• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Desember 3, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polsek Tamansari, Kuasa Hukum Konsumen Meminta Polsek Harus Jelaskan Dasar Hukum Menahan Mobil Konsumen Saya Apa?? 

fokuslen by fokuslen
Maret 5, 2025
in Hukum, TNI-Polri
0
Diduga Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polsek Tamansari, Kuasa Hukum Konsumen Meminta Polsek Harus Jelaskan Dasar Hukum Menahan Mobil Konsumen Saya Apa?? 
0
SHARES
131
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali menyeret institusi kepolisian ke dalam sorotan tajam. Kali ini, Polsek Tamansari diduga menahan kendaraan Honda HRV dengan nomor polisi A 1137 WN milik seorang konsumen tanpa dasar hukum yang jelas.

Kasus ini bermula dari sengketa kredit kendaraan. Konsumen yang mengalami tunggakan pembayaran mendapati mobilnya ditarik oleh debt collector, yang kemudian menitipkannya ke Polsek Tamansari dengan dalih “meminta perlindungan hukum.” Ironisnya, bukannya menjadi mediator yang netral, pihak kepolisian justru diduga bertindak layaknya perpanjangan tangan perusahaan leasing.

" data-ad-slot="">

Lebih jauh, konsumen telah menunjukkan itikad baik dengan menawarkan pembayaran tiga bulan angsuran dari total tunggakan dua bulan. Namun, alih-alih menerima solusi ini, pihak leasing mengambil langkah ekstrem: memblokir rekening bank konsumen dan melayangkan gugatan ke pengadilan.

Namun, pengadilan menolak gugatan tersebut. Dalam dua kali persidangan, leasing gagal membuktikan hubungan hukum yang sah antara PT Smart Finance dan PT Kwitan Putra Sejahtera, sehingga hakim memenangkan pihak konsumen.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: atas dasar apa Polsek Tamansari menahan kendaraan tersebut? Sejak kapan kepolisian berubah fungsi menjadi kepanjangan tangan leasing?

Ketika kuasa hukum konsumen, Andri Setiawan, S.H., mendatangi Polsek Tamansari untuk meminta pengembalian kendaraan, Kasublit 1, Gultom, justru menolak dengan alasan yang dinilai mengada-ada. “Lunasi dulu sisa tunggakannya,” ujar Gultom, seolah bertindak sebagai petugas penagihan utang. Langkah ini kian memperkuat dugaan bahwa Polsek Tamansari telah bertindak di luar batas kewenangannya.

Baca Juga

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!

“Kepolisian adalah institusi penegak hukum, bukan alat kepentingan bisnis. Jika kendaraan ini tidak dalam status barang bukti pidana, maka tidak ada alasan bagi Polsek Tamansari untuk menahannya,” tegas Andri Setiawan.

Tak ingin berlarut-larut dalam ketidakjelasan, kuasa hukum akhirnya mengambil langkah berani. Dengan menggunakan towing, kendaraan tersebut dievakuasi paksa dari Polsek Tamansari dan dikembalikan kepada pemilik sahnya. Namun, perjuangan hukum tidak berhenti di situ. Laporan ke Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang kini tengah dipersiapkan.

Ujian Integritas bagi Institusi Kepolisian
Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru diduga berpihak kepada kepentingan bisnis tertentu. Jika memang tidak ada dasar hukum yang sah, maka tindakan Polsek Tamansari dalam menahan kendaraan konsumen bukan hanya cacat hukum, tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang.

Kini, bola panas ada di tangan Propam Polda Metro Jaya dan institusi kepolisian. Apakah ini sekadar ulah oknum atau mencerminkan praktik sistemik yang lebih luas? Publik menunggu langkah tegas: apakah kepolisian akan menegakkan hukum dengan adil atau membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung?

( Sumber Rilis : Bara Kuda Law Office )

Related Posts

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota
Hukum

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!
Hukum

BFI Diduga Sewa Depkolektor Ganas Bersenjata Tajam, Bacok Warga Cimahi!

November 20, 2025
Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi
TNI-Polri

Sesatkan Informasi Publik, Proyek Hotmix di Dangdang Cisauk Diduga Buat Ajang Korupsi

November 7, 2025
OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR
Daerah

OKNUM MATEL KEMBALI BERULAH DIDUGA MELAKUKAN PENARIKAN PAKKSA KENDARAAN DIJALAN LEUWIDAMAR

Oktober 22, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah
Hukum

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu
Tangerang Raya

Sapa Hangat Warga Kelurahan Medang, Polsek Pagedangan Monitoring Langsung Kegiatan Siskamling Terpadu

September 19, 2025
Next Post
Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik Klasik Katagori Anak Usia SD dan SMP

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik Klasik Katagori Anak Usia SD dan SMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Calfary Gulo Pamit Kepada Pegawai/PTT Dinas Kominfo

Calfary Gulo Pamit Kepada Pegawai/PTT Dinas Kominfo

Mei 9, 2022
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

Agustus 13, 2024
Takut Ketahuan Boroknya, Kades Kemuning Legok Diduga Berlindung di Ketek Lembaga

Takut Ketahuan Boroknya, Kades Kemuning Legok Diduga Berlindung di Ketek Lembaga

Januari 6, 2024
JERFRI MANIK SH,DI PERCAYA MEMIMPIN PAC PKN MEDAN JOHOR

JERFRI MANIK SH,DI PERCAYA MEMIMPIN PAC PKN MEDAN JOHOR

Agustus 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.804)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (423)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (208)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (355)
  • Tangerang Raya (956)
  • TNI-Polri (1.132)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

Siswi SMPN Korban Dugaan Pencabulan, Melalui S. N. A Law Office Memohon Perlindungan

Desember 2, 2025
Bupati Nias Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Beritegritas

Bupati Nias Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan Beritegritas

Desember 2, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RANPERDA APBD KAB NIAS TA 2026

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR PADA RAPAT PARIPURNA DPRD DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN PERSETUJUAN BERSAMA TERHADAP RANPERDA APBD KAB NIAS TA 2026

Desember 2, 2025
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Desember 2, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In