• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

fokuslen by fokuslen
Juni 18, 2025
in Hukum, TNI-Polri
0
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
0
SHARES
6
VIEWS

 

Banten – Media Fokuslensa.com – Seorang warga Lebak, Banten, bernama Andri Hendarsyah menggugat PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan ini dilayangkan melalui kuasa hukum dari Firma Hukum Ujang Kosasih & Partner.

Gugatan ini secara resmi didaftarkan pada Rabu, 28 Mei 2025 dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Serang dengan nomor 1654/Pdt.G/2025/PA.Srg. Perkara diklasifikasikan sebagai Gugatan Ekonomi Syariah, karena menyangkut akad murabahah, yaitu skema pembiayaan berbasis prinsip syariah Islam.

Masalah bermula ketika kendaraan Toyota Agya milik penggugat dipakai oleh kedua orang tuanya untuk keperluan berobat di daerah Serang. Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut dihentikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector utusan PT Adira. Tanpa prosedur resmi dan diduga menggunakan intimidasi, kendaraan itu langsung dirampas.

Dalam surat gugatannya, kuasa hukum penggugat menyebut tindakan tersebut tidak sah dan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Putusan tersebut menyatakan bahwa eksekusi objek fidusia hanya bisa dilakukan melalui pengadilan apabila tidak ada penyerahan sukarela dari debitur.

Penggugat menyatakan tidak pernah menyerahkan kendaraan secara sukarela. Karena itu, ia menuntut tergugat untuk mengembalikan mobil Toyota Agya dan BPKB, membayar kerugian materiil sebesar Rp119,2 juta, hingga membayar kerugian immateriil sebesar Rp500 juta.

Tuntutan tersebut didasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata, UU Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Baca Juga

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Berdasarkan jadwal persidangan yang tercatat di SIPP PA Serang, sidang pertama telah digelar pada hari ini, Rabu, 18 Juni 2025. Namun, sidang ditunda karena Tergugat tidak hadir.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Rabu, 09 Juli 2025 dengan agenda pemanggilan tergugat dan kehadiran pihak terkait.

Sebelum gugatan diajukan, Andri juga mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten. Berdasarkan Surat Nomor: B/1849/VI/RES.1.8/2025/Ditreskrimum tertanggal 6 Juni 2025, permohonan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti.

Surat yang ditandatangani oleh Kombes Dian Setyawan itu menyebut bahwa pelimpahan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Cilegon.

( Sumber : Firma Hukum Ujang Kosasih & Partner. )

Related Posts

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting
TNI-Polri

Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas di PT. Smelting

Mei 28, 2025
M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners
Hukum

M. Umar Tambah Kuasa Hukum dari Kantor Hukum UJK & Partners

Mei 28, 2025
MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung
Hukum

MJKS Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Unsrat dan Usut Dugaan Keterlibatan Adik Rocky Gerung

Mei 27, 2025
Surat Terbuka Kepada Kapolri dari Istri Tersangka WN dan MJ, Minta Perlindungan dan Keadilan
Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jatanras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I:

Mei 26, 2025
Next Post
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Lurah Kelurahan Teladan Lakukan Sweping Diwilayah Kelurahan Teladan

Lurah Kelurahan Teladan Lakukan Sweping Diwilayah Kelurahan Teladan

Januari 22, 2020
Kabid Humas Polda Banten : Jika Terjadi Perkumpulan Massa, Kami Akan Tindak Tegas

Kabid Humas Polda Banten : Jika Terjadi Perkumpulan Massa, Kami Akan Tindak Tegas

April 8, 2020
Wakil Bupati Nias & Walikota Gunungsitoli Hadiri Perayaan HUT Nias Selatan Yang Ke-19 Thn

Wakil Bupati Nias & Walikota Gunungsitoli Hadiri Perayaan HUT Nias Selatan Yang Ke-19 Thn

Juli 28, 2022
Jenazah Wali Kota Gunungsitoli Almarhum Ir.Lakhomizaro Zebua Tiba Di Gunungsitoli

Jenazah Wali Kota Gunungsitoli Almarhum Ir.Lakhomizaro Zebua Tiba Di Gunungsitoli

Januari 11, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In