• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Pungli di Pelabuhan Ketapang, Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Ketua DPRD Banyuwangi Harus Diperiksa

fokuslen by fokuslen
April 30, 2020
in Daerah, Hukum
0
Terkait Pungli di Pelabuhan Ketapang, Alumni Lemhannas Wilson Lalengke : Ketua DPRD Banyuwangi Harus Diperiksa
0
SHARES
53
VIEWS

Jakarta – Fokus Lensa – Kasus maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga ‘direstui’ Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, telah mengundang reaksi berbagai pihak. untuk angkat bicara. Salah satunya adalah Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, yang menyatakan ia sungguh prihatin dan menyayangkan terjadinya kasus tersebut.

 

 

“Saya sangat prihatin dan menyayangkan hal ini (kasus pungli – red) masih terjadi yaa. Apalagi praktek pungli terhadap para sopir truk di Pelabuhan Ketapang itu diduga mendapat restu dari Kades dan Ketua DPRD setempat,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu, 29 April 2020 kepada redaksi.

 

 

Untuk itu, lanjut Wilson, dirinya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas oleh pihak berwenang. Pungli menurutnya merupakan salah satu penyakit masyarakat dan birokrat yang disejajarkan dengan perilaku korupsi dan pemerasan. Negara bahkan membentuk sebuah team khusus (Saberpungli – red) untuk menangani dan membasmi praktek pungutan liar karena menjadi salah satu penghambat pembangunan bangsa dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

 

“Pemerintah sejak beberapa tahun lalu telah membentuk Team Saberpungli (Sapu Bersih Pungutan Liar – red) dengan tujuan memberantas praktek pungli ini. Lah, di Banyuwangi praktek pungli malah direstui DPRD-nya? Aneh sekali itu. Team Saberpungli harus berani menyelidiki dan memeriksa Ketua DPRD Banyuwangi, dan bila benar yang bersangkutan memberi restu kepada pihak tertentu untuk melakukan pungli, maka yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas,” ujar Wilson yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu.

 

 

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir santer diberitakan di berbagai media tentang maraknya praktek pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Para pengemudi truk merasa keberatan atas pembayaran tiket jeramba sebesar Rp. 4.000 (empat ribu rupiah) setiap kali masuk kapal untuk menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Menurut para pengemudi truk, mereka sudah membeli tiket yang ada kode barcodenya di loket PT. ASDP sesuai tarif golongan kendaraan masing-masing, yang telah disediakan sesuai aturan dari pihak PT. ASDP.

 

 

“Tapi koq masih ada lagi pembayaran tiket tambahan yang harus dibayar oleh pihak pengemudi truk di saat truk mau masuk ke dalam kapal?” aku salah satu sopir truk mempertanyakan dan minta namanya dirahasiakan, Kamis, 26/03/2020.

 

 

Menurut sang sumber informasi ini, para pelaku pungli itu bahkan mengejar pengemudi truk hingga ke dalam kapal. Hal itu sering menimbulkan cekcok mulut antara pengemudi dengan pelaku pungli. Pengemudi bersihkeras beralasan bahwa mereka sudah membayar kewajibanya sebagai pengguna jasa pelayaran sesuai tiket resmi yang ditetapkan pengelola pelabuhan.

 

 

Informasi yang dihimpun pewarta media ini, ternyata yang melakukan pungutan liar (tiket jeramba – red) tersebut adalah salah satu asosiasi yang bernama Serikat Pekerja Jasa Pelabuhan (SPJP) yang dipimpin oleh Jamhari selaku ketua. SPJP ini beranggotakan 48 orang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh I Made Cahyana Negara, selaku Dewan pembina SPJP, pada Senin malam (06/04/2020).

 

 

Menurut pengakuan Jamhari, ia mengatakan bahwa dirinya didampingi I Made Cahyana Negara, seorang anggota (Ketua – red) DPRD Banyuwangi, sebagai Dewan Pembina. “Saya didampingi Pak Made sebagai dewan pembina. Beliau selaku pembina di asosiasi yang saya pimpin yaitu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi (DPRD),” kata Jamhari, 27 Maret 2020.

 

 

Termasuk dalam jajaran pengurus SPJP, kata Jamhari, antara lain Kepala Desa Ketapang dan para pekerja jasa pelabuhan. Pihak asosiasi setiap bulannya memberikan kontribusi ke Kepala Desa Ketapang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

 

 

Pewarta media ini selanjutnya menghubungi Dewan Pembina asosiasi tersebut, I Made Cahyana Negara, melalui telepon, Jum’at, 17/04/20. Made menjelaskan bahwa memang benar tiket jeramba yang dikeluarkan asosiasi tersebut tidak ada surat perintah kerja dari pihak PT. ASDP sebagai legalitas resmi.

 

 

Dalam pengakuanya juga menyebutkan selaku Dewan Pembina di asosiasi, ia berharap bahhwa apabila pungutan liar tersebut ditiadakan/dihentikan pihaknya sangat setuju. “Saya setuju dihentikan pungli di Pelabuhan Ketapang, dengan catatan harus ada skema yang jelas dari pihak PT. ASDP dan dari Gabungan Pengusaha Pelayaran (GPP) untuk menggantikan penghasilan asosiasi tersebut, supaya pendapatannya legal,“ jelas I Made.

 

 

Dari keterangan dan pengakuan Ketua DPRD itu, menurut Wilson, sang Ketua Dewan ini mengetahui dan merestui adanya praktek pungli yang dilakukan anggota asosiasi yang dibinanya. “Dari penuturan Pak Made itu, dapat disimpulkan bahwa dia mengetahui dan merestui adanya praktek pungli oleh asosiasi binaanya itu. Bahkan, kesannya dia membela praktek tersebut, walau ada bahasa ia setuju dihentikan, dengan catatan bla-bla-bla. Frasa ‘dengan catatan’ ini mengindikasikan bahwa jika tidak ada solusi lain bagi asosiasinya, maka pungli harus tetap boleh dilakukan,” pungkas lulusan pasca sarjana bidang studi Applied Ethics dari Utrecht University Belanda dan Linkoping University Swedia itu. (APL/Sony Sp/Red)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Next Post
Nah Lho Bayak Warga Kecamatan Campaka Tak Dapat Bantuan Dampak Covid-19 Ketidak Adilan  jelas Terlihat Disinih Seperti Pilih Kasih

Nah Lho Bayak Warga Kecamatan Campaka Tak Dapat Bantuan Dampak Covid-19 Ketidak Adilan  jelas Terlihat Disinih Seperti Pilih Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Nias: Pendidikan Adalah Pilar Utama Dalam Memajukan Bangsa

Bupati Nias: Pendidikan Adalah Pilar Utama Dalam Memajukan Bangsa

Mei 2, 2024
Mantap Pak Kades,,,!!! Tak Satupun Orang Yang Dapat Berikan Sanksi Atas Pengakuan Perilaku Menyimpang Yang Dilakukan Erik Kepala Desa Plered Purwakarta

Mantap Pak Kades,,,!!! Tak Satupun Orang Yang Dapat Berikan Sanksi Atas Pengakuan Perilaku Menyimpang Yang Dilakukan Erik Kepala Desa Plered Purwakarta

September 22, 2023
Hari ini Kepala Desa Sukajaya Bagikan Sertifikat Warganya, Masyarakat Merasa Terbantu

Hari ini Kepala Desa Sukajaya Bagikan Sertifikat Warganya, Masyarakat Merasa Terbantu

Januari 4, 2023
Ketua TKLP Kota Bukit Indah Purwakarta Ajak Pemuda dan Masyarakat Dukung Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian di Pilbup 2024

Ketua TKLP Kota Bukit Indah Purwakarta Ajak Pemuda dan Masyarakat Dukung Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian di Pilbup 2024

September 18, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In