• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 9, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Aa Komara : Jangan AMNESIA terhadap keberadaan Pilar ke 4 Demokrasi

fokuslen by fokuslen
November 17, 2023
in Daerah
0
Aa Komara : Jangan AMNESIA terhadap keberadaan Pilar ke 4 Demokrasi
0
SHARES
56
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Keseimbangan jalannya pemerintahan di Republik Indonesia sejauh ini cukup dinamis dan saling menopang dengan keberadaan 4 Pilar Demokrasi, yang terdiri dari : 1. Eksekutif 2. Legislatif 3. Yudikatif 4. Pers

Sebagai Pilar ke 4 dari Demokrasi, Fungsi Pers sebagai penyebar informasi , khususnya dalam mengabarkan kemajuan sebuah penyelenggaraan kenegaraan, termasuk di daerah beserta dinamika kemasyarakatan di dalamnya adalah indikator peradaban di republik ini senantiasa bergerak progresif.

Namun yang terjadi di Kabupaten Purwakarta, Pers kehilangan pengakuannya dalam konteks kebijakan anggaran secara beruntun mulai dari tahun 2022 hingga pada tahun 2023 ini dengan tidak terakomodirnya pos kemitraan yang notabene berjalan rutin di tahun tahun sebelumnya dari Leading Sector terkait yaitu Diskominfo Kab. Purwakarta, di mana alokasi tersebut tercoret dari APBD.

Menanggapi peristiwa tersebut, Aa Komara, salah satu pegiat kemasyarakatan, mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kab. Purwakarta, agar tidak gegabah dan berperilaku seolah AMNESIA bahwasannya Pers adalah bagian penting dari 4 PILAR yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain.

” Sebaiknya, sebelum dicoret dari APBD, komunikasikan dahulu dengan seluruh asosiasi pers yang ada di Purwakarta, apa yang menjadi alasan utama atau urgensi pencoretan tersebut, seyogyanya hal ini bisa dikomunikasikan secara baik baik, kalau asal coret itu menunjukkan kemunduran demokrasi dan sikap otoriter yang tentunya sangat bertolak belakang dengan aktualisasi 4 Pilar Demokrasi yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik.

Selagi ada kesempatan hendaknya otoritas terkait mengkoreksi kebijakan ini, agar tidak terjadi rasa ketersinggungan dari rekan rekan Pers, Kami dapat memahami kekecewaan rekan media karena ini menyangkut Marwah Pers dalam konteks kedudukannya dalam skema kenegaraan, yaitu sebagai Pilar ke 4 Demokrasi.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Sebagai bagian dari masyarakat global, Kami ingatkan seluruh mata dunia sekarang mulai mengenal Purwakarta sebagai Kabupaten yang terbuka seiring konsepsi Smart City yang terus digulirkan, dengan demikian jaga reputasi yang sudah baiknya dan hindari kebijakan kebijakan yang kontra produktif dan kontroversial yang dapat menggerus kepercayaan publik ” pungkas Komara.

( Mugeni )

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Penganiayaan Wartawan di Purwakarta, Bang Fito : Ini Tidak Bisa Toleransi

Penganiayaan Wartawan di Purwakarta, Bang Fito : Ini Tidak Bisa Toleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

April 14, 2025
Ketum Banaspati : Tidak Puas Atas Hasil Yang Bersepakat Untuk Menunggu Hasil PK, Yang Sebenarnya PK Tidak Berpengaruh Atas Eksekusi

Ketum Banaspati : Tidak Puas Atas Hasil Yang Bersepakat Untuk Menunggu Hasil PK, Yang Sebenarnya PK Tidak Berpengaruh Atas Eksekusi

Juni 14, 2024
Bupati Nias Barat Pantau Kondisi Bayi Penderita Gizi Buruk

Bupati Nias Barat Pantau Kondisi Bayi Penderita Gizi Buruk

September 9, 2022
Pemerintah Desa Sihare’o III Hilibadalu  Mengucapkan  Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Pemerintah Desa Sihare’o III Hilibadalu Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Agustus 10, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In