• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Maraknya Kecelakaan Akibat Dump Truk Tanah Di Kabupaten Tangerang ” Ketua LMP Kabupaten Tangerang Tommy Sugiyanto: ” Penegakan Hukum Harus Lebih Tegas

fokuslen by fokuslen
November 8, 2024
in Daerah
0
Maraknya Kecelakaan Akibat Dump Truk Tanah Di Kabupaten Tangerang ” Ketua LMP Kabupaten Tangerang Tommy Sugiyanto: ” Penegakan Hukum Harus Lebih Tegas
0
SHARES
73
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa .com – Maraknya kecelakaan yang melibatkan dump truk tanah di Kabupaten Tangerang semakin memprihatinkan. Truk-truk besar yang membawa muatan tanah ini sering terlihat beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu pukul 22.00 hingga 05.00 pagi.

Pelanggaran ini tidak hanya menimbulkan kemacetan di jam-jam sibuk, tetapi juga telah merenggut korban jiwa, baik dari kalangan dewasa maupun anak-anak. Insiden terbaru ini kembali menyulut keresahan di kalangan warga, yang khawatir akan keselamatan mereka dan keluarga di jalan raya.

Dump truk yang beroperasi di luar jam malam kerap melintas di jalur-jalur utama ketika jalanan masih ramai oleh pengguna jalan, termasuk anak-anak yang pergi atau pulang sekolah serta pekerja yang beraktivitas.

Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Tangerang, Tommy Sugiyanto, SH.MM, angkat bicara menanggapi situasi ini. “Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kecelakaan yang melibatkan dump truk tanah yang beroperasi di luar jam yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan yang ada. Setiap hari kita dengar korban berjatuhan, dan ini adalah persoalan yang harus disikapi dengan serius,” ujar Tommy saat ditemui awak media pada Jum’at 8/11/24.

Menurut Tommy, aturan yang dibuat pemerintah untuk membatasi jam operasional dump truk pada pukul 22.00 hingga 05.00 pagi bukan tanpa alasan. “Pemerintah sudah menetapkan jam operasional untuk mencegah hal-hal seperti ini terjadi. Dump truk membawa beban berat seperti tanah , dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain jika mereka beroperasi di jam-jam padat,” tambahnya.

Tommy mendesak pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Dinas Perhubungan agar lebih tegas dalam menindak pelanggaran ini. Ia menekankan pentingnya pengawasan di lapangan untuk memastikan dump truk tanah tidak beroperasi di luar jam yang diizinkan. “Perlu ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Jangan sampai kita menunggu korban berikutnya.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Tindakan yang tegas harus diambil, baik berupa sanksi maupun penarikan izin bagi pelanggar aturan,” tegas Tommy.

Selain itu, Tommy juga mengimbau para pengusaha galian tanah dan pengemudi dump truk untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat. Ia menyoroti bahwa keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab bersama. “Kita semua punya tanggung jawab, termasuk para pengusaha dan pengemudi dump truk. Mereka harus memahami bahwa keselamatan orang banyak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi semata,” ujarnya.

Namun, desakan masyarakat agar tindakan tegas segera dilakukan semakin menguat. Warga berharap ada patroli rutin di lapangan serta penerapan sanksi yang lebih ketat terhadap dump truk tanah yang melanggar jam operasional.

Dengan semakin seringnya kecelakaan yang melibatkan dump truk tanah, masyarakat Kabupaten Tangerang meminta agar perhatian khusus diberikan terhadap keselamatan di jalan. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan aturan yang tegas demi melindungi keselamatan warga, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah konkrit agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
(Andi Jaka)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Laskar Merah Putih MAC Kronjo ” Markas Ranting Pasilian Gelar Baksos Di Hari Jum’at Berkah

Laskar Merah Putih MAC Kronjo " Markas Ranting Pasilian Gelar Baksos Di Hari Jum'at Berkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tiktokers Hanny Lee Mencari Teman Duet Via BosBro Production

Tiktokers Hanny Lee Mencari Teman Duet Via BosBro Production

Februari 5, 2021
PURWAKARTA UNTUK SUKABUMI

PURWAKARTA UNTUK SUKABUMI

Desember 18, 2024
LAI Basus D-88 DPC Kota Tangerang  Dan TRC BPAN DPD Banten Bagi Bagi Takjil

LAI Basus D-88 DPC Kota Tangerang  Dan TRC BPAN DPD Banten Bagi Bagi Takjil

Mei 3, 2021
DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2021

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2021

Mei 14, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In