• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 28, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Budaya

Gas 3 Kg Melangka, Mafia Migas Berjaya Di Pondok Aren Tangsel, Aparat Tutup Mata..!!

fokuslen by fokuslen
April 25, 2020
in Budaya, Daerah, Hukum, Internasional, Kesehatan, Kriminal, Lintas Peristiwa, Nasional, Olah Raga, Opini, Pendidikan, Politik, Ragam, Tangerang Raya, TNI-Polri, Uncategorized, Vidio, Wisata
0
Gas 3 Kg Melangka, Mafia Migas Berjaya Di Pondok Aren Tangsel, Aparat Tutup Mata..!!
0
SHARES
166
VIEWS

Tangsel – Fokuslensa.com – Sungguh Ironis dan sangat perihatin di saat sedang gencar gencar nya pemerintah pusat melakukan pemberantasan dan memutuskan mata rantai mafia migas yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara ini, justru Malah kesempatan tersebut masih saja dimanfaatkan oleh oknum pengusaha nakal untuk mendapakkan keuntungan pribadi dan meperkaya diri dengan kegiatan Ilegal Mereka melakukan penyutikan gas 3kg subsidi ke tabung gas 12kg atau 50kg nonsubsidi. 

 

Disisi laen mengenai penyebaran wabah virus Corona Atau Covid-19 sangat memprihatinkan karena jumlah para korban terus meningkat. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga banyak terjadi di negara lain termasuk Asia, Eropa dan AS. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan diantaranya adalah menjauhi Kerumunan massa yang masih tampak di beberapa tempat, jaga jarak aman,memakai masker dan berdiam dirumah saja. 

" data-ad-slot="">

 

“Sepertinya para mafia Migas tidak menghiraukan, tatkala wabah virus corona sedang menghantui, mungkin, justru sebaliknya mereka memanfaatkan situasi seperti ini”

 

“Tapi beda hal nya dengan para mafia migas yang melakukan penyutikan tabung gas 3kg ke tabung gas 12kg dan 50Kg nonsubsidi mereka seperti tidak meperdulikan himbauan pemerintah dan tetep menjalankan aktifitas ilegal nya seolah olah hukum tak bisa menyentuh nya, mungkin, justru sebaliknya mereka memanfaatkan situasi seperti ini untuk meraup keuntungan”

Baca Juga

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

 

Berdasarkan UU Migas No. 22 tahun 2001 Pasal 53 sepertinya mereka pun tak meperdulikan UU migas terserah, selain itu pula mengenai UU No 8 tahun 1999 Pasal 8 tentang perlindungan konsumen mereka mengabaikannya.

Kejadian ini berada di lokasi pembuangan sampah bertepatan di kampung perigi, kecamatan pondok aren, kota Tangerang selatan, dimana sekelompok para mafia migas melakukan aktifitas kegiatan ilegal nya melakukan penyutikan tabung gas 3kg subsidi Ke tabung gas 12kg dan 50kg nonsubsidi tampas tersentuh hukum dan kegiatan lancar seperti tak ada kendala apa-apa.

 

Saat awak media mengkonfirmasih salah satu warga yang melintas di lokasi kegiatan penyuntikan tabung gas ilegal tersebut, RM (28) tahun yang mengaku warga setempat dan tidak mau di sebut nama nya terserah mengatakan, setiap hari banyak kendaraan jenis truk merah atau Pickup bak yang tertutup terpal biru rapat tak ada plang agen gasnya membawa ratusan Tabung Gas 3Kg keluar masuk lokasi tersebut setiap saat, pada (8/4/2020).

 

Iya pun menjelaskan banyak oknum juga bang yang ke situ dan di jaga massa bayaran orang orang dia untuk menjaga gudang penyuntikan gas subsidi tersebut, warga sini sih sebenarnya nya gak setuju tapi ya pada takut gitu sama gak pada mau ribut. Ucap RM pada awak media

 

Diketahui Sebelumnya para pelaku usaha mafia migas ini melakukan aksinya diwilayah kecamantan Rumpin, Kabupaten Bogor, Dan Melebarkan Sayabnya membuka Cabang Di lokasi pembuangan sampah bertepatan di kampung perigi, kecamatan pondok aren, kota Tangerang selatan.

 

Dengan adanya kegiatan penyuntikan gas bersubsidi 3kg tidak sedikit masyarakat kalangan bawa yang dirugikan dikarenakan sulit mendapatkan Gas 3Kg yang sudah sepantasnya mereka dapatkan dikarenakan telah terjadi kelangkaan.

 

“Menurut informasi yang didapat dilapangan sebelumnya, proses kegiatan lenyuntikan Gas dari satu tabung bersubsidi ukuran 3Kg ke tabung gas 12kg atau 50kg non subsidi terbilang tidaklah lah sulit dan tidak memakan waktu lama. Namun resiko dari kegiatan Ilegal ini sangat berbahaya dan berimbas bisa terjadi ledakan yang sangat dasyat. Adapun cara lainnya juga bisa menggunakan selang, jadi dari ukuran 3Kg ke tabung gas ukuran 12kg dan 50kg biasanya disambungkan dengan menggunakan selang Regulator.

 

Biasanya para pengusaha ilegal ini akan menggunakan kembali segel setelah menyuntikan tabung dengan segel yang baru.

 

Dari kegiatan Ilegal nya para mafia migas bisa meraup ke untungan yang besar, dengan cara memindahkan beberapa isi tabung gas 3kg subsidi ke tanjung gas 12kg dan 50kg nonsubsidi dengan cara di suntik atau memindahkan isi tabung nya ke tabung gas 12kg dan 50Kg nonsubsidi yang lebih mahal dibandingkan gas 3kg subsidi yang seharus nya di peruntukan untuk masyarakat bawa.

 

“Di tempat yang berbeda dan tidak jauh dari lokasi kegiatan Ilegal tesebut kami mengkonfimasih Salah satu Emak-emak juga yang Berinisial TT (42) Iya pun tidak mau di sebut nama aslih nya menceritakan, itu kan sebenernya udah merugikan pemerintah dan masyarakat kecil masa gas 3Kg subsidi yang harus nya buat masyarakat kelas bawa di suntik ke tabung gas 12kg Atau 50Kg nonsubsidi buat keuntungan peribadi itu dah gak bener. Terang TT Saat ditanya awak media pada rabu di hari yang sama (8/4/2020).

 

Sebenernya dari segi kendaraan aja udah jelas kata suami saya itu melanggar UU Migas No 22 Tahun 2001 Tentang Migas, karena tidak ada plang agen atau ijin angkut niaga migas Dan DO Pertamina nya. Terang TT pada awak media

 

Kami jujur aja tidak setuju dengan ada nya kegiatan ilegal tersebut karena merugikan warga sekitar atau masyarakat laen, nyari gas 3kg aja kami susah kesono kesini kadang kosong dimana mana, ini malah di suntik isinya ke tabung nonsubsidi 12kg sm 50kg buat ke kayaan peribadinya. Pungkas TT

 

Seharusnya dengan ada nya kegiatan ilegal ini Penegak hukum pihak kepolisian membuka mata untuk melakukan penidakan kami sebagai warga sekitar dan mewakili masyarakat laen berharap kepada penegak hukum kepolisian untuk menindak kegiatan tersebut karena sudah merugikan pemerintah dan masyarakat yang mebutuhkan gas 3kg bersubsidi tersbut. Tegas TT Sambil bernada agak kesal

 

Kami sangat berharap kepada pihak kepolisian yang menaungi daerah perigi, pondok aren terutana Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan dapat secepatnya nya menindak kegiatan Ilegal tersebut, begitupun dengan Dikrimsus Polda Metro Jaya Bagian Subdit 3 Sumdaling , Bareskrim Polri, Subdit Ekonomi Mabes Polri Dan Tipiter Mabes Polri serta Pertamina Pusat Atau PT Pertamina Gas Domestic Yang Mengawasi gas agar dapat memberikan hukuman atau efek jerah bagi para pelaku usaha mafia migas yang melakukan kegiata ilegal nya ”.

 

(Tim Investigasi Redaksi) 

Related Posts

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP
Daerah

Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Maret 23, 2026
Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih
Daerah

Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih

Maret 22, 2026
SEKDA KABUPATEN NIAS WAKILI BUPATI DALAM OPEN HOUSE IDUL FITRI GUBERNUR SUMUT
Daerah

SEKDA KABUPATEN NIAS WAKILI BUPATI DALAM OPEN HOUSE IDUL FITRI GUBERNUR SUMUT

Maret 21, 2026
Next Post
Ketua DPD LSM GEMPITA Kota Palembag Yenni Hafiza ,SE Membagikan Sembako Dan Masker, Sanitizert Kepada masyarakat Palembang

Ketua DPD LSM GEMPITA Kota Palembag Yenni Hafiza ,SE Membagikan Sembako Dan Masker, Sanitizert Kepada masyarakat Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

TMMD dan BSMSS Akselerasikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Purwakarta

TMMD dan BSMSS Akselerasikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Purwakarta

Mei 22, 2022
Dekat Pemukiman, Diduga PT. Natura Food Indonesia Terindikasi Gunakan Pompa Satelit untuk Produksi Air Mineral

Dekat Pemukiman, Diduga PT. Natura Food Indonesia Terindikasi Gunakan Pompa Satelit untuk Produksi Air Mineral

September 19, 2023
Pemko Gunungsitoli Ramah Tamah Dengan Kontigen Pesparawi

Pemko Gunungsitoli Ramah Tamah Dengan Kontigen Pesparawi

Juli 26, 2022
Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian

Ketua Yayasan Budi Luhur Cakti dan DRPM UBL Dorong Dosen Muda Berkarya di Penelitian dan Pengabdian

Agustus 14, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.035)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (441)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (373)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Maret 23, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In