• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

fokuslen by fokuslen
Juni 26, 2025
in Daerah, Tangerang Raya
0
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
0
SHARES
118
VIEWS

 

JAMBE, KAB. TANGERANG —  Media Fokuslensa.com – Proyek pembangunan paving blok di RW 02, Desa Rancabuaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, patut dipertanyakan. Anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp 149.765.000 tampaknya tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan yang ditemukan di lapangan.

Berdasarkan pantauan langsung awak media, proyek yang dilaksanakan oleh CV. Berdaring Indonesia Grup ini tampak dikerjakan tanpa standar teknis yang layak. Parahnya, tak tampak satu pun pengawas proyek, baik dari pihak pelaksana, desa, kecamatan, maupun konsultan teknis yang bertugas mengontrol kualitas pekerjaan Kamis,26 Juni 2025.

" data-ad-slot="">

“Kalau seperti ini dibiarkan terus, jelas-jelas rakyat dibodohi. Ini uang rakyat, bukan proyek pribadi!” tegas seorang warga yang kecewa melihat kondisi proyek.

Paving disusun tanpa pemadatan sempurna, sisi-sisi jalan terlihat sembarangan, dan material menumpuk di tepi tanpa pengaturan. Sejumlah paving bahkan tampak sudah tenggelam ke dalam tanah sebelum proyek rampung. Ini jelas-jelas menyalahi asas akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

Ironisnya, proyek ini mencantumkan durasi pelaksanaan selama 21 hari kalender, namun dari progres di lapangan, tidak terlihat adanya metode kerja profesional. Bahkan papan proyek hanya berdiri tanpa diiringi bukti pelaksanaan teknis yang serius.

Ada dugaan kuat proyek ini hanya dijadikan formalitas untuk menyerap anggaran, sementara pelaksanaan diabaikan. Ketiadaan pengawasan memberi ruang besar bagi pelaksana untuk bekerja asal-asalan, bahkan membuka potensi praktik korupsi berjamaah.

Baca Juga

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Warga pun mempertanyakan peran pemerintah desa, kecamatan, hingga Dinas terkait. Jika tidak ada tindakan tegas, publik khawatir proyek-proyek seperti ini menjadi ladang “panen anggaran” yang mengorbankan kualitas.

“Jangan-jangan proyek ini hanya jadi bancakan. Dikerjakan semaunya, tanpa ada rasa tanggung jawab. Kalau rusak sebentar lagi, siapa yang bertanggung jawab?” ucap warga yang enggan disebut namanya.

Atas temuan ini, awak media mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang, Kejaksaan Negeri Tigaraksa, hingga BPKP Provinsi Banten untuk segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut. Jangan sampai ini menjadi contoh buruk yang terus berulang di setiap tahun anggaran.
(Andi jk)

Related Posts

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi
Tangerang Raya

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan
Tangerang Raya

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Next Post
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Nias Sambut Pjs. Bupati Nias

Pemkab Nias Sambut Pjs. Bupati Nias

Oktober 2, 2024
KETUA UMUM IKATAN LPKSM INDONESIA(ILI) DAN KETUA UMUM YAPERMA KECEWA DENGAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG KELAS 1 A

KETUA UMUM IKATAN LPKSM INDONESIA(ILI) DAN KETUA UMUM YAPERMA KECEWA DENGAN PENGADILAN NEGERI TANGERANG KELAS 1 A

Agustus 16, 2022
Polres Nias Gelar Donor Darah Serentak, Sambut Hut Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Polres Nias Gelar Donor Darah Serentak, Sambut Hut Bhayangkara ke-76 Tahun 2022

Juni 8, 2022
Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

September 16, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.101)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Panitia Akui Kemacetan Manasik Haji di El Hajj Berikan Penjelasan

Oktober 23, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In