• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

150 Kepsek SD dan SMP Dilantik, Ini Pesan Bupati Purwakarta

fokuslen by fokuslen
Maret 12, 2021
in Daerah
0
150 Kepsek SD dan SMP Dilantik, Ini Pesan Bupati Purwakarta
0
SHARES
56
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Bertempat di Bale Guru Linuhung, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jumat 12 Maret 2021. Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melantik 150 orang kepala sekolah yang terdiri dari 115 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 35 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

 

“Dari 150 orang yang dilantik saya memberikan penugasan baru kepada 18 orang guru SMPN dan 40 orang guru SDN, sementara sisanya hanya rotasi dan penyegaran pada sekolah yang berbeda,” kata Ambu Anne, kepada awak media.

 

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017, bahwa beban kerja Kepala Satuan Pendidikan sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.

 

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

“Kepala sekolah tidak dibebani pembelajaran, walaupun dalam keadaan tertentu. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut untuk lebih mampu memimpin dan mengelola sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya,” tuturnya.

 

Kata Ambu Anne, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Merujuk pada surat edaran Kemendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang langkah pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan dan surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan pada masa Covid-19. Bahwa, selama pandemi Covid-19 seluruh siswa diwajibkan untuk belajar dirumah dan guru mengajar dari sekolah ataupun dari rumah melalui pemanfaatan teknologi.

 

“Maka peran dari kepala sekolah dalam memfasilitasi, mendukung, mendorong dan memonitoring proses belajar mengajar secara daring atau online menjadi sangat penting dalam rangka menjaga kualitas proses pembelajaran yang sedang berlangsung dengan melaksanakan fungsi manajemen dan kepemimpinannya,” kata Ambu Anne.

 

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang inovatif dari para kepala sekolah dengan menyusun berbagai rencana untuk menunjang proses pembelajaran bagi peserta didik dan kesiapan pendidik, namun tetap berkoordinasi dengan dengan Dinas Pendidikan selaku pemangku kepentingan.

 

“Kinerja para kepala sekolah akan dievaluasi setiap tahunnya, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk pemberhentian, rotasi ataupun memperpanjang masa tugas,” ujarnya.

 

Bupati Purwakarta itu juga mengingatkan agar para kepala sekolah selalu mengedepankan perilaku yang terpuji, menjadi suri tauladan bagi guru-guru dan murid yang dipimpinnya, serta tidak berhenti dalam berinovasi untuk dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik. (Tedi Ronal)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Kemendes PDTT Tegaskan Komitmen untuk Kembangkan Desa Wisata

Kemendes PDTT Tegaskan Komitmen untuk Kembangkan Desa Wisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Mahkamah Agung Menangkan Hendra Yowargana: Keluarga Tuntut Penghormatan Putusan

Mahkamah Agung Menangkan Hendra Yowargana: Keluarga Tuntut Penghormatan Putusan

Januari 22, 2025
Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Kota Gunungsitoli Tahun 2023

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Kota Gunungsitoli Tahun 2023

Oktober 30, 2023
Alhamdulillah Terkuak Sudah Bahwa Warga Tenjo City Belum Memiliki TPU Resmi

Alhamdulillah Terkuak Sudah Bahwa Warga Tenjo City Belum Memiliki TPU Resmi

Juni 5, 2025
Tak Dapat Tunjukan Dokumen Secara Lengkap, PT. SWK Diduga Gunakan Solar Ilegal

Tak Dapat Tunjukan Dokumen Secara Lengkap, PT. SWK Diduga Gunakan Solar Ilegal

September 15, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In