• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Perumahan Bengrah Cijantung, Pinta Pihak Kodam Jaya Hormati Perkara Yang Tengah Berproses di PTUN

fokuslen by fokuslen
November 12, 2024
in Daerah
0
Warga Perumahan Bengrah Cijantung, Pinta Pihak Kodam Jaya Hormati Perkara Yang Tengah Berproses di PTUN
0
SHARES
146
VIEWS

JAKARTA – Fokuslensa.com – Warga yang mendiami Komplek Perumahan Bengrah Jaya, yang terletak di wilayah Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, yang merupakan sebagian besar adalah para purnawirawan angkatan darat tersebut, pada hari Sabtu 9 Nopember 2024, melakukan aksi protes dengan cara melakukan pemasangan spanduk sebagai respon atas surat pemberitahuan yang dikirimkan dari Kodam Jaya.

Diketahui bahwa pemasangan spanduk bertuliskan “Lahan ini dan aset-asetnya, dalam status sengketa, dan telah didaftarkan di PTUN Jakarta Timur dengan Register Nomor Perkara 347/G/2024/PTUN/JKT/” tersebut, merupakan sebagai reaksi dari warga Komplek Perumahan Bengrah Jaya atas adanya
surat pemberitahuan dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, tentang Perintah Pengosongan rumah di Komplek perumahan Bengrah Jaya Cijantung.

Didalam surat dari Kodam Jaya tersebut juga dijelaskan bahwa Komplek perumahan itu, disebut sebagai Asrama atau rumah dinas Golongan 1

Oleh karenanya agar para penghuni untuk segera mengosongkan rumah yang mereka huni dengan batas waktu dari tanggal 14 Nopember hingga 20 Nopember 2024.

Menurut keterangan yang disampaikan Sri Yulianto selaku Ketua RW 08 di Komplek Perumahan Bengrah Jaya kepada HiTvberita.COM.

Sri Yulianto menjelaskan bahwa rumah yang mereka huni di Komplek Perumahan Bengrah Jaya tersebut, tidaklah termasuk kedalam Rumah Dinas Golongan 1.

Selain itu Sri Yulianto juga menjelaskan terkait asal mula keberadaan dari Komplek Perumahan Bengrah Jaya tersebut dari awal hingga sekarang.

Baca Juga

Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Menurut dia bahwa Komplek Perumahan Bengrah Jaya ini, berawal pada tahun 1984, atas adanya kepindahan Satuan Bengrah Paldam Jaya (Red – dahulunya bernama Bengmatse Paldam Jaya) dari Kebon Pala Jatinegara ke Lokasi di wilayah Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo .

“Kepindahan kami kesini karena terjadi adanya aktivitas Tukar Guling lahan Bengmatse Kebon Pala ke Komplek Bengrah Cijantung,” ujar Sri Yulianto

“Dan perlu kami sampaikan bahwa penghuni yang menetap di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung ini berasal dari personil TNI AD dan PNS dari berbagai satuan. Antara lain dari Bengmatse, Bengmatri, Paldam Jaya, Pusintelstrad BAIS dan Dephankam, jadi bukan hanya dari Bengmatse (Benghar) saja, bahkan pada saat kepindahan di tahun 1984 tersebut, ada diantaranya yang telah pensiun, yang juga ikut dipindahkan ke lokasi ini,” ungkap Sri Yulianto seraya menjelaskan

SEMENTARA itu, dikutip dari surat yang dilayangkan Kolonel Purnawirawan Ir. Martinus Siswanto Prayogo, M.Si yang merupakan sebagai sesepuh sekaligus sebagai warga di Komplek Bengrah Jaya Cijantung yang dikirimkan kepada Direktur Hukum Perhimpunan Purnawirawan Angkatan Darat tanggal 8 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut tertulis, bahwa dalam proses tukar guling Bangunan Komplek perkantoran Bengmatse (Bengrah Jaya) dengan komplek hunian warga dibangun secara terpisah (Red – dipisahkan oleh parit dan Pagar pembatas).

Dia juga menjelaskan, bahwa pembangunan komplek hunian, sepenuhnya didasarkan jumlah penghuni yang dipindahkan, termasuk warga yang pada saat itu telah pensiun.

“Hal ini bisa terlihat secara jelas dari Type rumah yang dibangun, yakni Type G-90 sebanyak 12 rumah untuk 7 orang Pamen dan Pama berpangkat Kapten dari Pusintelstrad (BAIS), dan 5 rumah untuk Pamen berpangkat Kapten dari Satuan Paldam Jaya, Kemudian dibangunkan pula rumah Type H-70 sebanyak 5 rumah, yang disediakan untuk 1 orang Pama dari Pusintelstrad (BAIS), 2 orang Pama dari Bengmatse dan 2 orang Bintara Tinggi Bengmatse, selanjutnya dibangunkan pula rumah Type K-45 dan K-38, yang diperuntukkan kepada sejumlah Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama dan PNS, yang sebelumnya mereka ini tinggal di pondok pondok sekitar Kantor Bengmatse Kebon Pala ” jelas Martinus di Surat tersebut.

Lain dari itu, dia juga menyampaikan, bahwa berdasarkan fakta fakta tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan Komplek Hunian atau Perumahan Bengmatse (Bengrah Jaya) di Cijantung, semata mata didasarkan pada jumlah warga yang tinggal disekitar Kantor Bengmatse Kebon Pala, dan bukan berdasarkan TOP (Tabel dan Peralatan) atau DSPP (Daftar Susunan Personil dan Peralatan) dari Satuan Bengmatse (Bengrah Jaya).

“Bisa disimpulkan, Komplek Bengmatse atah Bengrah Jaya di Cijantung ini, murni dibangun sebagai Komplek Hunian Biasa dan Bukan Asrama sebagaimana klaim dari Kodam Jaya,” katanya.

Lebih lanjut Martinus menjelaskan, sebagai konsekwensi mereka menempati Komplek Hunian yang merupakan Non Asrama tersebut, maka seluruh warga hunian pun bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan pemeliharaan bangunan, Pajak Bumi dan Bangunan serta Rekening PLN, serta berbagai pendukung lainnya secara Mandiri.

“Kalau Komplek Bengrah Jaya ini disebut Asrama atau perumahan Golongan 1, maka seharusnya semua biaya ditanggung Negara,” jelasnya.

Martinus sebagai sesepuh sekaligus perwakilan warga RW 08 Komplek Perumahan Bengrah Jaya, juga mempertanyakan, atas dasar apa, pihak Kodam Jaya menyatakan, bahwa Komplek Bengrah Jaya ini, telah berubah menjadi Asrama Bengrah Jaya.

“Kita juga mempertanyakan Surat Keputusan/Penetapan terkait perubahan status Komplek Bengrah Jaya dari Hunian biasa, menjadi Asrama Bengrah Jaya atau Rumah Dinas Golongan 1” kata Martinus didalam surat tersebut.

Sementara itu, Penasihat Hukum Warga RW 08 Komplek Perumahan Bengrah Jaya Dr Juniver Dame Panjaitan SH, MH, Kepada media ini mengatakan, klien mereka tersebut merasa terzolimi, dengan adanya Surat dari Kodam Jaya, yang meminta para Penghuni Komplek Perumahan Bengrah Jaya, untuk segera mengosongkan rumah yang telah mereka tempati sejak tahun 1984, dengan alasan sebagai Asrama atau rumah Dinas Golongan 1.

“Saat ini, kami telah melakukan Gugatan ke PTUN Jakarta Timur, terkait surat terakhir yang diterima oleh warga di Komplek ini dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang intinya pihak Kodam Jaya, akan melakukan Tindak Pengosongan rumah secara paksa, sementara warga disini diberi waktu dari tanggal 14 hingga 20 Nopember, untuk melakukan pengosongan rumah.

“Karena Sengketa ini sudah bergulir di PTUN, maka sebagai warga Negara yang baik serta Patuh dan mentaati Hukum, maka kami minta kepada tergugat yang dalam hal ini Pangdam Jaya, Kasdam, Kepala Bengrah Jaya, untuk tidak melakukan eksekusi, hingga adanya keputusan PTUN yang Ingkrah ” ujarnya.

Sementara itu, beberapa warga setempat juga menyampaikan tentang adanya Kegiatan Pilkada serentak pada tanggal 27 Nopember mendatang.

“Jika eksekusi paksa tetap dilakukan oleh pihak Kodam Jaya ditanggal 20 Nopember 2024, kami khawatir warga disini akan melakukan perlawanan, dan bisa saja terjadi chaos, sementara Pemerintah memiliki program nasional yakni Pilkada serentak, dimana pelaksanaan momen tersebut sangat dibutuhkan situasi keamanan yang Kondusif,” kata Warga setempat.

(MIO/Network)

Related Posts

Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026
Daerah

Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026

Oktober 27, 2025
Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Daerah

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Oktober 25, 2025
Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.
Daerah

Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Oktober 24, 2025
Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan
Daerah

Proyek Paving Blok di Gandasari Kota Tangerang Diduga Dikorupsi, Terlihat Banyak Kejanggalan

Oktober 24, 2025
Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum Tinggi Jayabaya Jadi Pusat Kajian Demokrasi dan Kepastian Hukum
Daerah

Kolaborasi Akademisi dan Penegak Hukum Tinggi Jayabaya Jadi Pusat Kajian Demokrasi dan Kepastian Hukum

Oktober 24, 2025
Pekerjaan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan Terima Kasih Kini Jalan Mulus,Licir
Daerah

Pekerjaan Jalan Lingkungan di Desa Sempur Mulai Dikerjakan Terima Kasih Kini Jalan Mulus,Licir

Oktober 24, 2025
Next Post
Sekda Kab. Nias Pimpin Rapat Terkait Kelangkaan Pupuk dan Harga Eceran Yang Tinggi

Sekda Kab. Nias Pimpin Rapat Terkait Kelangkaan Pupuk dan Harga Eceran Yang Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PROJO Purwakarta : AHY Jangan Asal Menuduh

PROJO Purwakarta : AHY Jangan Asal Menuduh

Februari 3, 2021
Ketua Pokmas Klarifikasi Terkait Pembanguan SAB, Ini Jawabannya

Ketua Pokmas Klarifikasi Terkait Pembanguan SAB, Ini Jawabannya

Agustus 10, 2024
Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas

Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas

April 29, 2025

Satay Western ‘Marlina the Murderer’ to represent Indonesia at the Oscars

Januari 21, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.704)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (928)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026

Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026

Oktober 27, 2025
Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Proyek U-Ditch Tak Kunjung Dievaluasi, PPTK Kecamatan Kelapa Dua Diduga Masuk Angin

Oktober 25, 2025
Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Pembangunan Rabat Beton di Desa Pusakamulya Mulai Dikerjakan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga

Oktober 25, 2025
Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Para Werdha “Bungan Sandat” Mendapat Perhatian Khusus dari Anggota DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, B.Com., M.M.

Oktober 24, 2025
Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026

Empat Atlet Pencak Silat Purwakarta Lolos ke Porprov 2026

Oktober 27, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In