• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Lintas Peristiwa

Di Duga Belum Lengkap Perijinannya Proyek Rusunawa Terus Berjalan Dangan ANGGARAN FANTASTIS 14 MILYAR LEBIH

fokuslen by fokuslen
Juni 26, 2020
in Lintas Peristiwa
0
Di Duga Belum Lengkap Perijinannya Proyek Rusunawa Terus Berjalan Dangan ANGGARAN FANTASTIS 14 MILYAR LEBIH
19
SHARES
457
VIEWS

PURWKARTA – FOKUSLENSA.COM – Program Kementrian PUPR benar-benar telah dijalankan,oleh salah satu tander PT PARAMITRA MULTI PRAKASA, walaupun saat detik ini dunia global masih dihantui pendemi Covid 19,tampaknya tidak mempengaruhi kinerja dari yang telah direncanakan oleh Dinas Propinsi proyek rusun nawa tersebut.

 

Hal ini ditemukan oleh awak media fokuslensa.com jumat,26/06/2020, pada Proyek Rusunawa yang berlokasi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta tersebut tidak ada plang papan nama proyek tersebut,dan pengerjaan nya pun sudah berjalan sudah 2 bulan lamanya pada hal kita tau itu masih dalam musim pendemi covid 19, Segala dan bentuk perijinan masih dalam tahap proses pada Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Purwakarta belum memberikan untuk penggarapan proyektur tersebut dikarnakan perijinan nya belum mengantongi, namun dilapangan telah berjalan pekerjaan konstruksi.

Pramuji Nugroho, ST., Kepala Bidang Perijinan BPMPTSP Purwakarta, ketika dikonfirmasi awak BU beberapa waktu yang lalu, mengakui perijinan Proyek Rusunawa masih dalam tahap proses. “Amdal dan IMB belum selesai diproses,” ungkap Pram.
Di lokasi proyek juga tidak ditemukan plang proyek, sehingga tidak diketahui pagu anggaran dan pelaksana kegiatan, diduga pihak kontraktor PT PARAMITRA MULTI PRAKASA belum memiliki dokumen kontrak dengan Kementrian PUPR.

 

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi, mengakui bahwa pihak perusahaan mendapat perintah dari Satuan Kerja (Satker) Kementrian PUPR untuk segera memulai kegiatan di lapangan. Saat ditanya mengenai perijinan, staf perusahaan PT PARAMITRA MULTI PRAKASA yang di pertanggung jawab kan oleh sodara ANTON mengatakan soal perijinan bukan ranah mereka, “Itu urusan Satker,”dan kementrian PUPR pungkasnya.

Baca Juga

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

 

Menyikapi adanya kegiatan Proyek Rusunawa dengan lahan atas kepemilikan dinas propinsi jawa barat tersebut, Ketua dan wakil ketua Ormas Banaspati Dpc purwakarta purwakarta angkat bicara. “Kok bisa, ijin untuk proyek pemerintah aja sesulit itu, bagaimana proyek swasta,” tanya Musa, panggilan keseharian wakil ketua ormas banaspati Purwakarta.
Sampai berita ini naik ke meja Redaksi, baik dari pihak Satker Kementrian PUPR maupun Kontraktor Pemenang tander perwakilan pelaksana PT PARAMITRA MULTI PRAKASA Dan Dua PT Lagi Pemenang Tander pemenang yang belum berhasil di konfirmasi hanya sebatas pelaksana dilapangan aja yaitu anton hanya menjelaskan masa pryek ini sampai 210 Hari kalender kerja, dan sudah berjalan selama 2 bulan lamanya dari sesudah lebaran sampai saat ini, dan Untuk Anggaran kami tidak bisa mejelaskan dikarnakan bukan kewenangan kami dan kami hanya pekerja.Jelas anton

 

Saat kami kroscek kelapangan secara tidak langsung kami melihat secuir kertas disitu jelas sedang di buatkan papan plng pryek rusun nawa tersebut dengan anggaran yang sangat besar 14milyar lebih saya kami lihat,dengan paruh pekerjaan selama 210 hari kalender kerja dan sudah di realisasikan pekerjaannya selama 108hari kerja,padahal kita tau seharunya proyek tersebut sudah ada papan nama dan jumlah anggara volume panjang dan lebar,jelas di situ tidak ada,dan baru saja di buatkan.

 

Setelah melihat seperti maka hal serupa disampaikan wakil ketua ormas banspati dari segi anggaran APBN dan bahan baku material untuk pengecoran disiyalir tidak sesuai dengan harapan pasalnya bahan material seprti semen pun menggunakan semen rajawali bukan semen Tiga roda yang seharunya di pakai untuk bangunan tersebut.jelas musa.

(Tedi)

Related Posts

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas
Daerah

Rakyat Miskin Menjerit, Diduga Solar Subsidi di Jawa Barat Dikuras Mafia Migas

Mei 23, 2025
Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki
Lintas Peristiwa

Kecelakaan Lalu Lintas Di Jalan Raya Curug Korban Patah Tulang Tangan Dan Kaki

April 9, 2025
Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia
Lintas Peristiwa

Pengembang Nakal Disomasi Pengacara Kondang Dr. (C) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. (Bang Sunan) Ambil Alih Kasus H. Kastari Kontraktor yang Hak-Nya Belum Dibayar PT. Bumi Waringin Indonesia

November 7, 2024
Dilalap Si Jago Merah, Kata Warga : Ada Kebakaran, Kayanya Pabrik Tiner
Lintas Peristiwa

Dilalap Si Jago Merah, Kata Warga : Ada Kebakaran, Kayanya Pabrik Tiner

September 16, 2024
Bakamla RI : Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru
Lintas Peristiwa

Bakamla RI : Temukan Korban Tenggelam di Muara Baru

Agustus 24, 2024
Polsek Tigaraksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panjang Bripka Bayu Laksanakan pengamanan dan Cek TKP Kebakaran Pabrik Perakitan Speaker, PT SERBA ADA ABADI. Di daerah Desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa
Lintas Peristiwa

Polsek Tigaraksa bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panjang Bripka Bayu Laksanakan pengamanan dan Cek TKP Kebakaran Pabrik Perakitan Speaker, PT SERBA ADA ABADI. Di daerah Desa Bantar Panjang Kec Tigaraksa

Agustus 19, 2024
Next Post
Meyambut Hut Bhayangkara Ke 74 Polres Purwakarta Bagikan 3.000 Paket Sembako

Meyambut Hut Bhayangkara Ke 74 Polres Purwakarta Bagikan 3.000 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pembangunan Kantor Kepala Desa Sukamantri Diduga Proyek Siluman

Pembangunan Kantor Kepala Desa Sukamantri Diduga Proyek Siluman

Agustus 4, 2020
KPAKA Mendesak Jokowi Copot Jaksa Agung Burhanuddin

KPAKA Mendesak Jokowi Copot Jaksa Agung Burhanuddin

April 7, 2022
Ketua DPD MIO Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa tentang “Wartawan Bodrek”

Ketua DPD MIO Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa tentang “Wartawan Bodrek”

Februari 6, 2025
Kecewa, Orang Tua EDT (14 Tahun) dan Penasehat Hukumnya Terkait Lambannya Penangangan UPPA Polres Serang Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Secara Bersama

Kecewa, Orang Tua EDT (14 Tahun) dan Penasehat Hukumnya Terkait Lambannya Penangangan UPPA Polres Serang Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Secara Bersama

April 26, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In