• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Secara Maraton, Cek Jadwalnya di Sini

fokuslen by fokuslen
Oktober 9, 2024
in Daerah
0
KPU Purwakarta Gelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Secara Maraton, Cek Jadwalnya di Sini
0
SHARES
73
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Tingkat PPK secara maraton selama 17 hari, mulai tanggal 9 sampai 31 Oktober 2024 mendatang.

Selama penyuluhan hukum tersebut, KPU Kabupaten Purwakarta bekerjasama dengan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu selaku narasumber.

Mereka memberikan materi kepada peserta meliputi anggota PPS, Sekretariat PPS, Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa.

“Penyuluhan hukum ini akan digelar di 17 PPK. Hari pertama kami di Kecamatan Campaka berlokasi di Aula Desa Cijunti,” ujar Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, Rabu 9 Oktober 2024.

Dian mengatakan, tujuan daripada kegiatan ini adalah agar semua pihak memahami regulasi untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024.

Apalagi, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah yang berada di tingkat desa dibanding pihaknya di tingkat kabupaten.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

“Para peserta ini lah garda terdepan bertemu dengan masyarakat selaku pemilih. Di sana ruang-ruang untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang pilkada,” kata dia.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber adalah mengenai pelanggaran, netralitas, partisiapsi pemilih, penanganan pidana dan penangan administrasi.

“Mungkin ada poin-poin lain yang akan disampaikan narasumber berkaitan dengan pilkada,” ujar Dian menambahkan.

Diketahui, dalam pelaksaan Penyuluhan Hukum di tingkat PPK melibatkan 3 anggota PPS dan 3 sekretariat ditambah 1 kepala desa atau lurah, 1 babinsa dan 1 babinkamtibas.

Total setiap desa atau kelurahan mengirimkan 9 orang. Lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK.

*Berikut Jadwal Penyuluhan Hukum Tingkat PPK di 17 Kecamatan di Purwakarta:*

1. Tanggal 9 Oktober 2024 Kecamatan Campaka lokasi Aula Desa Cijunti pukul 10.00 WIB.

2. Tanggal 10 Oktober 2024 Kecamatan Darangdan lokasi Aula Desa Darangdan pukul 10.00 WIB.

3. Tanggal 11 Oktober 2024 Kecamatan Bungursari Aula Desa Cibening pukul 08.00 WIB.

4. Tanggal 14 Oktober 2024 Kecamatan Purwakarta lokasi Aula Kelurahan Ciseureuh pukul 08.00 WIB.

5. Tanggal 15 Oktober 2024 Kecamatan Babakancikao lokasi Aula Desa Cigelam pukul 10.00 WIB.

6. Tanggal 16 Oktober 2024 Kecamatan Bojong lokasi Aula Desa Cikeris pukul 10.00 WIB.

7. Tanggal 17 Oktober 2024 Kecamatan Kiarapedes lokasi Aula Desa Pusakamulya pukul 10.00 WIB.

8. Tanggal 18 Oktober 2024 Kecamatan Wanayasa lokasi Aula Desa Wanayasa pukul 08.00 WIB.

9. Tanggal 21 Oktober 2024 Kecamatan Plered lokasi Aula Desa Pamoyanan pukul 08.00 WIB.

10. Tanggal 22 Oktober 2024 Kecamatan Cibatu lokasi Aula Desa Cipinang pukul 10.00 WIB.

11. Tanggal 23 Oktober 2024 Kecamatan Pasawahan lokasi Aula Desa Cihuni pukul 08.00 WIB.

12. Tanggal 24 Oktober 2024 Kecamatan Pondoksalam lokasi Aula Desa Salamjaya pukul 10.00 WIB.

13. Tanggal 25 Oktober 2024 Kecamatan Tegalwaru lokasi Aula Desa Sukahaji pukul 08. 00 WIB.

14. Tanggal 28 Oktober 2024 Kecamatan Sukasari lokasi Aula Desa Sukasari pukul 08.00 WIB.

15. Tanggal 29 Oktober 2024 Kecamatan Sukatani lokasi GOR PGRI Sukatani pukul 10.00 WIB.

16. Tanggal 30 Oktober 2024 Kecamatan Jatiluhur lokasi GOR Desa Jatimekar pukul 08.00 WIB.

17. Tanggal 31 Oktober 2024 Kecamatan Maniis lokasi GOR PGRI Maniis pukul 10.00 WIB.

(TRS)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Tidak Pasang Pagar Pembatas, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Curug Ancam Keselamatan Pelajar

Tidak Pasang Pagar Pembatas, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Curug Ancam Keselamatan Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wali Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pencoblosan Surat Suara Pada Pemilu 2024

Wali Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pencoblosan Surat Suara Pada Pemilu 2024

Februari 16, 2024
Cek Daya Serap Dan Anggaran, Tim Dalprog Kodam Tanjungpura Kunjungi Kodim Mempawah

Cek Daya Serap Dan Anggaran, Tim Dalprog Kodam Tanjungpura Kunjungi Kodim Mempawah

April 29, 2021
Bupati Nias Barat Cek Persiapan Kedatangan RI 1

Bupati Nias Barat Cek Persiapan Kedatangan RI 1

Juli 6, 2022
Pastikan Kesigapan Rumah Sakit dalam Penanganan Pasien Covid-19, Staf Ahli Kemenkes Kunjungi Purwakarta

Pastikan Kesigapan Rumah Sakit dalam Penanganan Pasien Covid-19, Staf Ahli Kemenkes Kunjungi Purwakarta

Agustus 3, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In