• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

fokuslen by fokuslen
Mei 21, 2026
in Daerah
0
Di Bantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
0
SHARES
8
VIEWS

Bandung – Media Fokuslensa.com – Pertemuan mediasi antara Evi Saepul Bachri dan Reni Maryani yang berlangsung dan di fasilitasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung, Selasa (7/4/2026), berjalan kondusif dan berakhir dengan upaya penyelesaian Janji Bayar yang disepakati dan ditandatangani oleh Reni Maryani dalam SURAT KESEPAKATAN PENGEMBALIAN UANG.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Seksi BKD Bapas Bandung dan disaksikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ibu Maretta Mugia Sajati, menyusul persoalan yang berkaitan dengan permohonan dan pencabutan pembebasan bersyarat perkara Nomor 85/Pid.B/2018/PN.Pwk dengan Nomor Registrasi PB.1063/11/2022.

Dalam keterangannya, Evi Saepul Bachri menjelaskan bahwa sebelumnya Reni Maryani meminta bantuan terkait peristiwa hukum di Bulan Desember Tahun 2023 yang mana Reni Maryani di Duga melakukan Jual Beli Mobil Rental Kepada Mantan Salah Satu Anggota DPRD Purwakarta yang Bernama Amas Mastur.

" data-ad-slot="">

Menurut Evi, setelah proses itu berjalan, Reni sempat berjanji akan menyelesaikan kewajibannya, yaitu mengembalikan Kendaraan Roda Empat Jenis Suzuki Baleno Warna Merah tahun 2019 dengan No. Polisi T-1038-BJ Milik EVI SAEPUL BACHRI yang telah dijaminkan Kepada Amas Mastur dan termasuk membayar sejumlah uang kepada evi.

“Namun hingga saat ini, Reni belum menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana yang telah dijanjikan,” ujar Evi.

Ia menuturkan, beberapa waktu lalu ketika Mediasi dilaksanakan di Ruang Bapas, Reni kembali menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan kewajibannya. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, janji tersebut disebut belum juga direalisasikan.

Evi mengaku pihaknya telah memberikan waktu dan kelonggaran cukup panjang sebagai bentuk itikad baik dalam membantu penyelesaian persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

“Kalau saja saat itu permohonan pencabutan pembebasan bersyarat disetujui, mungkin kondisinya akan berbeda. Tetapi kami tetap menghargai keputusan Bapas,” katanya.

Meski demikian, proses mediasi yang berlangsung di Bapas Bandung tetap berjalan dengan tertib dan kondusif.

Namun kondisi dan sikap seperti ini membuat Evi sangat kecewa dan akan kembali melakukan upaya hukum terhadap Reni Maryani baik secara Litigasi maupun Non litigasi dan Evi siap membantu secara Gratis bagi Korban Reni Maryani yang lain.

(Ted)

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif
Daerah

Pemkab Nias Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Dengan Kualifikasi Informatif

Oktober 21, 2026
Next Post
PEMKAB NIAS GELAR AUDIENSI DAN WORKSHOP PIP DAU-SG BIDANG KESEHATAN TAHUN 2026

PEMKAB NIAS GELAR AUDIENSI DAN WORKSHOP PIP DAU-SG BIDANG KESEHATAN TAHUN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PEMKAB NIAS TERIMA PENGHARGAAN SEBAGAI KABUPATEN INFORMATIF

PEMKAB NIAS TERIMA PENGHARGAAN SEBAGAI KABUPATEN INFORMATIF

Agustus 16, 2023
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Berikan : Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Berikan : Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

September 24, 2024
Pemkab Lampung Utara Gelar Acara Sambut Kedatangan PJ Bupati Aswarodi

Pemkab Lampung Utara Gelar Acara Sambut Kedatangan PJ Bupati Aswarodi

Maret 26, 2024
Door !!! 3 perampok toko emas di Sungai Lilin Sumsel dihadiahi timah panas, 2 diantaranya MD

Door !!! 3 perampok toko emas di Sungai Lilin Sumsel dihadiahi timah panas, 2 diantaranya MD

April 8, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In