• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 9, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

fokuslen by fokuslen
Oktober 9, 2025
in Daerah
0
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
0
SHARES
7
VIEWS

 

Lebak – Media Fokuslensa.com – Menyoroti maraknya pemasangan kabel WiFi ilegal yang menempel pada tiang listrik dan fasilitas umum, terutama di wilayah kecamatan Cimarga kabupaten Lebak. Pemerintah Lebak dan pihak terkait harus menindak tegas pelaku penyedia layanan internet ilegal ini, karena pemasangan kabel WiFi ilegal tersebut melanggar aturan, merusak estetika kabupaten , dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Keberadaan kabel provider atau reseler penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik kini kian marak dijumpai di sejumlah kecamatan dan Kabupaten Lebak.

Selain membahayakan, hal tersebut tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu diduga tidak memiliki izin yang resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kabel internet ini pun asal pasang sehingga menimbulkan kesan semrawut.
(Mamik) dan salah seorang aktivis di Kabupaten Lebak. memberikan sorotan terkait keberadaan kabel internet yang mencatol di tiang PLN tersebut.

Dirinya mempertanyakan perizinan antara pihak provider dan pihak PLN, apakah sudah ada izin atau main pasang saja.

Dan tidak terpungkiri juga keberadaan kabel wifi memang dibutuhkan ditengah masyarakat. Namun kabel penyaluran ini cukup mengganggu. Maka dia berharap agar pihak terkait maupun aparat penegak hukum segera melakukan penertiban serta pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyedia jaringan internet atau reseler ini harus modal membuat tiang sendiri, jangan asal cantol di tiang tiang PLN, tanpa memikirkan resiko yang akan dialami masyarakat ” ucapnya, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

“PLN bakal dirugikan dengan semrawutnya kabel internet sangat berpotensi aliran listrik terganggu, dan kurang keamanan. Kami menduga ada sesuatu yang janggal di mata kami, sehingga pihak provider bebas menumpang dengan pihak PLN,” imbuhnya.

(Engkos )

Related Posts

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Grand Launching Institut Asyifa Indonesia : Visioner dan Berkarakter
Daerah

Grand Launching Institut Asyifa Indonesia : Visioner dan Berkarakter

Oktober 6, 2025
Klaripikasi Isu Kedekatan Dua Kepala Desa di Kiarapedes, Kades Garokgek Mulyana: “Hanya Urusan Pekerjaan”
Daerah

Klaripikasi Isu Kedekatan Dua Kepala Desa di Kiarapedes, Kades Garokgek Mulyana: “Hanya Urusan Pekerjaan”

Oktober 6, 2025
Next Post
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Dihadiri Oleh Wabup Nias

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Dihadiri Oleh Wabup Nias

Juli 21, 2025
Pemkab Purwakarta Targetkan Nilai Investasi di Angka 65 Triliun

Pemkab Purwakarta Targetkan Nilai Investasi di Angka 65 Triliun

Februari 23, 2021
Peringati HUT RI ke-78, Sanggar Tari Nias Barat Siap Tampil Memukau

Peringati HUT RI ke-78, Sanggar Tari Nias Barat Siap Tampil Memukau

Agustus 15, 2023
( APPSI ) ASOSIASI PEDAGANG PASAR SELURUH INDONESIA. ADAKAN ( MUSDA ) MUSYAWARAH DAERAH DAN PENETAPAN KETUA APPSI DI KABUPATEN LEBAK BANTEN

( APPSI ) ASOSIASI PEDAGANG PASAR SELURUH INDONESIA. ADAKAN ( MUSDA ) MUSYAWARAH DAERAH DAN PENETAPAN KETUA APPSI DI KABUPATEN LEBAK BANTEN

Agustus 26, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.657)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In