim Al qodri dengan Majelis Ta’lim Al Mukhlis, Majelis Ta’lim Uthlubul Ilma, Majelis Ta’lim Adzdazariyat dan DKm Masjid Al Barkah dan dihadiri oleh para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Wantilan”. Ungkapnya Senin (26/8).

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Menurutnya, setelah melakukan Mediasi /Islah, peserta musyawarah telah sepakat dan islah untuk tidak menuntut atau memperkarakan Majelis Ta’lim Al Qodri karena telah memahami kesalah pahaman yang terjadi, bahwa bantuan sodaqoh sebesar 2 juta per bulan yang di terima Majelis Ta’lim Al Qodri dari CSR selama ini memang hanya diperuntukan manfaatnya untuk keperluan Majelis Al Qodri bukan untuk di bagikan kepada majelis majelis taklim atau lembaga lainnya di Desa Wantilan.

Kemudian selanjutnya, Pihak MUI Kecamatan Cipeundeuy melakukan pemanggilan berkirim surat kepada pihak perusahaan PT. Prima Tunggal berkah untuk mediasi / islah yang di jadwalkan pada tanggal 25 Agustus 2024 bertempat di majelis ta’lim adzdazariyat.

“Namun sangat di sayangkan, pihak perusahahaan PT. Prima Tunggal Berkah tidak mengindahkan panggilan MUI untuk melakukan mediasi /islah, dengan alasan tertentu pihak perusahan tidak hadir atau datang pada mediasi pertama”. Tuturnya

Lanjutnya, pihak MUI Kecamatan Cipeundeuy akan berkirim surat kembali melakukan panggilan kedua dan ketiga, dan akan melakukan tindakan tegas jika pihak perusahaan tersebut tidak mengindahkan panggilan MUI untuk mediasi /islah. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Perusahan PT. Prima Tunggal Berkah bergerak di bidang pengolahan limbah ampas kecap dan limbah jenis lainnya dari PT. Anugerah Mutu Bersama yang memproduksi kecap bango berdomisli di Dusun Wantilan, RT 007/ RW 03, Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang.

(Red/Ted)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Apel Perdana : Kolaborasi Sinergisitas dan Integritas Menjadi Tiga Arahan Pokok Menkumham

Apel Perdana : Kolaborasi Sinergisitas dan Integritas Menjadi Tiga Arahan Pokok Menkumham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Panen Raya Padi Serentak

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Panen Raya Padi Serentak

April 8, 2025
Forkopimda Purwakarta Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal

Forkopimda Purwakarta Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal

Juni 23, 2021
Tim ILUNI 80 FC Tangerang Menjuarai Fourfreo Burma Reborn

Tim ILUNI 80 FC Tangerang Menjuarai Fourfreo Burma Reborn

Januari 23, 2023
Dinas PUTR Bersama Rekanan Tinjau Kantor Bupati Nias, Kades Hilizoi : Terima Kasih Pak Bupati

Dinas PUTR Bersama Rekanan Tinjau Kantor Bupati Nias, Kades Hilizoi : Terima Kasih Pak Bupati

Juli 6, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In