Tangerang – Media Fokuslensa.com – Perbaikan saluran air (U-Ditch) RT/03 RW/10 Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang Pokir dari anggota DPRD Hugo S Franata diduga syarat akan praktek Kolusi Korupsi & Nepotisme (KKN). Selasa, 09/09/2025.
Bagaimana tidak, proyek aspirasinya tersebut diduga dilaksanakan oleh kerabatnya dewan Hugo S Franata itu sendiri. Sehingga kegiatan fisik pemerintah ini tidak jatuh pada penyedia jasa yang profesional dibidangnya.
Berdasarkan pengamatan Wartawan di lokasi bahwa proyek tersebut diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya. Pasalnya Lapis Pondasi Bawah (LPB) pada pemasangan U-Ditch tidak menggunakan dudukan mortar sebagai amparan dasar lantai kerjanya.
Sehingga pemasangan U-Ditch hasilnya tidak akan stabil dan mudah bergeser akibat dari tekstur tanah yang labil karena tidak didasari dengan pengerasan pada LPB.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja membenarkan bahwa proyek U-Ditch yang dikerjakannya ialah aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Tangerang yakni Hugo S Franata yang dilaksanakan oleh Aditya yaitu seseorang yang masih ada ikatan keluarga dengannya.
“Punya Adit dewan Hugo,” singkat pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten, Jepri menilai dewan Hugo S Franata harusnya lebih selektif dalam memilih penyedia jasa kontraktor.
“Jika menunjuk kontraktor lihatlah rekam jejak profesionalismenya, jangan mentang-mentang ada hubungan keluarga lalu dikasih proyek tanpa mempertimbangkan sepak terjangnya dalam bidang kontraktor,” ungkapnya.
Contoh sederhananya kata Jepri, seperti proyek U-Ditch aspirasinya di Binong Permai yang dilaksanakan oleh Aditya diduga dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dudukan Mortar itu fungsinya untuk menstabilkan dan menghindari pergeseran tanah yang dapat mengakibatkan kerusakan pada U-Ditch, tentunya juga sudah dianggarkan, bilamana tidak disertai dudukan mortar itu artinya ada dana APBD yang diselewengkan, oleh sebab itu nanti akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” imbuhnya.
Sementara, Aditya yang merupakan pelaksana dari proyek aspirasi dewan Hugo S Franata masih seperti biasanya selalu sulit untuk dikonfirmasi.
Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Curug belum dikonfirmasi.
( Cahyo )