• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Oktober 5, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Status Kepala Teknis Tambang PT Dian Purnawiraswasta Dipertanyakan, Aktivis Minta Pemerintah Audit Legalitas Perusahaan

fokuslen by fokuslen
September 29, 2026
in Daerah
0
Status Kepala Teknis Tambang PT Dian Purnawiraswasta Dipertanyakan, Aktivis Minta Pemerintah Audit Legalitas Perusahaan
0
SHARES
17
VIEWS

 

BOGOR – Media Fokuslensa.com – Pertambangan PT Dian Purnawiraswasta di Kampung Gosali, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga mempekerjakan Kepala Teknis Tambang (KTT) yang belum memiliki surat pengesahan dari Kepala Inspektur Tambang (KalT) atau yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Senin, 28/09/2026.

Seorang KTT juga wajib memiliki sertifikat kompetensi pengawas operasional (seperti POP, POM, atau POU) yang sesuai dengan klasifikasi dan ukuran tambang. Mengapa hal itu dibutuhkan, karena tanggungjawab KTT itu tidak mudah, diantaranya seperti melakukan pengawasan yakni mengontrol kegiatan dari eksplorasi, penambangan, pengolahan, hingga reklamasi.

" data-ad-slot="">

Selain itu tugas KTT lainnya meliputi Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yakni Menegakkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) serta Mengendalikan dampak lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap dokumen AMDAL atau UKL-UPL.

Menanggapi hal itu, Dedi S salah seorang Aktivis Masyarakat Bogor Bagian Barat meminta Inspektur Tambang/ESDM segera melakukan audit secara forensik terhadap legalitas status pengesahan KTT PT Dian Purnawiraswasta serta pelaksanaan tugasnya dalam mengelola pertambangan, apakah sesuai prosedur atau tidak.

“Kalau memang KTT-nya ada dan sah, silakan dibuktikan melalui dokumen resmi. Kalau tidak ada, tentu harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jika pengelolaannya tidak baik maka akan mengancam ekosistem dan lingkungan,” ujarnya.

Selain mempertanyakan surat pengesahan KTT kata Dedi, dirinya meminta pihak berwenang juga meng-audit legalitas perusahaan seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), struktur organisasi teknik pertambangan dan penerapan keselamatan dan kaidah teknik pertambangan.

Baca Juga

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Perlu digarisbawahi, Aktivis Masyarakat menegaskan permintaan audit dan pemeriksaan bukan untuk menghambat investasi, melainkan hanya untuk memastikan seluruh perusahaan pertambangan menjalankan kewajibannya secara legal, aman, transparan dan tidak tebang pilih.

Sedangkan pihak Manajemen PT Dian Purnawiraswasta saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi.

Hingga berita ini diterbitkan, status surat pengesahan KTT PT Dian Purnawiraswasta masih memerlukan verifikasi resmi dari perusahaan dan instansi berwenang. Redaksi membuka ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi.

(Cahyo)

Related Posts

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor
Daerah

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring
Daerah

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan
Daerah

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030
Daerah

SEKDA NIAS LANTIK PENGURUS FPK TINGKAT KECAMATAN SE-KAB NIAS PERIODE 2026–2030

Oktober 1, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR SATGAS MBG DALAM RANGKA EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM MBG OLEH SPPG DI KAB NIAS

Oktober 1, 2026
Next Post
TPS ilegal di Pagedangan Tak Kunjung Ditutup, Kabid PSLB3 Terkesan Tutup Mata, LipanHam : Dapat Jatah Apa Tak Becus Kerja

TPS ilegal di Pagedangan Tak Kunjung Ditutup, Kabid PSLB3 Terkesan Tutup Mata, LipanHam : Dapat Jatah Apa Tak Becus Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tiga Puluh Dua Team : Siap Bertanding Dalam Open Turnamen Kades Cup Ciomas Tahun 2024

Tiga Puluh Dua Team : Siap Bertanding Dalam Open Turnamen Kades Cup Ciomas Tahun 2024

Juli 17, 2024
BUPATI NIAS TUTUP PORKAB 2025: KOBARKAN SEMANGAT SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN DEMI KABUPATEN NIAS MAJU BERKELANJUTAN

BUPATI NIAS TUTUP PORKAB 2025: KOBARKAN SEMANGAT SPORTIVITAS DAN PERSAUDARAAN DEMI KABUPATEN NIAS MAJU BERKELANJUTAN

Oktober 28, 2025
Kuasai Pangggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Milik Sang Mojang

Kuasai Pangggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Milik Sang Mojang

November 5, 2024
Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkab Nias Barat Persyaratkan Kartu Vaksin Pada Layanan Administrasi

Percepat Capaian Vaksinasi, Pemkab Nias Barat Persyaratkan Kartu Vaksin Pada Layanan Administrasi

Maret 13, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.416)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (377)
  • Olah Raga (65)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (370)
  • Tangerang Raya (1.086)
  • TNI-Polri (1.177)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Pemkab Nias Ikuti Rapat Pembahasan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik RUPM ProvSU Tahun 2025 – 2045 Secara Daring

Oktober 4, 2026
WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

WAKIL BUPATI NIAS SAMBUT BAIK AUDIENSI PANITIA SIDANG SINODE XV GEREJA ONKP

Oktober 4, 2026
Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Buat Ngatasin Banjir, Pembangunan Embung Rp.14,57 Miliar Sukabakti Lokasinya di Bawah SUTET, Salah Tempat atau Salah Perencanaan

Oktober 2, 2026
Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Terima Tiga SP2HP, Bupati LIRA Desak Penyidik Panggil Terlapor

Oktober 4, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In