• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Oktober 21, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

fokuslen by fokuslen
Maret 25, 2026
in Daerah, Tangerang Raya
0
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
0
SHARES
25
VIEWS

 

Tangerang–Media fokuslensa.com –  Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, hingga saat ini bangunan Urban Padel yang diduga kuat tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih berdiri kokoh tanpa ada tindakan penyegelan, Rabu (25/03/2026).

Meski pihak Satpol PP sebelumnya telah mengakui bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin PBG, namun hingga detik ini belum ada langkah konkret di lapangan. Kelambanan ini memicu kesan adanya “pembiaran” terhadap pelanggaran aturan tata ruang di wilayah Kabupaten Tangerang.

" data-ad-slot="">

Berdasarkan Pasal 10 ayat (1) Perda Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung, setiap pendirian bangunan wajib memiliki PBG sebagai standar teknis perizinan. Selain itu, Pasal 63 ayat (1) juga mewajibkan adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum gedung dimanfaatkan untuk memastikan aspek keamanan dan kesehatan lingkungan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Ketua 234 SC Kabupaten Tangerang, Ramon, S.H., menegaskan kesiapannya untuk turun ke jalan jika aparat tetap bergeming.

“Kami siap turun aksi. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa tebang pilih. Hukum tidak boleh kompromi,” tegas Ramon.

Senada dengan itu, perwakilan Ormas Deli juga mendesak agar tidak ada ruang negosiasi bagi bangunan ilegal.

Baca Juga

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

“Kalau sudah jelas tidak berizin, segera segel. Penegakan aturan harus adil bagi semua,” cetusnya.

Maraknya fasilitas padel di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan yang diduga bodong namun tetap beroperasi turut menjadi sorotan. Ketua Umum Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mendesak Satpol PP untuk menjaga wibawa pemerintah daerah dengan tindakan nyata.

“Penegakan Perda harus transparan. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. PBG itu dokumen wajib sebelum bangunan digunakan secara legal. Tanpa PBG, mustahil ada SLF. Jika terbukti melanggar, segera segel,” tandas Syamsul.

Para aktivis dan organisasi kemasyarakatan memberikan ultimatum kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan penyegelan terhadap Urban Padel serta bangunan pelanggar aturan lainnya. Jika tuntutan ini diabaikan, mereka menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran di depan Kantor Satpol PP dalam waktu dekat demi tegaknya supremasi hukum dan tertib tata ruang.

(Cahyo)

Related Posts

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya
Daerah

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan
Daerah

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung
Daerah

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Oktober 20, 2026
Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah
Daerah

Pemko Gunungsitoli Perkuat Sinergi Ormas untuk Mendukung Pembangunan dan Menjaga Kondusivitas Daerah

Oktober 20, 2026
FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH
Daerah

FORKADA SE-KEP NIAS AUDIENSI DENGAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS, BUPATI NIAS SAMPAIKAN ASPIRASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PENGUATAN FISKAL DAERAH

Oktober 20, 2026
Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas
Daerah

Minta Maaf Kepada Warga Perumahan dan Masyarakat Sekitar, Kepala UPT Grand El Hajj Akui Over Kapasitas

Oktober 19, 2026
Next Post
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapoldasu Tinjau Gedung Kantor Bupati Nias Jadikan Markas Sementara Satuan Brimob

Kapoldasu Tinjau Gedung Kantor Bupati Nias Jadikan Markas Sementara Satuan Brimob

Mei 28, 2023
Paripurna istimewa DPRD Lampura, Memperingati HUT Provinsi Lampung Ke-57

Paripurna istimewa DPRD Lampura, Memperingati HUT Provinsi Lampung Ke-57

Maret 18, 2021
Kepala Desa Bungurjaya Tekankan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Desa

Kepala Desa Bungurjaya Tekankan Pentingnya Peningkatan Infrastruktur Desa

November 17, 2025
Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bagikan Paket Sembako

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bagikan Paket Sembako

September 27, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.468)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Pemagaran TPU Palasari Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Perkim Harus Tegas, Bongkar dan Sesuaikan Materialnya

Oktober 20, 2026
Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Tak Menggunakan Mixer sebagai Alat Adukan Semen, Proyek Panuraban di Caringin Legok Kekuatannya Diragukan

Oktober 20, 2026
Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Sungai Besar Ancam Keselamatan Warga Hiliotalua, LIRA Nias Dorong Pembangunan Jembatan Gantung

Oktober 20, 2026
SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

SALAMUN UMUR 45 TAHUN MENGALAMI PATAH GIGI DAN MEMAR SELURUH BADAN DIDUGA DIANIYAYA TETANGGA INISIAL (MS)

Oktober 20, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In