Purwakarta – Media Fokuslensa.com –Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025 kembali menuai sorotan tajam publik. Proyek peningkatan jaringan irigasi yang berlokasi di wilayah Citaranje dengan kode kegiatan HK-02.01/PPK/OPSDA III-AV/P3TGAI/194/2025, tepatnya di RT 03 RW 01 Dusun 1, Desa Gurudug, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, diduga terindikasi praktik korupsi.
Dari informasi yang beredar, proyek ini memiliki nilai anggaran cukup fantastis, yakni sebesar Rp195.000.000 bersumber dari APBN Provinsi Jawa Barat. Namun, kondisi hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan. Bahkan, disebutkan banyak manipulasi dalam proses pelaksanaannya.
Perencanaan proyek diketahui memiliki target pelaksanaan selama 45 hari kalender kerja. Akan tetapi, hasil pembangunan yang tampak di lapangan justru tidak sesuai dengan rancangan yang dibuat. Publik pun bertanya-tanya terkait transparansi pengerjaan, terutama soal siapa sebenarnya pihak yang ditunjuk sebagai pelaksana, apakah CV/ PT tertentu atau berbentuk swadaya masyarakat.
“Iwan yang diketahui sebagai ketua kelompok pelaksana justru sangat sulit ditemui. Kami ingin tahu siapa sebenarnya pemenang tender proyek ini. Kok malah jadi tidak jelas, mandornya siapa saja masyarakat tidak tahu,” ujar salah seorang warga saat ditemui pada Jumat (19/9/2025).
Warga menilai proyek ini terkesan tidak ada pertanggungjawaban yang jelas. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Polres Purwakarta, segera menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran serta minimnya keterbukaan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan P3-TGAI tersebut.
( Tedi )
























