• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Purwakarta Raih Dua Kategori Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

fokuslen by fokuslen
Desember 3, 2024
in Daerah
0
Pemkab Purwakarta Raih Dua Kategori Penghargaan Anubhawa Sasana Desa
0
SHARES
43
VIEWS

 

PURWAKARTA | Fokuslensa.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada Selasa 3 Desember 2024. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat.

Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan yang hadir langsung pada penyerahan penghargaan mengatakan Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 untuk dua kategori.

“Alhamdulillah, tahun ini Purwakarta meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tahun 2024 dari Menteri Hukum RI, bapak Supratman Andi Agtas untuk dua kategori, yakni kategori Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Desa Sadar Hukum,” kata Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan pada Selasa, 3 Desember 2024.

Kategori JDIH diraih oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta pada peringat harapan 3. Sedangkan kategori Desa Sadar Hukum, penghargaan diterima oleh 6 desa di Kabupaten Purwakarta, yakni Desa Cibuntu, Desa Ciririp, Desa Pasir Jambu, Desa Cijati, Desa Sukasari dan Desa Sinargalih.

Atas keberhasilan membina dan mengukuhkan desa-desa tersebut menjadi Desa Sadar Hukum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 kepada Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

“Saya ucapkan selamat serta apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dan 6 desa yang meraih penghargaan. Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih maksimal dan tahun depan harapan saya peringkat dan jumlah desa yang menerima penghargaan bisa bertambah, minimal ini bisa dipertahankan,” kata Benni Irwan.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

“Tahun depan saya juga berharap JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta bisa meraih penghargaan serupa,” sambungnya.

Benni berharap, 6 desa yang meraih penghargaan harus memastikan indikator-indikator yang masuk dalam penilaian Desa Sadar Hukum betul-betul terlaksana. Karena tidak menututup kemungkinan, suatu saat nanti ada penilaian pengukuran dan lain-lain sebagainya.

“Jika ditemukan tidak sesuai dengan kriteria indikator Desa Sadar Hukum, bisa dicabut itu penghargaannya. Itu tadi yang disampaikan oleh Ibu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum saat menyampaikan pidatonya pada agenda penyerahkan penghargaan,” ucap Benni Irwan.

Selain indikator penilaian diterapkan, desa-desa yang sudah dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum mencoba membawa desa-desa yang lain di Purwakarta yang belum masuk kategori Desa Sadar Hukum itu untuk bisa menjadi Desa Sadar Hukum. “Karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan desa itu sebagai Desa Sadar Hukum,” kata Benni Irwan.

( Tedi )

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kepala Desa Dangdeur dan Ketua Katar Desa Cibungur Lestarikan Warisan Leluhur di Makam Ki Raga Sakti Serta Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kepala Desa Dangdeur dan Ketua Katar Desa Cibungur Lestarikan Warisan Leluhur di Makam Ki Raga Sakti Serta Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 18, 2024
MENGUKIR JEJAK BARU: PEMBIAYAAN SYARIAH BERBASIS JASA DAN TRANSFORMASI EKONOMI

MENGUKIR JEJAK BARU: PEMBIAYAAN SYARIAH BERBASIS JASA DAN TRANSFORMASI EKONOMI

Maret 30, 2024
Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Purwakarta

Sosialisasi Pengawasan Pemilihan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Purwakarta

Juni 30, 2024
Kades Hiliadulo: Objek PTSL Milik Kamiasa Zai Bermasalah

Kades Hiliadulo: Objek PTSL Milik Kamiasa Zai Bermasalah

November 20, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In