Nias – Media Fokuslensa.com – “Tidak benar ada permintaan atau pungutan sejumlah uang oleh perangkat desa Sihareo Sogaedu saat verifikasi data kami sebagai calon penerima manfaat BLTS Kesra dari Kementrian Sosial Republik Indonesia”.
Hal itu dikatakan oleh Fatiba Waruwu, masyarakat calon penerima manfaat BLTS Kesra kepada awak media, Rabu (19/11/2025) di Balai Pelatihan Desa Sihareo Sogaedu.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Alimina Waruwu “tidak benar ada permintaan sejumlah uang oleh perangkat desa saat verifikasi data” ucap Alimina Waruwu bersama Sitiami Lubis
Nike Fitriani Waruwu dan Agusniwati Gulo.
Ditempat yang sama, Kasi Pelayanan Desa Sihareo Sogaedu, Kecamatan Sogaedu Opik Andi Terima Baik Waruwu menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang kepada masyarakat pada saat verifikasi data calon penerima BLTS Kesra dari Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Kasi Pelayanan mengatakan bahwa pada tanggal 28 Oktober 2025 telah dilakukan verifikasi data calon penerima manfaat sebanyak 32 orang, jelasnya lagi, sembari mengatakan bahwa jangan ada fitnah deh sambungnya dengan tegas.
Melalui sambungan selulernya, Kepala Desa Sihareo Sogaedu Dermawan Waruwu menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang terkait verifikasi data. Tidak ada itu, kata Kades. (DG)























