• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Hukum

1.300 Liter Solar Bersubsidi Tampa Ijin Usaha Pengangkutan Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat

fokuslen by fokuslen
Oktober 20, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
1.300 Liter Solar Bersubsidi Tampa Ijin Usaha Pengangkutan Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat
0
SHARES
92
VIEWS

 

 Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM Bersubsidi yang diperjual belikan untuk Penambangan Illegal. Sebanyak 1.300 liter Solar Bersubsidi diamankan dari Kabupaten Bengkayang, tepatnya di Kecamatan Monterado. Petugas turut mengamankan Satu Orang tersangka berinsial PA, pemilik BBM Bersubsidi tersebut.

 

" data-ad-slot="">

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Juda Nusa Putra melalui Kasubdit IV AKBP Sardo mengungkapkan, penangkapan terhadap PA dilakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020, di Jalan Desa Rantau saat melakukan Pengangkutan BBM yang dimuat dalam 42 Jerigen yang rata-ratanya bermuatan 35 liter.

 

“Unit II Subdit IV Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Barat, pada 10 Oktober 2020 berhasil memberhentikan Kendaraan yang diduga memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, saat diperiksa pelaku tidak dapat menunjukan Ijin Usaha Pengangkutan,” kata AKBP Sardo.

Baca Juga

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Ia melanjutkan, “dari hasil pengembangan dan pemeriksaan petugas di lapangan. PA mengakui mendapatkan BBM jenis Solar Bersubdisi tersebut dengan cara membeli di SPBU yang berada di Kota Singkawang dan juga dari Kios penjualan BBM Eceran.

 

“BBM yang telah dibeli ini ditampung dirumah tersangka, saat sudah banyak BBM Bersubsidi tersebut dijual kembali kepada para Penambang Emas illegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” sambungnya.

 

Tersangka juga mengungkapkan, menjalankan Usaha jual BBM Bersubsidi jenis Solar kepada para penambang Emas illegal tersebut kurang lebih Dua bulan tanpa dilengkapi Ijin Niaga BBM Bersubsidi.

 

“Saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, untuk pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

 

AKBP Sardo menyebutkan, tersangka terancam dikenakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 Tahun. Humas Polda Kalimantan Barat. ( Ari )

 

( Yuukkk Dukung Kami Dengan Bantu Follow Instagram 👉 @Fokuslensa.com_ dan Kunjungi Facebook 👉 Fokuslensa.com 🤗🤗🤗  )

Related Posts

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal
TNI-Polri

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas
Hukum

Sekretariat Makam Galeong Karawaci Dirusak, Pengurus: Usut Tuntas

Agustus 13, 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Agustus 8, 2026
Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban
TNI-Polri

Berkas Kasus PT DSI P21, Dittipideksus Bareskrim Polri Selamatkan Ribuan Korban

Agustus 7, 2026
Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun
Hukum

Vonis Kasus Penipuan PN Jakarta Pusat: Herita 8 Bulan, Achmad Yulian 2 Tahun

Agustus 4, 2026
Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir
Hukum

Mediasi Dasco Berhasil! Konflik PWI-Hotman Berakhir

Juli 29, 2026
Next Post
SILAHTURRAHMI KABIDHUMAS POLDA SUMSEL BERSAMA MEDIA CETAK /ELEKTRONIK, ONLINE, TV DAN RADIO

SILAHTURRAHMI KABIDHUMAS POLDA SUMSEL BERSAMA MEDIA CETAK /ELEKTRONIK, ONLINE, TV DAN RADIO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Yayasan Yatim Dan Dhuafa “Nuzhatul Muttaqin, Panongan-Tangerang. “Qurbankan Lima Ekor Sapi Dan Tiga Ekor Kambing

Yayasan Yatim Dan Dhuafa “Nuzhatul Muttaqin, Panongan-Tangerang. “Qurbankan Lima Ekor Sapi Dan Tiga Ekor Kambing

Juni 19, 2024
Diduga Polres Kendari Tak Mampu Tidak Oknum Penimbun Solar Tak Berizin

Diduga Polres Kendari Tak Mampu Tidak Oknum Penimbun Solar Tak Berizin

Agustus 29, 2021
Pembangunan Menara BTS di Malangnengah Diduga Dekat Pemukiman Padat Penduduk, Paparan Radiasi Mengintai Warga

Tower di Malangnengah Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Camat Pagedangan Diminta Hentikan Aktivitas Pembangunan

Mei 14, 2026
Pimpinan Redaksi Aneka Fakta Propamkan Oknum Polisi ke Mabes Polri

Pimpinan Redaksi Aneka Fakta Propamkan Oknum Polisi ke Mabes Polri

Desember 10, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.433)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (227)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (233)
  • Nasional (379)
  • Olah Raga (66)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (120)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.088)
  • TNI-Polri (1.178)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

BUPATI NIAS PAPARKAN POTENSI DESA BOZIHONA DALAM VERIFIKASI DAN VALIDASI PROGRAM KAMPUNG KREATIF SUMUT BERKAH TAHUN 2026

Oktober 8, 2026
Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Bupati Nias Sambut Kunjungan Tim Pengarah Satgas PRR

Oktober 8, 2026
SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

SEKDA NIAS SAMBUT KUNJUNGAN KERJA DEPUTI SARPRAS BNPP DAN ROMBONGAN DI BASARNAS NIAS

Oktober 7, 2026
Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Pertama di Jakarta, Kapolri Jenderal Suyudi Temui Buruh dengan Motor Patwal

Oktober 9, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In