• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025

fokuslen by fokuslen
April 24, 2025
in Daerah
0
Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025
0
SHARES
36
VIEWS

Nias – Media Fokuslensa.com – Bupati Nias hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Gide Desa Hiliweto Gido. Adapun agenda kegiatan pada rapat tersebut, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Nias tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu (23/04/25)

Sekretaris Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias, melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah Mengkonsolidasikan langkah tindaklanjut dan kebijakan pemerintah daerah serta pemerintah desa dalam pemanfaatan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan, Mensinergikan program pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam bidang pemerintahan dan pembangunan, Mengoptimalkan tugas dan fungsi pemerintah desa dalam penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H., M.H. mengingatkan bahwa tugas bersama adalah mendongkrak tipologi desa karena masih ada desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang dan desa maju. Ia berharap, pemerintah daerah bersama pemerintah desa dapat bahu-membahu membangun desa dan mengambil kebijakan yang pro rakyat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting karena menyangkut tugas dan fungsi sebagai Kepala Desa. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mensinkronkan arah kebijakan pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Nias, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Pemerintah Desa harus aktif dalam mensukseskan Asta Cita Presiden melalui program ketahanan pangan. Hal ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh serta mampu memberikan dampak dan hasil” tegasnya.

Bupati Nias menegaskan bahwa melalui visi “Nias Maju Berkelanjutan” dan misi “Trisakti Nias Maju”, sinkronisasi dan kolaborasi pembangunan menjadi kunci dalam percepatan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Nias.

Berikut, himbauan Bupati Nias kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Nias:

Baca Juga

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Seluruh Kepala Desa diharapkan mampu mensukseskan Asta Cita Presiden melalui rogram ketahanan pangan dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya lokal yang ada di desa.
Melakukan perbaikan terhadap BUMDES yang di Kabupaten Nias.
Sukseskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui fasilitasi musyawarah desa.
Mempercepat pengentasan desa terisolir melalui strategi perencanaan pembangunan dan kerjasama antar desa.
Pada bulan Mei ke depan, akan dilakukan evaluasi kembali terhadap indeks desa di seluruh Indonesia, semoga Kabupaten Nias terlepas dari status daerah tertinggal.
Pemerintah desa dalam menjalankan kewenangannya tetap taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi kode etik pemerintah desa.
“Melalui penandatangan nota kesepahaman, kiranya menjadi awal yang baru dalam penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Nias. Melalui kerjasama Desa dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Gunungsitoli diharapkan dapat memberikan sumbangsih untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintahan desa, pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya sesuai kesepakatan” Pesan Bupati Nias. (DG). Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak
Daerah

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa
Daerah

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi
Daerah

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah
Daerah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
Next Post
Kedalamannya Hanya 5 Cm, Galian Kabel FO Diduga Milik PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara Telah Merusak Fasilitas Umum

Kedalamannya Hanya 5 Cm, Galian Kabel FO Diduga Milik PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara Telah Merusak Fasilitas Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Lagi-Lagi, Kades Awōni Lausō Bohouni Halawa Tidak Teliti, Kinerjanya Bobrok

Lagi-Lagi, Kades Awōni Lausō Bohouni Halawa Tidak Teliti, Kinerjanya Bobrok

Juli 30, 2022
Dinas PUPR Bersama YAPERTI Nias Survei Lahan Universitas Nias, Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih

Dinas PUPR Bersama YAPERTI Nias Survei Lahan Universitas Nias, Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih

Oktober 7, 2021
20 Tahun Pengabdian, Kapolres Serang Gelar Tasyakuran dan Santuni 100 Anak Yatim

20 Tahun Pengabdian, Kapolres Serang Gelar Tasyakuran dan Santuni 100 Anak Yatim

Desember 25, 2022
Bupati Nias Barat Hadiri Syukuran Tahun Baru Dan Peletakan Batu Pertama Mess Gereja ONKP

Bupati Nias Barat Hadiri Syukuran Tahun Baru Dan Peletakan Batu Pertama Mess Gereja ONKP

Januari 21, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In