• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Lebak Seolah Tutup Mata Dengan Adanya Galian Pasir Yang Diduga Tak berizin Di Cimarga Kabupaten Lebak 

fokuslen by fokuslen
Maret 2, 2020
in Daerah
0
Pemkab Lebak Seolah Tutup Mata Dengan Adanya Galian Pasir Yang Diduga Tak berizin Di Cimarga Kabupaten Lebak 
40
SHARES
112
VIEWS

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

 

 

 

 

Lebak – Fokus Lensa – Adanya Pengusaha galian pasir Di Kecamatan Cimarga Dan Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten, diduga kuat Masih Tak Memiliki Izin serta mencemari Aliran sungai Sawah kebun Sebanyak 60 hektar.

 

Engkos Ketua Paguyuban Wartawan Dan LSM (PWD) Cimarga angkat bicara Menurutnya, ini sudah ranah pemerintahan dan Bupati harus menegur Dan segera merespon keluhan warga. Ucap Nya Pada Minggu (1/3/2020).

 

“Bupati Lebak Harus Cepat Merespon Keluhan Masyarakat, Jangan Sampai Hal Tersebut Menimbulkan Dampak Negatif Akibat Penambangan Pasir, Sehingga Akan Berakibat Patal Terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan Ekosistem Alam.” Kata Engkos Ketua Paguyuban Wartawan Dan LSM Kecamatan Cimarga.

 

Kendati Perizinan tambang pasir bukan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Lebak, Engkos Selaku Ketua Paguyuban Wartawan dan LSM Cimarga menilai kajian dampak lingkungannya ada di kewenanga dinas lingkungan hidup kabupaten Lebak ( Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak ) di bawah kendali Bupati Lebak Hj. Iti Oktavia Jayabaya.Paparnya

 

“Maka untuk menyelamatkan kelangsungan hidup masyarakat yang berada di Kampung Tapen desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga dan sekitarnya, kami meminta agar pemerintah Kabupaten Lebak harus segera memerintahkan Dinas Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Lebak untuk menutup galian tambang pasir terlebih galian pasir itu belum mengantongi izin dari Dinas terkait,” Tambahnya.

 

Engkos Selaku ketua Paguyuban wartawan Dan LSM Cimarga Berharap, Dinas Lingkungan Hidup jangan hanya berpangku tangan Saja, Harus Nya Cepat Menanggapin Keluhan Warga Nya Juga. Tegasnya

 

(Engkos) 

 

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
BPAN LAI/LSM Tanggapi Pemberitaan Pungli Di SDN 01 Bumi Agung, Dan Akan Menggiring Ke Saber Pungli Polres Way Kanan

BPAN LAI/LSM Tanggapi Pemberitaan Pungli Di SDN 01 Bumi Agung, Dan Akan Menggiring Ke Saber Pungli Polres Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bantuan BLT DD Berupa Uang Bukan Sembako Sebanyak 26,169 Total Kepala Keluarga Di Purwakarta Yang Akan Mendapatkannya

Bantuan BLT DD Berupa Uang Bukan Sembako Sebanyak 26,169 Total Kepala Keluarga Di Purwakarta Yang Akan Mendapatkannya

Mei 16, 2020
Bupati Lampura Menyambut Baik Kegiatan TMMD

Bupati Lampura Menyambut Baik Kegiatan TMMD

Juni 15, 2021
Sosialisasi P4GN-PN: Di Rutan Kelas I Tangerang: Membangun Komitmen Bersama untuk Indonesia Bebas Narkoba

Sosialisasi P4GN-PN: Di Rutan Kelas I Tangerang: Membangun Komitmen Bersama untuk Indonesia Bebas Narkoba

Juni 13, 2024
Perdana, IKA UNIMED Kepnis Akan Gelar Seminar Pendidikan dan Pelantikan Pengurus Cabang

Perdana, IKA UNIMED Kepnis Akan Gelar Seminar Pendidikan dan Pelantikan Pengurus Cabang

Mei 27, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In