• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia

fokuslen by fokuslen
November 7, 2024
in Lintas Peristiwa
0
Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia
0
SHARES
195
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Pengacara kondang yang juga dikenal sebagai aktifis dan Praktisi, Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., atau yang akrab disapa Bang Sunan, resmi mengambil alih kasus sengketa pembayaran antara H. Kastari Kontraktor dan PT. Bumi Waringin Indonesia. Kasus ini berawal dari dugaan PT. Bumi Waringin Indonesia yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah tagihan pekerjaan yang telah diselesaikan oleh H. Kastari sebagai Kontraktor.

Dr. ( c ) M. Sunandar Yuwono, SH.,MH, yang dikenal dengan keahliannya dalam menangani berbagai kasus hukum besar, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melihat adanya indikasi pelanggaran kontrak yang dilakukan oleh PT. Bumi Waringin Indonesia, yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi kliennya, H. Kastari.

" data-ad-slot="">

“Saya merasa perlu turun tangan dalam kasus ini karena sangat jelas bahwa hak-hak klien kami, H. Kastari Kontraktor, telah diabaikan. Sebagai seorang pengusaha, sudah seharusnya PT. Bumi Waringin Indonesia menghormati kesepakatan yang telah disepakati dan memastikan kewajiban pembayaran kepada klien kami agar dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada dalam kontrak,” ujar Bang Sunan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/11).

H. Kastari, pemilik perusahaan kontraktor yang telah berpengalaman lebih dari 25 tahun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT. Bumi Waringin Indonesia/ Budi Hariman Tardy yang hingga kini belum juga melunasi pembayaran pekerjaan yang telah diselesaikan. Total nilai tagihan yang belum dibayar mencapai Rp. 7.300.000.000,- Tujuh milyar tiga ratus juta rupiah, yang mencakup berbagai pekerjaan Pembangunan Perumahan di TENJO CITY METROPOLIS yang beralamat di ( Daru ) Tenjo, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor yang telah diselesaikan dengan baik oleh H. Kastari.

“Selama ini kami telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun pihak PT. Bumi Waringin Indonesia/ Budi Hariman Tardy tampaknya tidak menghargai usaha kami. Oleh karena itu, saya meminta bantuan kepada Bang Sunan untuk menegakkan hak saya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar H. Kastari dalam kesempatan yang sama.

Bang Sunan menegaskan bahwa ia akan menggunakan semua kemampuan hukum dan jalur yang ada untuk memastikan hak kliennya dipenuhi. Ia juga menambahkan bahwa masalah seperti ini harus segera diselesaikan agar tidak merugikan banyak pihak, terutama dalam hal bisnis yang melibatkan kepercayaan dan kredibilitas.

Baca Juga

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Tanpa Cek KTP, Pelajar Diduga Bebas Pesta Miras di Sunter

“Kami akan segera mengambil langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan gugatan ke pengadilan, jika PT. Bumi Waringin Indonesia/ Budi Hariman Tardy tidak segera menyelesaikan kewajibannya. Kami juga siap berdialog untuk mencari jalan terbaik, namun jika perlu, kami akan menempuh jalur hukum yang tegas,” tegas Bang Sunan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan salah satu pengacara terbaik di Indonesia, Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., atau yang akrap di panggil Bang Sunan yang sebelumnya dikenal sukses menangani berbagai perkara besar, termasuk kasus-kasus korupsi, sengketa bisnis, Sengketa Pertanahan, Konsinyasi dan perkara pidana dengan tingkat kerumitan tinggi. Keputusan Bang Sunan untuk turun langsung ke dalam kasus ini pun menambah harapan bagi H. Kastari dan pihak-pihak yang terlibat untuk memperoleh keadilan yang tepat dan sesuai hukum.

Sementara itu, PT. Bumi Waringin Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Publik menunggu apakah perusahaan tersebut akan segera memenuhi kewajibannya atau jika perkara ini akan berlanjut ke proses hukum yang lebih serius.

(Andre Bulle)

Related Posts

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat
Daerah

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Dikeluhkan Warga, Akses Jalan Tersendat

Oktober 18, 2026
Tanpa Cek KTP, Pelajar Diduga Bebas Pesta Miras di Sunter
Lintas Peristiwa

Tanpa Cek KTP, Pelajar Diduga Bebas Pesta Miras di Sunter

September 8, 2026
Viral Mobil Sampah Tabrak Ruko dan Kendaraan di Kota Tangerang, Polisi : Keterangan Pengemudi Ngantuk
Daerah

Viral Mobil Sampah Tabrak Ruko dan Kendaraan di Kota Tangerang, Polisi : Keterangan Pengemudi Ngantuk

Maret 6, 2026
Perbatasan, BPBD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Berjibaku Padamkan Api di Cipadu
Lintas Peristiwa

Perbatasan, BPBD Kota Tangerang dan Tangerang Selatan Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Februari 1, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Kritik Keras Kinerja DPUTR dan Perkim Purwakarta: Banjir Terus Terjadi, Progres Nol Besar
Daerah

Kritik Keras Kinerja DPUTR dan Perkim Purwakarta: Banjir Terus Terjadi, Progres Nol Besar

Desember 30, 2025
Next Post
Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Punya Calon Gubernur yang Merakyat, Warga Rawarengas Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketua Bawaslu Nias Awasi Seleksi Calon Anggota Panwascam

Ketua Bawaslu Nias Awasi Seleksi Calon Anggota Panwascam

Mei 17, 2024
AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

AKTIVIS (LPI)soroti Pengadan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 diduga Bermasalah

Mei 12, 2026
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Bagikan Baju Seragam Sekolah di Papua

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Bagikan Baju Seragam Sekolah di Papua

November 24, 2021
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

Agustus 13, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.468)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Oktober 20, 2026
SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In