• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Purwakarta,Dandim 0619,dan BPN Purwakarta Kembalikan Dana PTSL Kepada Masyarakat Desa Citalang

fokuslen by fokuslen
Agustus 29, 2024
in Daerah
0
Kejari Purwakarta,Dandim 0619,dan BPN Purwakarta Kembalikan Dana PTSL Kepada Masyarakat Desa Citalang
0
SHARES
77
VIEWS

 

Purwakarta – Media Fokuslensa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0619 dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta mengambil langkah penting dengan mengembalikan dana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.Kamis,(29/24).

Pengembalian dana ini dilakukan setelah adanya temuan bahwa sejumlah dana yang dikumpulkan dari masyarakat untuk program PTSL tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan hasil dari adanya lapdu oleh masyarakat untuk itu kami bersama – sama bekerja sama intensif antara Kejari Purwakarta, Dandim 0619, dan BPN Purwakarta dalam upaya menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah, termasuk PTSL ini. Oleh karena itu, setelah melalui proses penyelidikan, kami memutuskan untuk mengembalikan dana yang tidak seharusnya dipungut dari masyarakat,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulian, SH, MH, dalam wawancara yang digelar hari ini.

Lebih lanjut, Martha Parulian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejari Purwakarta untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan jika ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap hukum. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” tambahnya.

Komandan Distrik Militer 0619, dalam kesempatan yang sama, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kejari dan BPN. “TNI akan selalu mendukung upaya-upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah kami. Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari program ini tanpa ada beban tambahan yang tidak perlu,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari BPN Purwakarta menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dalam rangka program PTSL ini. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan masyarakat dapat menerima sertifikat tanah mereka tanpa kendala,” tegasnya.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Masyarakat Purwakarta menyambut baik langkah ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pengembalian dana PTSL ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan rakyat.

( Red/Ted )

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Perduli Permasalahan Sampah : Relawan Kawan Muda 17 pungut Sampah Pasca Deklarasi

Perduli Permasalahan Sampah : Relawan Kawan Muda 17 pungut Sampah Pasca Deklarasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Lambatnya Penanganan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisadane FMCSC Kembali Surati Instansi Terkait

Lambatnya Penanganan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cisadane FMCSC Kembali Surati Instansi Terkait

Oktober 5, 2023
Kadinkes Purwakarta Resmikan Pembangunan Pontren Rehabilitasi Korban Narkoba

Kadinkes Purwakarta Resmikan Pembangunan Pontren Rehabilitasi Korban Narkoba

Maret 15, 2023
Bupati Nias : Manusia Unggul Perlu Berkompetisi

Bupati Nias : Manusia Unggul Perlu Berkompetisi

Juni 5, 2022
Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Persiapan Implementasi Pidana Alternatif, Menteri IMIPAS Gelar Kegiatan Sosial Serentak

Juni 27, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In