• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juni 26, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Budaya

Mafia Migas Solar Ilegal Di Jakarta Utara Tak Tersentuh Hukum Dan Di Biarkan Beroprasi 

fokuslen by fokuslen
Juli 12, 2020
in Budaya, Daerah, Hiburan, Hukum, Internasional, Kesehatan, Kriminal, Lintas Peristiwa, Nasional, Olah Raga, Opini, Pendidikan, Politik, Ragam, Tangerang Raya, TNI-Polri, Uncategorized, Vidio, Wisata
0
Mafia Migas Solar Ilegal Di Jakarta Utara Tak Tersentuh Hukum Dan Di Biarkan Beroprasi 
0
SHARES
192
VIEWS

 

Jakarta Utara – Fokuslensa.com – Saat Pemerintah Lagi Sibuk Melawan virus Corona, Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar ilegal
Seperti kita ketahui di wilayah Jakarta Utara, berdasarkan informasi dari Di Lapangan Dan Investigasi di lokasi tersebut adalah salah satu transportir solar, yang memanfaatkan situasi pandemi Covid 19. tangki pengangkut solar HSD (Industri).

 

Tangki pengangkut solar itu, kerap dipergoki “kencing”
di pangkalan ilegal yang diduga milik (Stpl) di Jalan Raya Cacing-Cilincing, Jakarta Utara.


Di pangkalan ilegal “kencingan” solar tersebut terdapat beberapa tempat penampungan berupa tangki duduk berukuran 32 ton, dan drum besar ukuran 220 liter.

Teknis pemain solar ilegal ini dengan cara membeli atau menampung “kencingan” dari sopir tangki transportir solar HSD Industri yang sengaja disisakan dari hasil kiriman ke pabrik. Setelah penuh, solar tersebut kemudian dijual ke pelabuhan atau pabrik dengan harga yang lumayan.

 

Baca Juga

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Informasi dari warga setempat pada ( 4/7/2020 ) bahwa tempat penampungan solar ini sudah lama beroperasi dan tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum dan terkesan dibiarkan.

 

Diduga, usaha ilegal ini ada campur tangan dari sejumlah oknum. Seperti oknum Penegak Hukum.

 

Dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum tersebut, sejak lama hingga sekarang ini dengan leluasa para sopir tangki mampir untuk “kencing”.

Salah satu sopir tangki Transportir Mengatakan, kepada awak media ini, beberapa waktu lalu mengaku, setiap hari dia “mensuplai” atau “kencing” di pangkalan ilegal tersebut sebanyak tiga drum atau setara 600 liter bahan bakar jenis solar bersubsidi.

Terkait keberadaan pangkalan solar ilegal ini, masyarakat menghimbau kepada pihak bagian pengawasan BPH Migas dan penegak hukum untuk menindak tegas atau menutup lokasi penampung “kencingan” solar HSD Industri di Jalan Raya Cacing-Cilincing yang diduga milik (Stpl) tersebut.

(Red Team)

Related Posts

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci
Hukum

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Tangerang Raya

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
Next Post
DPC LAI-BPAN Muaraenim Lapor Balik Ke Polda Sumsel atas Tuduhan H. Amir Yang Mengaku Pemborong Proyek

DPC LAI-BPAN Muaraenim Lapor Balik Ke Polda Sumsel atas Tuduhan H. Amir Yang Mengaku Pemborong Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kajati Lampung Lantik Mohamad Farid Rumdana, Gantikan Mukhzan Sebagai Kajari Lampung Utara

Kajati Lampung Lantik Mohamad Farid Rumdana, Gantikan Mukhzan Sebagai Kajari Lampung Utara

Februari 21, 2023
Ketua DPRD Kabupaten Nias Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2021

Ketua DPRD Kabupaten Nias Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2021

Oktober 12, 2021
Purwakarta Perketat PSBB Komunal Di Tingkat Kelurahan Dan Desa

Purwakarta Perketat PSBB Komunal Di Tingkat Kelurahan Dan Desa

Mei 29, 2020
Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD

Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD

Maret 21, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.473)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Rehab Balai Warga Diduga Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Segera Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In