• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Purwakarta Pastikan Kepesertaan Jaminan Sosial Ribuan Aparatur Desa

fokuslen by fokuslen
Desember 28, 2020
in Daerah
0
Pemkab Purwakarta Pastikan Kepesertaan Jaminan Sosial Ribuan Aparatur Desa
0
SHARES
92
VIEWS

PURWAKARTA, – Fokuslensa.com – Pasal 28 H Ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan bahwa perlindungan dan jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

 

Atas dasar itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berupaya dan berkontribusi aktif dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat Purwakarta secara bertahap.

" data-ad-slot="">

 

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemkab Purwakarta telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja informal sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarang juga saya keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya 9.774 orang, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Bamusdes, RW dan RT hingga Anggota Linmas. Jadi, sudah diakomodir lewat dana bagi hasil desa dan payung hukumnya ada Perbup,” kata Ambu Anne disela penandatangan MoU dengan BP Jamsostek, di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Senin (28/12/2020).

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

 

Purwakarta Pastikan Kepesertaan Jaminan Sosial Ribuan Aparatur Desa
Tak hanya mendukung kepesertaan dari aparatur desa, Anne pun menegaskan komitmennya akan menjadikan kepesertaan pada DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji, sehingga dapat didorong menjadi peserta tenaga kerja dan anggarannya, kata dia, berasal dari anggaran zakat yang kemudian dikelola oleh Baznas ASN se-Purwakarta.

 

Kedepan, lanjut Ambu, program perlindungan jaminan sosial ini akan digulirkan secara bertahap dan berkelanjutan kepada pekerja-pekerja pada sektor lainnya dan pekerja informal sehingga sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana secara maksimal sebagaimana amanat Undang-Undang 1945.

 

“Kami juga akan upayakan agar ASN non PNS pada 2021 bisa ikut kepesertaan BPJS dengan jumlahnya sekitar 2000-an tenaga kontrak daerah dan lepas yang kerjanya beresiko, seperti Satpol PP, tenaga kebersihan, Dishub, Damkar, dan lainnya. Serta guru honorer, operator sekolah dan penjaga sekolah non PNS yang jumlahnya sekitar 3.738 orang,” ujarnya.

 

Kata Ambu, salah satu manfaat yang akan diterima adalah mendapatkan layanan paripurna bila mengalami resiko kecelakaan kerja, dari biaya pengobatan dan perawatan, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat sampai dengan santunan kematian. Sehingga masyarakat purwakarta dapat bekerja secara nyaman dan lebih produktif.

 

Ambu juga mengapresiasi langkah-langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang secara teknis telah mengupayakan terlaksananya kepesertaan aparatur desa di Kabupaten Purwakarta.

 

Lebih jauh, Ambu mengatakan, diperlukan adanya suatu sistem perlindungan dan jaminan sosial pada skala nasional sebagaimana diamanatkan pada Pasal 34 Ayat 2 Amandemen UUD 1945 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

 

“Kehadiran negara dalam sistem jaminan sosial nasional dirinci kemudian pada UU no 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU no 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial,” demikian Ambu Anne.

( Tedi Ronal )

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias
Daerah

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja
Daerah

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa
Daerah

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN
Daerah

Viral KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

Oktober 21, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Penanganan Jalan Helefanikha–Tetehösi II, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Oktober 21, 2026
Next Post
Rumahnya Sempit, Jenazah Kakek Asal Sepatan Timur ini Dibawa ke Mushola Sebelum Dimakamkan

Rumahnya Sempit, Jenazah Kakek Asal Sepatan Timur ini Dibawa ke Mushola Sebelum Dimakamkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Panglima TNI Hadiri: Puncak Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas

Panglima TNI Hadiri: Puncak Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas

Juli 2, 2024
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kecewa DPRD Kota Tangerang Tidak Hadir Menemui Massa Aksi

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kecewa DPRD Kota Tangerang Tidak Hadir Menemui Massa Aksi

Oktober 13, 2020
Upacara Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 1207/BS Tahun 2021 Di Wilayah Kota Pontianak Resmi Dibuka

Upacara Pembukaan Karya Bakti TNI Kodim 1207/BS Tahun 2021 Di Wilayah Kota Pontianak Resmi Dibuka

Mei 24, 2021
Kepala Rutan Kelas I Tangerang : Ikuti Upacara Tabur Bunga dan Ziarah dalam Rangka Hari Pengayoman

Kepala Rutan Kelas I Tangerang : Ikuti Upacara Tabur Bunga dan Ziarah dalam Rangka Hari Pengayoman

Agustus 9, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.480)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (458)
  • Internasional (68)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (228)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (234)
  • Nasional (380)
  • Olah Raga (67)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (123)
  • Politik (181)
  • Ragam (372)
  • Tangerang Raya (1.099)
  • TNI-Polri (1.179)
  • Uncategorized (127)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Pemko Gunungsitoli Bahas Pedoman Penyambutan Tamu Secara Adat Tradisional Nias

Oktober 22, 2026
Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Akibat Lemahnya Pengawasan, Pemagaran TPU Suradita Gunakan Besi Banci, LipanHam : Pengawas Bidang Pemakaman pada Nggak Becus Kerja

Oktober 22, 2026
Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Bupati Nias Audiensi dengan Kementerian Desa RI, Usulkan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Oktober 22, 2026
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT KOORDINASI NASIONAL TPAKD TAHUN 2026

Oktober 23, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In