Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kampung Rancagong, RW/01 Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp. 99.600.000.,- yang dilaksanakan oleh CV Akhtar Anditta Putra diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Rabu, 26/11/2025.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi proyek tersebut diduga sebagian Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak menggunakan hamparan agregat, tentu saja hal itu akan mempengaruhi kualitas hotmix, mengingat dasar jalan adalah paving blok maka hasilnya akan berbatik, sehingga hotmix mudah retak.
Selain itu, proyek dengan nilai anggaran hampir nyaris mendekati Seratus Juta ini diduga kontraktor hanya mendatangkan 2 mobil material hotmix, itu artinya jumlah tonase yang diturunkan tidak akan dapat memenuhi standar ketebalan hotmix.
Saat dijumpai, Salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari kegiatan proyek hotmix yang dikerjakannya tersebut adalah seseorang bernama Dayus, namun dirinya tidak melihat pelaksana itu di lokasi.
“Cari saja pak Dayus, nggak Tahu orangnya kemana,” ujar pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Dayus saat berusaha dihubungi oleh Wartawan dirinya enggan merespon, diduga dia secara sengaja menghindari punggawa kontrol sosial agar perilaku curangnya tidak terendus oleh publik.
Menanggapi hal itu, Muslik., Spd., Ketua Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten meminta pihak Kecamatan Legok segera melakukan evaluasi dan mendesak kontraktor untuk menggelar ulang.
“Jika permintaan kami tidak didengar, maka nanti kami akan melayangkan surat audiensi ke Kecamatan Legok, kalau memang ada yang tidak sesuai ya harus digelar ulang,” ucap Muslik.
.
Sampai berita ini diterbitkan, Camat Legok dan PPTK Kecamatan Legok belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Cahyo )
























