• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 24, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

fokuslen by fokuslen
Agustus 7, 2026
in TNI-Polri
0
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
0
SHARES
30
VIEWS

 

JAKARTA — Media Fokuslensa.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana fraud yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Perkembangan terbaru menunjukkan berkas perkara kedua dengan tersangka AS, eks Direktur PT DSI, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK,. MSI. menyampaikan bahwa perkara ini merupakan bagian dari skema besar dugaan penipuan yang berlangsung dalam rentang waktu 2018 hingga 2025. Modus operandi yang digunakan antara lain memanfaatkan proyek fiktif melalui data borrower existing guna menghimpun dana masyarakat.

" data-ad-slot="">

“Dalam penanganan perkara ini, penyidik melakukan pemberkasan dalam empat berkas terpisah, mencakup lima orang tersangka serta satu subjek hukum korporasi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya kepada media, Jumat, (7/8/2026).

Empat Berkas Perkara

Bareskrim membagi penanganan kasus ini ke dalam empat berkas perkara. Berkas pertama yang melibatkan tiga tersangka berinisial TA, MY, dan ARL telah lebih dahulu dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU pada Juni 2026.

Sementara itu, berkas kedua dengan tersangka AS kini memasuki tahap penuntutan setelah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Dalam proses penyidikan terhadap AS, penyidik telah memeriksa 43 saksi dan lima ahli, serta menyita aset senilai sekitar Rp30 miliar.

Baca Juga

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Aset tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan di kawasan Cibangkong, Batununggal, Kota Bandung, dengan luas masing-masing 1.130 meter persegi dan 3.538 meter persegi atas nama PT Tunas Tegak Mandiri.

Adapun berkas ketiga dengan tersangka FH masih dalam tahap penyidikan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 35 saksi dan menyita uang tunai sebesar Rp5,25 miliar yang diduga berasal dari fee brand ambassador. Selain itu, penyidik tengah menelusuri dan akan menyita 58 aset tanah di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta dengan estimasi nilai mencapai Rp75 miliar.

Berkas keempat terkait pertanggungjawaban korporasi PT DSI juga masih dalam proses penyidikan secara simultan.

Total Aset Disita Rp425 Miliar

Dalam upaya pemulihan kerugian korban, penyidik mengedepankan pendekatan follow the money dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga saat ini, total aset yang berhasil disita mencapai sekitar Rp425 miliar.

Rinciannya meliputi aset dari berkas perkara pertama sebesar Rp320 miliar, berkas kedua Rp30 miliar, dan berkas ketiga Rp75 miliar.

Aset yang disita terdiri atas 694 sertifikat tanah (SHM dan SHGB), 16 properti berupa kantor, rumah, ruko, apartemen, dan kavling tanah yang tersebar di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, dan Bali dengan total nilai sekitar Rp390 miliar.

Selain itu, penyidik juga menyita 13 deposito milik PT DSI dan PT Multiguna Cipta Mandala senilai Rp18 miliar, uang tunai dan saldo rekening sebesar Rp12 miliar, serta empat unit kendaraan bermotor dengan nilai sekitar Rp500 juta.

Ribuan Korban dan Upaya Restitusi

Dalam perkara ini, jumlah korban yang telah terverifikasi mencapai 5.714 orang. Penyidik kini berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendata serta menghitung kerugian korban sebagai dasar pemberian restitusi.

Ade Safri menegaskan bahwa penelusuran aset akan terus dilakukan secara optimal, termasuk dengan menggandeng instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Korps Lalu Lintas Polri.

“Penyidik tidak hanya fokus pada pembuktian pidana, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian korban melalui asset recovery,” ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Bareskrim Polri memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat luas dan mengganggu iklim investasi.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana fraud menjadi prioritas, demi menjaga kepercayaan publik serta menciptakan sistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan,” kata Ade Safri.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia menjadi salah satu perkara besar yang menyita perhatian publik, tidak hanya karena nilai kerugian yang signifikan, tetapi juga jumlah korban yang mencapai ribuan orang. Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti proses persidangan sebagai langkah lanjutan dalam mengungkap secara tuntas praktik dugaan penipuan tersebut. (***)

Related Posts

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!
Hukum

Tribrata Watch: Hukum Jangan Diperdagangkan Oknum Polisi!

Juli 27, 2026
Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 
Hukum

Personil Denpom Jaya/1 Tangerang Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI, Dan Sisahnya Di Amankan Pihak Kepolisian 

Juli 22, 2026
Anggota TNI Ditemukan Tewas Alami Beberapa Luka Tusuk di Gading Serpong
Hukum

Anggota TNI Ditemukan Tewas Alami Beberapa Luka Tusuk di Gading Serpong

Juli 20, 2026
Ditemukan Tewas Di Kawasan Gading Serpong Tangerang, Anggota TNI AD Yon TP Nabire Diduga Akibat Dikeroyok Gerombolan Preman
Hukum

Ditemukan Tewas Di Kawasan Gading Serpong Tangerang, Anggota TNI AD Yon TP Nabire Diduga Akibat Dikeroyok Gerombolan Preman

Juli 20, 2026
Next Post
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dalam Sidang ‘Kutu Kupret’JPU Menemukan Kejanggalan Dan Kesalahan Fatal Dalam Pembelaan Terdakwa Penghinaan Wartawan 

Dalam Sidang ‘Kutu Kupret’JPU Menemukan Kejanggalan Dan Kesalahan Fatal Dalam Pembelaan Terdakwa Penghinaan Wartawan 

Desember 21, 2019
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Pemerintah Kabupaten  Nias Utara  Mengucapkan  Selamat  Dirgahayu  Republik Indonesia     Ke-79 Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Nias Utara Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Agustus 6, 2024
Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Vaksinasi Rabies dan Pemberian Vitamin Gratis Sambut HUT RI ke-79

Dinas Peternakan dan Perikanan Gelar Vaksinasi Rabies dan Pemberian Vitamin Gratis Sambut HUT RI ke-79

Agustus 16, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.395)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.085)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026

DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD TA 2026

September 23, 2026
BUPATI NIAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TEKNIS TMMD KE-130 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026

BUPATI NIAS IKUTI RAPAT KOORDINASI TEKNIS TMMD KE-130 DI WILAYAH KABUPATEN NIAS TAHUN ANGGARAN 2026

September 22, 2026
Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

Penataan Taman Cluster Kaliandra Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Kami Nggak Butuh Catatan Tapi Ketegasan PPTK

September 22, 2026
WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

WABUP NIAS IKUTI SECARA DARING RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH BAHAS KENAIKAN HARGA CABAI

September 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In